Senter News
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SUMUT

KKJ Sumut Gelar Webinar Kebebasan Pers & Perlindungan Jurnalis

Penulis: Redaksi Senternews.com
12 Juni 2024 | 13:26 WIB
Rubrik: SUMUT
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

MEDAN, SENTERNEWS

: Kekerasan terhadap jurnalis sesuatu yang tidak boleh dibiarkan, ini harus ditolak atau diarahkan bagaimana nilai-nilai yang diyakini adalah untuk menjaga rekan-rekan pers bisa bekerja dengan maksimum. Kemudian hasil ataupun berita yang dibuat bisa bertanggung jawab dan terverifikasi dengan baik.

“Itu akan membangun satu literasi yang baik bagi masyarakat terkait dengan banyaknya isu yang sekarang bisa diungkap,” kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi dalam webinar ‘Kebebasan Pers dan Perlindungan Terhadap Jurnalis di Sumatera Utara’ yang digelar Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, Selasa(11/6/2024).

Pembicara lain dalam webinar ini, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli dan Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, Array A Argus.

Terkait dengan kebebasan pers, Agung menggarisbawahi beberapa hal yang tentu menjadi penting untuk diskusikan, seperti pentingnya penegakan supremasi hukum, bahwa dalam negara demokrasi, hukum menjadi panglima. Tentu semua berjalan menuju ke sana, termasuk mempedomani kode etik masing-masing profesi.

“Tapi kita paham, mekanisme ini tidak sama satu dengan yang lain, dan tentu kita ingin semakin bagus dalam konsep pemikiran dan implementasinya. Terkait dengan Sumatera Utara, kita harap bisa meningkatkan indeks kemerdekaan pers dan benar-benar bisa hidup,” sambung mantan Asisten Operasi (Asops) Kapolri ini.

Dia melihat pada indeks kemerdekaan pers 2023, ada isu yang menjadi penting yaitu hak atas informasi penyandang disabilitas yang belum terpenuhi, tata kelola pers, perlunya independensi pers bebas dari pengaruh kelompok kepentingan dan kesetaraan bagi kelompok rentan.

“Ini tentu menjadi PR (pekerjaan rumah) bersama untuk mewujudkannya,” ucap Agung, sembari juga menyampaikan laporan kekerasan wartawan yang diterima, misalnya tahun 2021 ada 13 laporan, selesai 1 kasus, pada 2022 ada 13 laporan, selesai 3 kasus, kemudian tahun 2023 ada 7 laporan, 4 bisa selesai dan 2024 ada 1 laporan ditangani.

Agung kembali menegaskan, bahwa Kepolisian Republik Indonesia telah menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Dewan Pers. Kata dia, ini menjadi satu kesepakatan untuk berkoordinasi dalam melindungi kebebasan pers.

“Itu saya rasa relevan dengan topik kita dan bagaimana kita mengatur, kerja sama dalam menangani dugaan tindak pidana terkait penyalahgunaan profesi jurnalis. Ini juga penting karena mekanisme penegakkan hukum sering dipersepsikan sebagai penekanan. Kita harus bisa mengidentifikasi dan memberikan masukan terkait apa dan bagaimana proses penegakan hukum yang ideal terhadap profesi jurnalis,” tuturnya.

Melindungi jurnalis dalam menjalankan tugas-tugasnya, itu satu hal yang harus digarisbawahi, sesuatu yang harus hidup, harus nyata di lapangan dan semestinya harus mendapat perlindungan.

Ia pun mendukung keberadaan KKJ Sumut sebagai wadah pendampingan dan perlindungan terhadap jurnalis yang mengalami tindak kekerasan, intimidasi, maupun kriminalisasi.

Pemenuhan Hak Publik

Arif Zulkifli mengatakan jurnalis bukan profesi yang sekedar mencari nafkah, itu tidak salah, tapi ada satu mandat yang besar sekali dari konstitusi yaitu memenuhi hak publik untuk tahu. Publik berhak ikut untuk tahu menyangkut kepentingan mereka. Berbekal mandat yang begitu besar maka kekerasan pada jurnalis adalah sebuah penghianatan dan perbuatan melawan hukum terhadap konstitusi. Jadi ada yang lebih besar lagi ketimbang kekerasan hanya pada wartawan.

