Senter News
Selasa, 7 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Franz Thedore Sihaloho  Amd

Franz Thedore Sihaloho Amd

Keputusan Walikota Siantar Soal Sanksi Disiplin ASN Dianulir BKN, Harus Jadi Pembelajaran  

Penulis: Redaksi Senternews.com
7 April 2026 | 16:54 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Terkait sanksi yang diberikan Walikota Siantar melalui Sekda, Junaedi Antonius Sitanggang kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Puskesmas Kahean, Kecamatan Siantar Utara, masih tetap menjadi perbincangan di sejumlah kalangan.

Pasalnya, sanksi disiplin sesuai Keputusan Walikota No. 001/100.3.3.3/055/1-2026, tanggal 30 Januari 2026 tentang penjatuhan hukuman penundaan gaji berkala selama setahun terhadap KTU Puskesmas Kahean, Hylda YA Panggabean itu, dianulir Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Wilayah VI dan sudah dilaksanakan Pemko Siantar.

BKN Wilayah VI melalui suratnya, tertanggal 12 Februari 2026 menyatakan, penjatuhan hukuman disiplin yang dikeluarkan Walikota melalui Sekda Junaedi Antonius Sitanggang itu, tidak sesuai NPSK (Norma, Standar. Prosedur dan Keriteria).

“Surat dari BKN itu sudah beredar luas dan tidak ada yang perlu ditutupi. Tapi,  itu harus menjadi pembelajaran bagi Pemko agar tidak terjadi lagi kesalahan serupa di masa mendatang,”  kata anggota DPRD Siantar dari Komisi I, Franz Theodore Sihaloho Amd, Selasa (07/04/2026).

Dijelaskan juga, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dengan Inspektur Pemko Siantar, Senin (06/04/2026), terungkap, persoalan KTU Puskesmas Raya itu karena ada surat mosi tidak percaya dari 17 pegawai Puskesmas disampaikan kepada Inspektur Pemko Siantar.

Surat tersebut menyatakan ada  17 point yang mengatakan bahwa KTU diduga telah menyalahi kewenangan. Namun, dari 17 point itu, hanya empat point yang dinilai memiliki kebenaran.

Anehnya, dari empat point tersebut, hanya dua point terkait soal “kutipan” yang diungkap pihak inspektorat. “Dua point lagi enggan diungkap. Karena itu, Komisi I jadi tandatanya dan siap menelusurinya kembali apakah karena ada tekanan,” ujar Franz sembari mengatakan akan dilakukan RDP lanjutan pada waktu yang segera dijadwalkan.

Pada RDP lanjutan yang segera dilakukan, Komisi I menekankan dua point yang tidak diungkap dan terkesan disembunyikan harus diungkap Inspektur. “Kalau katanya harus izin Walikota, Komisi I juga siap menyurati Walikota,” kata Franz mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan 3 Perguruan Tinggi

7 April 2026 | 20:15 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar Wesly Silalahibersama tiga perguruan tinggi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pengembangan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

MTQN Siantar Selatan Dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mewakili Walikota

7 April 2026 | 18:36 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar Wesly Silalahi  diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan, membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) Tingkat...

Read moreDetails
Korban dan Kanit Unit PPA
ANEKA RAGAM

Proses di Polres Siantar, Kasus Suami Sayat Wajah Istri Masuk Tahap Sidik 

7 April 2026 | 16:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Penganiayaan “sadis” yang dilakukan sang suami berinisial An (28) kepada istronya berinisial  YA (24) dengan cara menyayat wajah...

Read moreDetails
Jalan amblas dan Frengki Boy Saragih
ANEKA RAGAM

Frengki Boy Saragih: Sebelum Amblas di Jalan Gereja Siantar Semakin Parah, Segera Diperbaiki !

6 April 2026 | 20:13 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Lobang yang semakin menganga di Jalan Propinsi, tak jauh dari Mall Irian Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar...

Read moreDetails
RDP di Komisi I DPRD Siantar
ANEKA RAGAM

Inspektur Pemko Siantar Tolak Permintaan DPRD Siantar Soal Data “Kasus” Puskesmas Kahean

6 April 2026 | 17:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Siantar dengan Inspektur (Inspektorat)  Pemko Siantar, terkait “kasus” kepala Puskesmas...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE  “Runer Up” Turnament Executive Arisan Ikan Mas Kolam Pancing Pak RT

5 April 2026 | 20:31 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Turnament Executive Arisan Ikan Mas Kolam Pancing Pak RT di Jalan Sukadamai Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan 3 Perguruan Tinggi

7 April 2026 | 20:15 WIB
ANEKA RAGAM

MTQN Siantar Selatan Dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mewakili Walikota

7 April 2026 | 18:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

BPK-RI Perwakilan Provsu Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Simalungun   

7 April 2026 | 16:56 WIB
SEREMONIAL

Kapolres Siantar Bagikan Kaporlap kepada Personil

7 April 2026 | 16:54 WIB
ANEKA RAGAM

Keputusan Walikota Siantar Soal Sanksi Disiplin ASN Dianulir BKN, Harus Jadi Pembelajaran  

7 April 2026 | 16:54 WIB
ANEKA RAGAM

Proses di Polres Siantar, Kasus Suami Sayat Wajah Istri Masuk Tahap Sidik 

7 April 2026 | 16:53 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Soroti Soal APBD 2026: BEM Universitas Efarina Bersama Aliansi BEM Simalungun Bawa Tikus ke DPRD Simalungun

7 April 2026 | 08:21 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kabur Lewat Atap Seng, Maling Beraksi di 6 TKP Dibekuk Polsek Bangun

6 April 2026 | 21:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Wanita Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya, Polres Lakukan Olah TKP

6 April 2026 | 20:55 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Gerak Cepat Bongkar Peredaran Sabu, Pelaku  Diserahkan ke Polisi

6 April 2026 | 20:25 WIB
ANEKA RAGAM

Frengki Boy Saragih: Sebelum Amblas di Jalan Gereja Siantar Semakin Parah, Segera Diperbaiki !

6 April 2026 | 20:13 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Lakukan Peletakan Batu Pertama Jembatan Nagori Bosar

6 April 2026 | 19:24 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata