SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Sebagai bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di awal tahun 2025 dan menciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar gelar razia insidentil, Rabu malam (03/01/2025).
Razia sebagai amanah Kalapas Robinson Parangin angin melalui KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Ucok Sinabang itu bertujuan untuk mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk tetap berbenah menuju yang lebih baik.
Ka KPLP melalui amanatnya menegaskan agar petugas melakukan razia yang humanis serta tetap patuh terhadap SOP. Sehingga menciptakan situasi hunian yang tetap kondusif dan tertib.
Saat razia dilakukan ke kamar hunian warga binaan, ditemukan beberapa barang terlarang berupa sendok, mancis, sajam buatan, dan elemen rakitan. Kemudian barang-barang tersebut di data dan dimusnahkan dengan dibakar.
Lapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar secara tegas berkomitmen mendukung penuh program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan Lapas bersih dari peredaran narkotika dan segala bentuk kegiatan yang melanggar tata tertib di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.(Ro)