Tentu saja, kata dia, agar semua ini berjalan sesuai rencana maka yang harus dilakukan, yaitu dari sisi jurnalis harus memenuhi satu perangkat yang tidak bisa ditinggalkan meskipun diberi mandat yang besar, yaitu kewajiban menjalankan kode etik jurnalistik.

Jurnalis tidak bisa sewenang-wenang dan Pers itu juga harus menjaga harkatnya. Kemudian perlunya jurnalis bersikap profesional, bekerja hanya untuk kepentingan masyarakat bukan yang lain, seperti untuk polisi, tim pemenangan, kelompok tertentu (pengusaha) itu juga tidak bisa dibenarkan.

“Kode etik lain misalnya, independensi. Artinya dalam menyajikan sebuah pemberitaan di tulis atau tidak, dasarnya adalah nilai berita, harus diputuskan secara independen oleh redaksi tanpa ada intervensi dari pemerintah, pemegang saham media, pemimpin redaksi dan sebagainya,” tegas Azul, sapaan akrab.

Menurut jurnalis TEMPO ini, bila kode etik bisa dijalankan sama memenuhi hak publik, maka mestinya tidak ada peristiwa seperti yang diskusikan hari ini, yakni kekerasan. Lebih dalam dia menerangkan, jurnalis tidak boleh dipukul, diintimidasi saat berada di lokasi demonstrasi, karena semua stakeholder menjalankan tugasnya. Larangan untuk wartawan melakukan investigasi, itu tidak boleh muncul karena bertentangan dengan konstitusi.

“Jadi yang paling penting adalah melindungi kemerdekaan pers. Dilindungi itu kemerdekaan persnya, bukan medianya. Jadi, kalau ada media ‘bandel’, itu pasti dijewer, gak boleh dibela, kalau ada jurnalis menerima amplop harus dihukum, karena dengan menerima amplop, si jurnalis itu sedang mereduksi kemerdekaan pers,” kata Azul.

Dia mengatakan, jika secara normatif ada karya jurnalistik yang dianggap berkualitas buruk atau melanggar kode etik, kekerasan pada jurnalis bukanlah cara, bukanlah solusi karena itu melanggar peraturan.

“Namun, kekerasan itu tidak hanya disebabkan oleh pihak luar, tapi disebabkan pihak pers, yaitu penerapan satu model bisnis yang tidak cukup baik dalam melindungi wartawan. Sehingga, perlindungan terhadap jurnalis harus dilakukan baik dari dalam maupun dari luar,” tambahnya.

Tujuan KKJ Sumut

Tingginya kasus kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara menjadi salah satu alasan dibentuknya KKJ Sumut. Dalam catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan ada peningkatan kasus kekerasan setiap tahun.

Pada tahun 2022 ada 8 kasus, angkanya kemudian naik jadi 10 kasus di 2023 dan hingga April 2024 ada 4 kasus. artinya ada kenaikan kasus di sumut.

Array mengatakan, terdapat beberapa lembaga-lembaga pers dan kelompok masyarakat sipil di dalam komite itu. Dia menjelaskan, adapun tujuan KKJ, diantaranya melakukan pemantauan kasus, kemudian melakukan advokasi, dan mendorong jurnalis di Sumut untuk menjalankan kerja-kerja sesuai kode etik dan mencatat setiap peristiwa yang terjadi.

“Dari beberapa kasus itu, ada dibawa ke persidangan dan pelaku divonis penjara. Namun begitu, kalau ada terjadi kasus kita terlebih dahulu melakukan verifikasi, sehingga diketahui mana yang benar-benar kekerasan karena kerja jurnalis dengan yang bukan atau di luar kode etik,” kata Array. (Rel)

ShareSendShare

Berita Terkait

Ketua Umum  MD KAHMI Pematangsiantar, Anuwar Simangunsong,
SUMUT

MD KAHMI Pematangsiantar Apresiasi Lafran Pane Heritage & Launching 17 Buku MW KAHMI Sumut

23 September 2025 | 16:33 WIB

TAPANULI SELATAN, SENTERNEWS Milad Korps Alumni Himpunan  Mahasiswa Islam (KAHMI) ke-59 yang berlangsung di Padang Sidempuan-Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan yang...

