Senter News
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Salah satu pengurus Parpol serahkan LADK kepada ketua KPU Siantar

Salah satu pengurus Parpol serahkan LADK kepada ketua KPU Siantar

Laporan Awal Dana Kampanye Parpol, Mulai Rp 100 Ribu Sampai Rp 20 Juta

Penulis: Redaksi Senternews.com
8 Januari 2024 | 20:58 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTERNEWS

Dari 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024  yang membuat Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Politik ( Parpol) kepada KPU Kota Siantar, hanya tiga Parpol yang lengkap. Selebihnya dikembalikan untuk diperbaiki.

“Tiga Parpol yang melengkapi persyaratan untuk LADK itu, Partai Demokrat, PDI Perjuangan dan Partai NasDem. Selebihnya dikembalikan untuk diperbaiki dan mengembalian perbaikan  terakhir, 12 Januari 2024 ini,” kata Komisioner KPU Siantar Chucha Ashari, Senin (8/1/2024).

Komisioner dari Devisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu itu menjelaskan, Parpol yang berkasnya dikembalikan karena tidak melengkapi beberapa ketentuan sesuai  Peraturan KPU No 18 Tahun 2023.

Antara lain, tidak mencantumkan Rekening Koran atau rekening khusus kampanye. Seperti bukti pengeluaran kwitansi pembelian barang dan jasa. Selain itu, LO atau petugas penghubung tidak membawa surat dari Parpol pengusung.

Dari pencermatan KPU Siantar pada hari terakhir penyerahan LADK, Minggu (7/1/2024) sampai jam 23.59 Wib,  dana yang dicantumkan cukup bervariasi. Mulai dari Rp 100 ribu, Rp 2 juta, Rp 5 juta, Rp 10 juta sampai Rp 20 juta.

“Yang mengajukan rekening kampanye Rp 100 ribu itu, sepertinya masih hanya sekedar membuka rekening di Bank. Tapi, dana tersebut akan terus bertambah karena akan banyak lagi yang akan masuk,” kata  Chucha.

Soal penambahan dana tersebut  tentu terus  dicermati KPU melalui aplikasi Sikadeka (Sistem Informasi Dana Kampanye). Termasuk dari mana sumber dana yang masuk ke rekening Kampanye Parpol. Karena, sumbernya dilarang dari  keuangan negara dan dari luar negeri maupun dari orang yang identitasnya tidak diketahui.

Dijelaskan juga, KPU pada dasarnya tidak akan melakukan investigasi dari mana sumber dana tersebut. Tetapi, diserahkan kepada Kantor Akuntan Publik (KAP)  independent yang memiliki sertifikasi. Sedangkan penutupan LADK berakhir sehari sebelum pelaksanaan Pemilu 14 Februari  2024.

“KAP yang akan melakukan audit terhadap LADK itu mulai 29 Maret dan hasil audit disampaikan tujuh hari berikutnya. Kalau ada ditemukan yang tidak sesuai  PKPU Nomor 18 Tahun 2023, jelas akan ada sanksi,” tegasnya.

Sanksi dimaksud bisa saja Caleg Parpol terpilih dibatalkan. Terkait dengan sanksi tersebut, juga diberlakukan kepada Parpol yang tidak juga melengkapi berkas sampai hari terakhir perbaikan. Tugas KAP termasuk menelusuri atau mengaudit besaran pengeluaran Parpol masa kampanye apakah sesuai dengan dana yang dilaporkan melalui LADK.

“Selain melalui Aplikasi Sikadeka, LO juga sudah mendapat arahan dari KPU Siantar. Artinya, Parpol melalui LO masing-masing tentu mengetahui ketentuan yang sesuai dengan Peraturan KPU No 18 Tahun 2023,” ujar Chucha Ashari lagi..

Pada dasarnya KPU Siantar hanya menerima LADK dari Parpol  di Kota Siantara atau yang memiliki Caleg untuk DPRD Siantar. Kalau berkaitan dengan Caleg DPRD Sumut, ditangani KPU Sumatera Utara dan Caleg DPR RI, KPU Pusat. Demikian juga DPD dan Calon Presiden.

Terpisah, Ketua Bawsalu Kota Siantar, Nanang Wahyudi mengatakan, saat dilakukan penutupan penyerahan LADK di KPU Siantar, pihaknya juga turut hadir  melakukan pengawasan. Termasuk saat dilakukan masa perbaikan.

“Kita dari Bawaslu selalu melaksanakan tugas pengawasan dalam setiap tahapan Pemilu. Dan, khusus LADK, kita  harus berkonsentrasi karena bukan tidak mungkin permasalahan itu menjadi sengketa Pemilu,” ujar Nanang.

Pengawasan juga dilakukan saat Parpol melakukan kampanye. “Selain Bawaslu, masyarakat kita harap turut melakukan pengawasan,”ujarnya mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama setelah peletakan batu pertama
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah mendapat lahan yang dihibahkan keluarga Endah dan Sri, penerima manfaat mulai melakukan pembangunan gedung Yayasan Lentera Muallaf...

Read moreDetails
Kapolres dan Kejaksaan
HEADLINE

Kadishub Julham Situmorang Dijemput Paksa dan Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar (pungli). Akhirnya dijemput  personel Polres Siantar...

Read moreDetails
Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar  dan Ketua Komisi I DPRD Siantar
HEADLINE

Terungkap! dan Selama Ini Disembunyikan? Aset Pemko Siantar Dipakai RS Vita Insani Sejak 2011, Baru Dibayar 2025

18 Juli 2025 | 19:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani,...

Read moreDetails
di Mapolres Siantar
HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, PDI Perjuangan Siantar Laporkan Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi RI)

3 Juni 2025 | 14:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diduga telah mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan serta menyebar berita bohong, Pengurus DPC PDI Perjuangan  Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

16 Mei 2025 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait...

Read moreDetails
HEADLINE

Diserang Siber, Website CCTV Pelintas Kota Siantar Diarahkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 18:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah beberapa kali diserang, laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Siantar, kembali mendapat mendapat serangan siber. Indikasi ...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Dialog Pemko Siantar Bersama Pedagang, Gedung IV Pasar Horas Segera Dirobohkan

11 September 2025 | 20:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siswa Nakal dan Guru Tidak Disiplin di Siantar Bakal Masuk “Barak” Militer

11 September 2025 | 18:19 WIB
SEREMONIAL

TP PKK Kota Siantar Hadiri dan Saksikan Monitoring Lomba Pelaksanaan IVA Test

10 September 2025 | 21:43 WIB
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Diminta “Pintar-Pintar” Cari Modal Usaha, Pengurus Koperasi Merah Putih Mulai “Apatis” 

10 September 2025 | 19:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Kembali Beraksi, Bongkar Jaringan Sabu 35,25 Gram

10 September 2025 | 19:48 WIB
ANEKA RAGAM

Upah Lembur Buruh Rp335 Juta Belum Dibayar PT Rejeki Abadi Sambosar, SBSI Segera Datangi Kementrian Tenaga Kerja

10 September 2025 | 19:47 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Tanah Jawa dari Sergei

10 September 2025 | 19:46 WIB
ANEKA RAGAM

Nota Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Siantar Mengecewakan

10 September 2025 | 12:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Lantas Polres Simalungun : Pelajar Target Sasaran “Polantas Menyapa”

10 September 2025 | 08:37 WIB
NEWS

Walikota Diwakili Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Panen Padi

9 September 2025 | 22:38 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum  Fraksi DPRD Kota Siantar

9 September 2025 | 22:37 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata