SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Berniat menjual genset hasil curian kepada warga di sekitar lokasi Buki Maraja, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, seorang dari empat pelaku pembongkaran rumah, berinisial R (20) diringkus personil Unit Sat Reskrim Polsek Bangun, Sabtu (12/11/2022) sore kemarin.
Setelah dilakukan pengembangan, diciduk lagi para pelaku lainnya yang juga warga Nagori Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Masing-masing, berinisial, AA (23), RHL (29), DS (37).
Penangkapan itu setelah korban Rakhmayana (41) melapor tertanggal 12 November 2022 ke Polsek karena rumahnya di komplek Perumahan Asilom, Huta III, Nagori Pematang Asilom dibongkar para pelaku. Dan, kehilangan mesin cuci merk LG, Tabung gas LPG, Kompor gas merk Rinnai, Pompa air merk Sane, dan mesin genset merk Firman dengan nilai kerugian Rp 10 juta.
Kapolsek Bangun, AKP L S Gultom yang dikonfirmasi menjelaskan, Jumat (11/11/2022) kemarin korban mendengar ada informasi rumahnya dibongkar maling. Kemudian, minta tolong kepada saksi Rudianto untuk melihat kondisi rumahnya itu. ”Tapi waktu itu belum diketahui siapa pelakunya.” ujarnya, Minggu (13/11) siang.
Esoknya harinya, Sabtu (12/11/2022) pagi, korban Rahkmayana dapat kabar lagi rumahnya kembali kemalingan. Lantas, bersama saksi Rudianto berangkat mengecek kondisi rumah tersebut. Ternyata, rumahnya benar kemalingan dan sejumlah barang telah lenyap. Seperti, mesin cuci merk LG dan pompa air merk Sane.
“Atas laporan itu, kami olah TKP dan sesuai keterangan saksi, anggota mendapat informasi ada seorang pria yang diduga pelaku berinisial R menawarkan genset kepada warga untuk dijual,” ucapnya lagi.
Selanjutnya setelah melakukan pengejaran, personel berhasil menangkap R dari daerah lokalisasi Bukit Maraja. Setelah diintrogasi, R yang mengaku perbuatannya, “nyanyi” dan memberitahu siapa saja temannya melakukan pencurian dan dimana barang curian disimpan.
“Selanjutnya, kita melakukan pengembangan dan para pelaku lainnya berhasil diringkus dari kediamannya masing-masing,” ujar Kapolsek sembari mengatakan bahwa barang hasil curian telurut diamankan. Seperti, satu mesin cuci merk LG, satu unit kompor gas merk Rinnai, satu tabung gas LPG, satu mesin pompa air merk Sane dan satu mesin genset merk Firman. (Tan)