Senter News
Sabtu, 21 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE

Masyarakat Jijik, Ayah Kandung Cabuli Putrinya Harus Dihukum Berat

Penulis: Redaksi Senternews.com
30 Oktober 2022 | 21:54 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Prilaku Satria (49) yang cacat kaki sehingga berjalan pincang tapi tega mencabuli putri kandungnya, sebut saja bernama Bunga (8) sampai setahun lebih, dinilai sangat biadab. Untuk itu, harus dihukum seberat-beratnya.

“Perbuatan seorang ayah kandung terhadap putrinya itu tergolong biadab dan sadis. Jadi tidak bisa ditolelir. Untuk itu, pelaku harus dihukum seberat-beratnya, “ujar Ida Halanita Damanik, Ketua Komisi Nasional (Komnas) Anak Kota Siantar, Minggu (30/10/2022).

Dijelaskan, pihak aparat penegak hukum harus serius menangani kasus dimaksud. Jangan sempat pelaku dikeluarkan dan kembali ke rumahnya. Karena, bukan tidak mungkin pelaku kembali melakukan perbuatan bejadnya.

“Selain pihak aparat penegak hukum, Pemko Siantar juga harus serius melindungi korban agar tidak mengalami traumatis berat. Demikian juga ibunya yang disebut-sebut mengalami gangguan mental,” ujar Ida Halanita.

Camat Siantar Barat, Pardomuan Nasution ternyata sudah mendatangi rumah korban bersama Lurah, Sabtu malam (29/10). Setelah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga korban, akhirnya diketahui benar tentang peristiwa miris tersebut.

Untuk itu, pihak Kecamatan akan melindungi korban yang tinggal di rumah nenek korban untuk pemulihan mental. Dan, itu sudah dikoordinasikan dengan Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Siantar.

“Selain memberi perhatian penuh kepada korban, ibu korban juga akan dirujuk ke rumah sakit dengan menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimiliki keluarga korban itu,” ujar Camat sembari mengatakan, ibu korban mengalami gangguan mental.

Gangguan mental tersebut dikatakan akibat tekanan dari suaminya atau ayah kandung korban yang suka marah-marah. Sehingga, ibu korban hanya berdiam diri di rumah. “Kalau ibu korban yang sakit psikis akan dirawat dengan layak di rumah sakit. Setelah sembuh diharapkan kembali merawat anaknya yang memang butuh kasih sayang dari seorang ibu, ” ujar Camat lagi.

Sementara, saat kru SENTER NEWS akan menyambangi rumah korban di Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, masyarakat sekitar ternyata “jijik” melihat perbuatan pelaku yang selalu emosi kepada warga sekitar.

Pengakuan warga tersebut dibenarkan keluarga korban saat disambangi di rumahnya yang kondisinya sangat memprihatinkan. Karena, satu ruangan berkuran 5 kali 6 meter dijadikan kamar untuk tempat tidur ibu korban yang mengalami gangguan mental tersebut.

Informasinya, di ruangan tersebutlah pelaku sering mencabuli putri kandungnya. Tidak perduli dengan istrinya yang diperkirakan mengetahui perbuatan suaminya itu. Tapi, karena mendapat tekanan hebat dari sang suami, sang istri hanya bisa diam. Selain di ruangan itu, perbuatan cabul, juga dilakukan di belakang rumah yang posisinya berada di sudut gang yang memang sepi.

Dari konfirmasi kru SENTER NEWS kepada nenak korban di rumahnya yang jauh dari rumah korban, perbuatan cabul pelaku awalnya diketahui dua orang teman korban yang datang ke rumah untuk mengajak korban bermain-main.

Sebelum korban dipanggil, temannya sempat mengintip dari selah-selah dinding rumah dan melihat korban sedang dicabuli ayah kandungnya. Akhirnya, korban dipanggil dengan menyebut nama dan korban akhirnya menyahut. Tapi, mengatakan tunggu karena harus pakai celana lebih dulu.

“Setelah itu, dua orang teman korban menceritakan apa yang dilihatnya kepada tetangga yang juga masih keluarga ibu korban. Akhirnya, terbongkarlah semua,” ujar Nenek korban didampingi korban di rumahnya.

“Waktu melapor ke Polisi, cucu saya ini harus divisum baru laporan ditindaklanjuti. Karena tidak punya uang kami bersama masyarakat lainnya mengumpulkan uang sebanyak 250 ribu. Waktu melapor itu kami memang seperti kurang diperhatikan,” ujar Nenek korban.

Setelah laporan diterima dan Polisi datang ke rumah korban, pelaku yang berhasil diamankan sempat tidak mengaku Tapi, setelah diintrogasi lebih jauh dan ditemukan bukti-bukti kuat seperti seperma, pelaku akhirnya mengaku dan digelandang ke Polres Siantar.

Ketika pelaku telah ditahan, pihak keluarga korban mengatakan ada keluarga dari pihak pelaku datang mengajak berdamai. Namun, keluarga korban dengan tegas menolak. “Kami ingin pelaku itu diberi hukuman berat,” ujar keluarga korban lainnya.

Sementara, saat korban disambangi, tampak hanya diam. Bahkan, kerika ditanya apa yang dialaminya, raut wajahnya tampak sedih. Kemudian, berangsur-angsur meneteskan air mata. Diduga mengalami trauma. selanjutnya, korban memeluk neneknya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satria sebagai ayah bejat, saat ini telah dijebloskan ke terali besi, di Polres Siantar, Jumat (28/10/2022). Hal itu dibenarkan Kanit 1 Sat Reskrim Polres Siantar, Ipda Moses Butar-Butar.

Ketika dilakukan pemeriksaan, pelaku yang sudah dijadikan sebagai tersangka mengakui perbuatannya. Untuk proses selanjutnya, akan ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang bertugas memberikan pelayanan, dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya. (EK)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta Diringkus Polsek Perdagangan

18 Maret 2026 | 18:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Mendorong Terjemahkan dan Pengamalan Al-Qur’an

18 Maret 2026 | 18:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun dan Forkopimda Tinjau Pospam dan Posyan

18 Maret 2026 | 18:22 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata