SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Pemkab Simalungun bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lakukan kunjungan ke Desa Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Jum’at (26/9/2025).
Rombongan disambut Camat Pematang Sidamanik, Manganjur Lumbangaol bersama Mangitua Ambarita selaku ketua kelompok Lamtoras (Masyarakat Adat Keturunan Ompung Mamontang Laut Ambarita Sihaporas).
Pemkab dan Forkopimda ayang hadir dalam kunjungan yang disebut sebagai misi kemanusiaan itu, Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, yang mewakili Bupati Simalungun, Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang.
Kemudian, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana dan para pejabat utama Polres Simalungun serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun.
“Kedatangan kami sebagai unsur pimpinan Daerah Kabupaten Simalungun adalah sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi masyarakat di wilayah Kabupaten Simalungun,” ujar Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga.
Ditegaskan, Pemkab Simalungun, Polres Simalungun, Kodim 0207/Simalungun, dan seluruh instansi terkait berupaya mencari solusi terbaik (win-win solution) terkait permasalahan antara warga Nagori Sihaporas dengan PT Toba Pulp Lestari. Sehingga, permasalahannya dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan keadilan bagi semua pihak.
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang juga menegaskan, kunjungan tersebut murni sebagai misi kemanusiaan pemerintah untuk hadir di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan perhatian.
“Kegiatan utama adalah kemanusiaan, untuk itu kami hadir di sini, melihat, mendengar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di sini,” kata Kapolres Marganda.
Mangitua Ambarita, selaku ketua adat Sihaporas, menyambut baik dan berterimakasih atas kunjungan kemanusiaan tersebut.
“Besar harapan kami agar kiranya kedatangan unsur pimpinan Daerah Kabupaten Simalungun ke desa kami dapat memberikan jaminan atas aktivitas kami sehari-hari,” ungkapnya.
Dijelaskan, saat ini masyarakat tidak dapat beraktivitas bertani di ladang karena jalan menuju perladangan telah diputus pihak PT TPL dan beberapa tanaman juga ikut ditebang.
Mendengar keluhan masyarakat, Kapolres Simalungun menghimbau kepada dua belah pihak antara PT TPL dan Masyarakat Lamtoras untuk saling menjaga diri, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, yang berpotensi menjadi tindak pidana baru.
“Jaga keamanan dan ketertiban bersama, Polres Simalungun bersikap netral, semua Laporan Polisi yang sudah kami terima sudah dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” ucap Kapolres.
Kemudian, kepada masyarakat diminta menyampaikan semua informasi kepada pihak Kepolisian, agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur, yang bersalah tetap akan diproses secara profesional.
Pada kesempatan itu, rombongan Pemkab Simalungun dan Forkopimda serta warga dusun Aek Batu meninjau lokasi jalan yang diputus PT TPL serta perladangan warga Sihaporas di areal konsesi PT Toba Pulp Lestari Tbk Sektor Aek Nauli.
Untuk memastikan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polres Simalungun menggelar kegiatan patroli di lokasi sengketa dengan status siaga di Mako Polsek Sidamanik.
Sebagai antisipasi situasi kontinjensi, Polres Simalungun juga mendapat dukungan personel Brimob Polda Sumatera Utara sebanyak 1 SSK yang disiagakan di Mako Polsek Parapat. Langkah-langkah ini menunjukkan kesiapan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah tersebut. (Rm)