Read moreDetails
SUMUT

Syahriadi Siregar Direktur Baru PT SPMN, PUK SPKEP SPSI PT SPMN Harapkan Kolaborasi

23 September 2025 | 13:57 WIB

TEBING TINGGI, SENTERNEWS PT Sri Pamela Medika Nusantara memiliki nahkoda baru. Senin, (22/9/2025), di Kantor Pusat PT Sri Pamela Medika...

Read moreDetails
SUMUT

DPD KSPSI AGN Sumut Apresiasi Pertemuan SP/SB Dengan Gubsu

15 September 2025 | 15:44 WIB

MEDAN, SENTERNEWS Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) M Bobby Afif Nasution gelar pertemuan dengan beberapa Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sumatera Utara (Sumut)....

Read moreDetails
Roy Marsen Simarmata MH
SUMUT

Momentum Menjaga Pesta Demokrasi Pasca Putusan MK  No 135 Tahun 2024

20 Agustus 2025 | 21:33 WIB

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah, sejatinya bukan sekadar soal kalender politik. Melainkan soal...

Read moreDetails
SUMUT

Hinca Pandjaitan: Gubsu Pimpin Pemusnahan Tempat Narkoba Merupakan Terobosan Besar

18 Agustus 2025 | 17:13 WIB

MEDAN, SENTERNEWS Langkah Gubernur Sumut (Gubsu) Bobby Nasution memimpin  Forkopimda dalam rangka pemusnahan tempat narkoba seperti yang dilakukan di Deli...

Read moreDetails
SUMUT

Barisan Bobby Nasution (BBN) Apresiasi Tindakan Gubsu Bongkar THM Demi Peenyelamatan Generasi Bangsa

15 Agustus 2025 | 09:01 WIB

DELI SERDANG, SENTERNEWS Langkah tegas Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Muhammad Bobby Afif Nasution bersama unsur Forkopimda memberantas narkoba dengan membongkar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

Wakil Walikota Siantar Irup Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di  Ponpes Mahabbaturrosul SAW

22 Oktober 2025 | 18:22 WIB
ANEKA RAGAM

Perda Status PD PHJ Menjadi Perumda PHJ & Perda Penyertaaan Modal, Idealnya Disahkan Sebelum Pengesahan APBD Siantar 2026

22 Oktober 2025 | 17:30 WIB
ANEKA RAGAM

Memasuki hari ke-12, Perobohan Gedung IV Pasar Horas Sudah 80 Persen

21 Oktober 2025 | 17:20 WIB
SEREMONIAL

Pawai Ta’aruf Festival Anak Sholeh Indonesia BKPRMI Dilepas Ketua TP PKK Siantar 

21 Oktober 2025 | 17:19 WIB
ANEKA RAGAM

Kontainer Sampah di Siantar Ambil Korban, Dinas Lingkugan Hidup Dituding “Tak Becus”

21 Oktober 2025 | 15:13 WIB
ANEKA RAGAM

Perobohan Masih Berlangsung, Gedung IV Pasar Horas Siantar Nyaris Rata Dengan Tanah

20 Oktober 2025 | 14:55 WIB
SEREMONIAL

Jelang HUT ke 14, Keluarga Besar NasDem Siantar Donor Darah

20 Oktober 2025 | 13:49 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Berharap SBI Menjadi Aspirasi Masyarakat yang Positif dan Agen Perubahan

20 Oktober 2025 | 08:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tim Reskrim Polsek Tanah Jawa  Bekuk Residivis Pembobol Gudang

18 Oktober 2025 | 21:19 WIB
ANEKA RAGAM

Cabai Merah Sumbang Inflasi di Kota Siantar, YoY Kedua Tertinggi di Sumut

18 Oktober 2025 | 20:04 WIB
SEREMONIAL

Wakil Walikota Siantar  Hadiri Peringatan Haornas ke-42 Tahun 2025

18 Oktober 2025 | 20:03 WIB
ANEKA RAGAM

Timbul Marganda Lingga Sosper: Perda Tentang Pengelolaan Sampah Perlu Direvisi

18 Oktober 2025 | 18:17 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata