SIMALUNGUN, SENTER NEWS
Kasi Humas Polres Simalungun yang baru diangkat di lingkungan Polres Simalungun, Iptu M Nasib mengatakan, wartawan atau insan pers dengan polisi, merupakan simbiosis mutualisme yang saling membutuhkan. Polisi membutuhkan wartawan dan wartawan membutuhkan polisi.
Pernyataan itu disampaikan, mantan Kepala Satuan Tahanan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Simalungun tersebut kepada sejumlah wartawan, Jumat (30/12/2022) siang. Bahkan, pekerjaan maupun tugas polisi dikatakan tidak berarti tanpa publikasi dari wartawan. “Jadi wartawan dan polisi bagai dua sisi mata uang yang saling mengisi,”katanya.
Karenanya, wartawan yang memiliki daerah liputan di lingkungan Hukum Polres Simalungun diminta membantu Polri dalam menjaga Kamtibmas dengan publikasi kegiatan polisi yang bersifat positif . Sesuai program Kapolri prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi).
Lebih Lanjut, Iptu Nasib juga menyoroti kasus Narkoba di Simalungun khususnya kepada anak-anak remaja. Untuk melakukan pemberantasan, masyarakat diharap dapat bekerja sama dengan Polisi. Sehingga, banyak anak-anak yang terselamatkan dan dapat menggapai cita-cita untuk masa depannya.
Dijelaskan, saat ini Polres Simalungun telah memiliki posko pengaduan masyarakat apabila ada diketahui informasi tentang Narkoba. Segera hubungi Kepolisian terdekat atau dapat menyampaikan langsung kepada melalui No 0811-6501-516.
“Tidak itu saja, dalam menjaga keamanan dan ketertiban, masyarakat juga dapat memanfaatkan posko pengaduan tersebut apabila ada diketahui ancaman-ancaman tindakan kriminal,” pungkas Iptu Nasib. (Tan)