SIANTAR, SENTER NEWS
Maling tidak pandang dimana tempat untuk beraksi. Terbukti, Lakhan Kevin Tampubolon (20), nekat mengembat Honda Beat BB 4869 FF dari pelataran parkir Gereja HKBP Marihat, Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar, Senin, (14/11/2022) lalu.
Tak terima atas kejadian tersebut, hari itu juga korban sebagai pemilik sepeda motor, Varika Sarma Purba (46), warga Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar melapor ke Polres Siantar.
Selanjutnya, Selasa (15/11/2022) kemarin sekira jam 16.00 WIB, pelaku akhirnya diringkus warga saat melintas di Jalan Dolok Panribuan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar.
Saat itu, dari pelaku ditemukan sepucuk kunci letter T yang digunakan untuk mencuri. Sementara,
barang bukti sepeda motor Honda Beat curian sudah sempat dijual. Kemudian, pelaku, warga Jalan SKI, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan itu diserahkan ke Polres Siantar.
Informasi yang diperoleh, korban berangkat ke Gereja ditemani anak mengenderai sepeda motor yang dipakirkan di pelataran parkir kompleks Gereja HKBP Siantar Marihat, sekira jam 10.00 Wib.
Sebelum masuk ke gereja melaksanakan ibadah Minggu bersama anaknya, lebih dulu mengunci stang sepeda motor. Namun, selesai beribadah dan keluar dari gereja, sepeda motornya sudah tidak ada di tempat.
“Kalau Satpam tidak ada di sana. Cuma petugas kebersihan Gereja. Adanya CCTV di Gereja itu. Habis ibadah ketahuan sepeda motor sudah hilang. Itu sudah lama saya beli kontan,” sebut korban lagi yang mengaku mengalami kerugian Rp 10 juta.
Kanit 1 Jahtanras Sat Reskrim Polres Siantar, Ipda Moses Butar-butar mengatakan, aksi pelaku saat mencuri sepeda motor dari pelataran parkir Gereja HKBP Marihat, memang terekam kamera CCTV dan pelaku melakukan aksinya bersama temannya yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku sudah kami tahan berdasarkan laporan korban, dan perbuatannya diancam Pasal 363 KUHP,” tegas Ipda Moses di kantornya, Rabu (16/11/2022) siang. (Tan)