SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Kebakaran dua unit rumah, Sabtu dini hari (12/07/2025) sekira pukul 03.30 WIB di Dusun Pardomuan, Nagori Kasindir, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun sedang ditangani Polres Simalungun melalui Polsek Balata.
Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran yang diduga bersumber dari korsleting listrik itu menimbulkan kerugian sekitar Rp350 juta.
Pada siang harinya, masyarakat yang merasa prihatin atas kejadian itu berusaha menghibur para korban. Bahkan tidak sedikit memberi bantuan. Untuk sementara, para korban terpaksa harus mengungsi tidur di rumah saudaranya.
Kapolsek Balata, AKP S Panjaitan SH menjelaskan, setelah beberap menit BRIPKA Felix Tamba menerima informasi tentang kebakaran itu, Kapolsek bersama para personel lainnya langsung turun ke lokasi sembari menghubungi pihak pemadam kebakaran.
Dua unit rumah yang hangus dilalap sijago merah itu masing-masing milik Tumbur Butar Butar (66), karyawan BUMN dan Bersaulina Rajagukguk (71) berstatus sebagai petani.” Kedua korban itu dalam keadaan sehat dan selamat,” Kapolsek.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi, api diduga berawal dari belakang rumah milik Tumbur Butar Butar sebelum menyebar ke rumah tetangga.” Dugaan sementara, api berasal dari hubungan arus pendek listrik,” terang Kapolsek.
Kondisi bangunan yang setengah papan dan saling berdempetan mempercepat penyebaran kobaran api. Sedangkan tiga unit pemadam kebakaran yang tiba di lokasi setelah kedua rumah hangus dan api baru benar-benar padam 40 menit kemudian.
Kasus tersebut telah dicatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/01/VII/2025/SPKT/POLSEK BALATA/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 12 Juli 2025 dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (In)