SIANTAR, SENTERNEWS
Insentif Tenaga Pendidik Pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan diupayakan ditampung pada Perubahan (P) APBD Siantar Tahun Anggaran 2026. Sehingga, segera disalurkan kepada yang berhak.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Siantar, Alfonso Sinaga usai Sosialisasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Insentif Tenaga Pendidik Pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan, Rabu (04/02/2025).
Saat bersamaan yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Siantar, dilakukan juga sosialisasi Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Dihadiri, Bagian Sosial Pemko Siantar dan Dinas Tenaga Kerja serta pihak lainnya.
“Sosialisasi Harmonisasi Ranperda ini kita lakukan setelah dua draf Ranperda inisiatif DPRD Siantar kita sampaikan kepada Kanwil Hukum Sumatera Utara dan hasilnya inilah kita sosialisasikan kepada Pemko melalui organisasi perangkat daerah masing-masing,” kata Alfonso Sinaga.
Insentif Tenaga Tenaga Pendidik Nonformal Bidang Keagamaan itu meliputi guru agama yang salah satu kriterianya, tidak memperoleh honor atau gaji dari APBD Propinsi maupun Pematangsiantar. Terdiri dari agama Islam, Kristen Pprotestan, Khatolik, Budha Hindu dan Konghucu.
“Terkait besaran intensif, tergantung perencanaan dan sesuai kemampuan keuangan daerah,” kat Alfonso sembari mengatakan, hasil harmonisasi dari Kanwil Hukum Sumatera Utara, sudah disampaikan kepada Pemko.
“Draf yang kita terima dan bacaan tadi sudah final. Tidak ada lagi penambahan dan pengurangan redaksi,” kata Alfonso sembari mengatakan, saat sosialisasi Ranperda itu sempat dihadiri Ketua DPRD Siatar, Timbul Marganda Lingga.
Hasil sosialisasi tersebut segera disampaikan kepada pimpinan DPRD Siantar. Selanjutnya diteruskan kepada pemerintah pusat. Setelah itu, dikembalikan kepada Pemko Siantar dan disahkan DPRD Siantar melalui Rapat Paripurna.
“Tahun 2026 ini dua Ranperda inisiatif DPRD itu sudah harus disahkan menjadi Perda. Karena, khusus intensif tadi memang merupakan rencana yang sudah dijanjikan,” kata Alfonso mengakhiri. (In)






