SIANTAR, SENTERNEWS
Pemuda pengangguran, Eben Ezer Siagian (23) diringkus personil Polsek Siantar Utara, ketika asyik bermain internet salah satu warnet, Jalan Bali, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Minggu (13/11/2022) sekira jam 00.30 WIB pagi.
Pelaku yang tinggal di Jalan Nanggar Suasa, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar itu, diringkus berdasarkan laporan korbannya Rudi Apriando Sitepu (33), Nomor:LP/B/51/2022/SPKT/Polsek Siantar Utara, tertanggal 13 November 2022.
Diketahui, pelaku nekat mencuri sepeda motor Honda Beat BK 3134 TAT dari rumah korban di Jalan Bah Birong Ujung, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar. Saat diringkus, turut diamankan barang bukti Honda Beat hasil curian yang sebelumnya disembunyikan di areal kebun sawit Desa Tali Kondot, Kecamatam Panombean Pane, Kabupaten Simalungun.
Awalnya Sabtu (12/11/2022) sekira jam 04.30 WIB pagi, korban terbangun karena alarm hapenya berbunyi. Selanjutnya korban beranjak dari tempat tidur. Saat keluar dari kamar, melihat pintu depan rumah sudah terbuka. Bahkan, melihat sepeda motornya yang semula berada di ruang tamu, sudah tidak di tempat lagi.
Terkejut melihat sepeda motor telah raib, korban langsung membangunkan istrinya Roma Pintauli Manurung (34) dan memberitahukan kejadian pencurian tersebut. Jelang siang hari, suami istri itu melaporke Polsek Siantar Utara. Sehingga personil turun ke TKP untuk menyelidiki pelakunya.
Hasil Olah TKP dan keterangan saksi di lokasi kejadian, personil dapat mengendus kalau Eben Ezer Siagian pelaku pencurian tersebut. Terakhir personil meringkus pelaku ketika main internet di salah satu warnet. Bahkan barang sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di areal kebun sawit turut diamankan.
“Pelaku sudah ditahan dan perbuatannya dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 5e KUHPidana,” ucap Kapolsek Iptu Herly Damanik didampingi Kanit Reskrim Ipda Saji dikonfirmasi, Senin (14/11/2022) siang. (Tan)