ASAHAN,SENTERNEWS
Kantor Hukum Idrus Tanjung SH MH dan Sekutu, dan sejumlah praktisi lainnya, menyatakan siap mendukung perjuangan warga Kisaran yang sedang menghadapi masalah gedung bangunan Pasar Kisaran dan penutupan jalan umum yang akan dilakukan pengusaha.
“Jalan umum yang selama ini digunakan warga untuk melintas itu, akan ditutup pengusaha etnis keturunan menggunakan seng di sisi eks HGB bangunan Pasar Kisaran . Sementara, jalan umum itu ramai digunakan. Apalagi saat jam kerja dan sekolah karena lebih cepat aksesnya ke inti kota Kisaran ” kata Idrus Tanjung, Kamis, (12/3/2025).
Dijelaskan, pernyataan itu juga sudah disampaikan saat bersilaturahmi dengan Ketua Kesatuan Masyarakat Melayu Kesultanan Asahan (KEMAMKA) di kantor pengacara Idrus Tanjung & Sekutu, didampingi beberapa tim praktisi hukum lainnya, Selasa (11/3/2025).
Dijelaskan juga, berdasarkan sejarah, Idrus Tanjung yang semasa sekolah selalu menggunakan jalan itu karena sebagai terminal pertama di kota Kisaran. Beberapa tahun kemudian berubah menjadi Pasar Kisaran. Bahkan stasiun taksi tetap beraktivitas di sisi bangunan pasar Kisaran tersebut.
“Tindakan pengusaha yang ingin menutup akses jalan umum itu jelas mendapat perlawanan dari warga. Didominasi emak-emak yang sudah berdomisili sejak tahun 60-an. Mereka menolak penutupan jalan itu, sebelum persoalan itu selesai di pengadilan karena warga sedang mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kisaran, ” kata Tanjung.
Terkait PBB untuk mendirikan bangunan, menurut Tanjung belum ada dari Pemkab Asahan. Dan, itu dibenarkan Kepala Dinas PUPR Asahan, Agus Jaka Ginting saat perwakilan warga berdelegasi ke kantornya.
Bahkan permohonan ijin masih diajukan pengusaha itu. ” Saat warga bertanya mengapa bangunan bisa dikerjakan tanpa memiliki PBG, Kadis tidak berani berkomentar, ” kata Tanjung lagi.
Sebelumnya, Grib Asahan dengan melakukan aksi unjuk rasa bersama warga Pasar Kisaran untuk mendukung warga, Senin (10/3/ 2025). Dan, diterima Ketua DPRD Efi Pane, Wakil Ketua DPRD Rosmansyah, serta Bupati Asahan di sela-sela demo warga Pasar Kisaran di gedung DPRD Asahan. (Rel/Ad)