SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Meski sempat kabur masuk perladangan dan sempat membuang barang bukti (Barbut), Tim Reskrim Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun akhirnya ringkus pria berinisial ANP (38) yang disebut sebagai bandar sabu.
“Penangkapan terhadap warga Nagori Pagar Bosi Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun itu setelah personel menerima informasi dari masyarakat, ” kata Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi SH, Rabu (11/03/2026).
Setelah dilakukan penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Roy Jangan Ompusunggu, pelaku ternyata ada di salah satu rumah. Namun, saat akan ditangkap, sempat kabur masuk perladangan dan membuang barang bukti berupa bong dan kaca pirex berisi sabu, Kamis malam (5/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
“Kami langsung mengejar tersangka hingga ke perladangan yang gelap dan sulit dijangkau. Akhirnya tersangka berhasil kami tangkap setelah pengejaran yang menegangkan,” jelas Kanit Reskrim Roy
Tidak hanya itu, rumah yang diduga sebagai lokasi transaksi narkoba juga digeledah dan ditemukan 2 paket sedang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,29 gram, 2 buah handphone, plastik klip kosong, sekop dari pipet, dan uang Rp50 ribu yangb diduga hasil penjualan sabu.
Saat diinterogasi, tersangka ANP mengaku telah melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan mendapatkan pasokan dari seseorang bernama Sabar, warga Sidomukti, Kabupaten Asahan.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok Sabar di Asahan. Jaringan narkoba harus dibongkar hingga ke akarnya,” tegas Kanit Reskrim Roy.
Saat ini tersangka ANP beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. (In)






