SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun berhasil memediasi pengaduan dugaan malpraktik yang melibatkan Rumah Sakit (RS) Balimbingan dengan keluarga korban kecelakaan lalu lintas Senin (13/1/2025).
Mediasi yang berakhir dengan penandatanganan surat perdamaian kedua belah pihak itu dibenarkan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba. Berlangsung di Kantor Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa. Dipimpin Penyidik Pembantu AIPTU Yustan Wedana Nainggolan.
“Kronologi kasus itu bermula dari kecelakaan tabrak lari yang dialami Suandi Hutabalian (40) Desember 2024 lalu,” kata AKP Verry Purba.
Dijelaskan, Lamena Br Sinaga sebagai ibu korban dalam pengaduannya menyatakan keberatan setelah ditemukannya benda asing berupa besi di kaki anaknya saat berobat di RS Vita Insani Kota Siantar.
Sebelumnya, pasca kecelakaan yang mengakibatkan luka robek di kaki kanan korban, sempat mendapat perawatan di RS Balimbingan Tanah Jawa.
Sementara, kuasa hukum RS Balimbingan, Ahmad Johari Damanik SH MH menjelaskan, pihak rumah sakit telah melakukan penanganan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“RS Balimbingan telah memberikan perawatan awal dan merujuk pasien ke rumah sakit yang memiliki dokter bedah karena kondisi pasien memerlukan tindakan operasi. Namun, pihak keluarga saat itu memilih membawa pulang pasien untuk dirawat di rumah,” jelasnya.
Dalam proses mediasi itu yang berlangsung sekitar 45 menit itu, kedua belah pihak mencapai tiga kesepakatan penting. Pertama, pihak RS Balimbingan bersedia mengembalikan biaya pengobatan selama korban dirawat di rumah sakit tersebut.
Keluarga korban menerima penjelasan bahwa keterlambatan penanganan medis lanjutan disebabkan keputusan keluarga yang tidak segera membawa korban ke rumah sakit rujukan. Ketiga, Lamena Br Sinaga mencabut pengaduan dari Polsek Tanah Jawa setelah tercapai kesepakatan damai.
Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, SH, MH, menyambut baik hasil mediasi tersebut. “Penyelesaian secara kekeluargaan ini merupakan solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Kesalahpahaman telah diselesaikan dengan baik melalui komunikasi yang konstruktif,” ujarnya. (In)






