SIANTAR, SENTERNEWS
Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite kritik keras soal penutupan jalan Merdeka dan Jalan Sutomo sebagai jantung ekonomi kota Siantar saat dilakukan karnaval sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Siantar ke 155 tahun 2026.
Pasalnya, kegiatan yang dijadwalkan berlangsung, Jumat (24/4) mulai pukul 14.00 WIB sampai Pukul 18.00 WIB itu, berpotensi besar menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat. Khususnya pelaku usaha, pedagang, transportasi, hingga sektor jasa lain yang bergantung pada kelancaran arus di kawasan tersebut.
“Ini bukan sekadar acara seremonial. Ketika jantung ekonomi kota ditutup selama berjam-jam, maka aktivitas perdagangan ikut terhenti. Potensi kerugian bukan kecil, bisa mencapai puluhan miliar rupiah,” tegas Fawer.
Menurut Fawer, pemerintah seharusnya lebih peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Terutama saat situasi menuntut efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
“Ini kebijakan yang tidak tepat sasaran. Bahkan, kebijakan yang dilakukan Walikota itu merupakan kebijakan dungu. Karena, bukannya memperkuat ekonomi rakyat. Sebaliknya , justru menghentikan aktivitas ekonomi demi seremoni,” tegasnya.
Untuk itu, ILAJ meminta Walikota Wesly Silalahi, mengevaluasi bahkan menghentikan pelaksanaan karnaval dimaksud. Karena kebijakan itu tidak menunjukkan keberpihakan kepada rakyat.
“Jika kondisi seperti itu terus dipertahankan, maka wajar publik menilai kebijakan ini sebagai bentuk ketidakmampuan dalam memahami prioritas pembangunan,” tegasnya.
Hasil kajian dari ILAJ, penutupan jalan sebagai jantung ekonomi kota selama empat jam jelas menurunkan omzet pedagang di kawasan pusat kota. Kemudian, menganggu distribusi barang dan jasa, mengundang kemacetan di jalur alternatif serta mengganggu aktivitas ekonomi harian masyarakat.
Untuk itu, ILAJ akan terus mengawal setiap kebijakan Pemko Siantar agar tetap berpihak kepada kepentingan publik, transparan, dan akuntabel.
Apabila kegiatan tersebut tetap dilaksanakan tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial secara komprehensif, ILAJ menegaskan untuk siap menempuh langkah-langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (In)






