SIANTAR, SENTER NEWS
Prilaku Satria (49) yang cacat kaki sehingga berjalan pincang tapi tega mencabuli putri kandungnya, sebut saja bernama Bunga (8) sampai setahun lebih, dinilai sangat biadab. Untuk itu, harus dihukum seberat-beratnya.
“Perbuatan seorang ayah kandung terhadap putrinya itu tergolong biadab dan sadis. Jadi tidak bisa ditolelir. Untuk itu, pelaku harus dihukum seberat-beratnya, “ujar Ida Halanita Damanik, Ketua Komisi Nasional (Komnas) Anak Kota Siantar, Minggu (30/10/2022).
Dijelaskan, pihak aparat penegak hukum harus serius menangani kasus dimaksud. Jangan sempat pelaku dikeluarkan dan kembali ke rumahnya. Karena, bukan tidak mungkin pelaku kembali melakukan perbuatan bejadnya.
“Selain pihak aparat penegak hukum, Pemko Siantar juga harus serius melindungi korban agar tidak mengalami traumatis berat. Demikian juga ibunya yang disebut-sebut mengalami gangguan mental,” ujar Ida Halanita.
Camat Siantar Barat, Pardomuan Nasution ternyata sudah mendatangi rumah korban bersama Lurah, Sabtu malam (29/10). Setelah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga korban, akhirnya diketahui benar tentang peristiwa miris tersebut.
Untuk itu, pihak Kecamatan akan melindungi korban yang tinggal di rumah nenek korban untuk pemulihan mental. Dan, itu sudah dikoordinasikan dengan Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Siantar.
“Selain memberi perhatian penuh kepada korban, ibu korban juga akan dirujuk ke rumah sakit dengan menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimiliki keluarga korban itu,” ujar Camat sembari mengatakan, ibu korban mengalami gangguan mental.
Gangguan mental tersebut dikatakan akibat tekanan dari suaminya atau ayah kandung korban yang suka marah-marah. Sehingga, ibu korban hanya berdiam diri di rumah. “Kalau ibu korban yang sakit psikis akan dirawat dengan layak di rumah sakit. Setelah sembuh diharapkan kembali merawat anaknya yang memang butuh kasih sayang dari seorang ibu, ” ujar Camat lagi.
Sementara, saat kru SENTER NEWS akan menyambangi rumah korban di Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, masyarakat sekitar ternyata “jijik” melihat perbuatan pelaku yang selalu emosi kepada warga sekitar.
Pengakuan warga tersebut dibenarkan keluarga korban saat disambangi di rumahnya yang kondisinya sangat memprihatinkan. Karena, satu ruangan berkuran 5 kali 6 meter dijadikan kamar untuk tempat tidur ibu korban yang mengalami gangguan mental tersebut.
Informasinya, di ruangan tersebutlah pelaku sering mencabuli putri kandungnya. Tidak perduli dengan istrinya yang diperkirakan mengetahui perbuatan suaminya itu. Tapi, karena mendapat tekanan hebat dari sang suami, sang istri hanya bisa diam. Selain di ruangan itu, perbuatan cabul, juga dilakukan di belakang rumah yang posisinya berada di sudut gang yang memang sepi.
Dari konfirmasi kru SENTER NEWS kepada nenak korban di rumahnya yang jauh dari rumah korban, perbuatan cabul pelaku awalnya diketahui dua orang teman korban yang datang ke rumah untuk mengajak korban bermain-main.
Sebelum korban dipanggil, temannya sempat mengintip dari selah-selah dinding rumah dan melihat korban sedang dicabuli ayah kandungnya. Akhirnya, korban dipanggil dengan menyebut nama dan korban akhirnya menyahut. Tapi, mengatakan tunggu karena harus pakai celana lebih dulu.
“Setelah itu, dua orang teman korban menceritakan apa yang dilihatnya kepada tetangga yang juga masih keluarga ibu korban. Akhirnya, terbongkarlah semua,” ujar Nenek korban didampingi korban di rumahnya.
“Waktu melapor ke Polisi, cucu saya ini harus divisum baru laporan ditindaklanjuti. Karena tidak punya uang kami bersama masyarakat lainnya mengumpulkan uang sebanyak 250 ribu. Waktu melapor itu kami memang seperti kurang diperhatikan,” ujar Nenek korban.
Setelah laporan diterima dan Polisi datang ke rumah korban, pelaku yang berhasil diamankan sempat tidak mengaku Tapi, setelah diintrogasi lebih jauh dan ditemukan bukti-bukti kuat seperti seperma, pelaku akhirnya mengaku dan digelandang ke Polres Siantar.
Ketika pelaku telah ditahan, pihak keluarga korban mengatakan ada keluarga dari pihak pelaku datang mengajak berdamai. Namun, keluarga korban dengan tegas menolak. “Kami ingin pelaku itu diberi hukuman berat,” ujar keluarga korban lainnya.
Sementara, saat korban disambangi, tampak hanya diam. Bahkan, kerika ditanya apa yang dialaminya, raut wajahnya tampak sedih. Kemudian, berangsur-angsur meneteskan air mata. Diduga mengalami trauma. selanjutnya, korban memeluk neneknya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satria sebagai ayah bejat, saat ini telah dijebloskan ke terali besi, di Polres Siantar, Jumat (28/10/2022). Hal itu dibenarkan Kanit 1 Sat Reskrim Polres Siantar, Ipda Moses Butar-Butar.
Ketika dilakukan pemeriksaan, pelaku yang sudah dijadikan sebagai tersangka mengakui perbuatannya. Untuk proses selanjutnya, akan ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang bertugas memberikan pelayanan, dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya. (EK)