Senter News
Selasa, 14 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

Mengapa Pemkab Simalungun Batal Bongkar Tembok Bermasalah Milik Tagor Manik?

Penulis: Redaksi Senternews.com
8 Mei 2024 | 19:47 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Meski sudah mendatangkan alat berat, Pemkab Simalungun didampingi Satpol PP dan kepolisian, tetapi batal membongkar tembok bermasalah di Nagori Rambung Manik, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Berbatasan dengan Dusun Sidomulyo, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Simarimbun, Kota Siantar.

Akibatnya, masyarakat Dusun Sidomulyo heran mengapa tembok milik Tagor Manik  itu tetap dibiarkan berdiri. Padahal, beberapa kali mengundang kecelakaan lalulintas. Sehingga,  warga yang melintas di badan jalan menikung dan menurun/mendaki  di sekitar lokasi, semakin resah.

Berawal dari keresahan yang semakin menjadi itu, masyarakat Sidomulyo mengkuasakan masalahnya kepada  Kantor Hukum Surepno Sarfan SH & Rekan, Advokat-Konsultan Hukum yang beralamat di Medan. Melalui Dewi R Susanna SH, surati Bupati Simalungun, tanggal 27 April 2024. Prihal: Keberatan atas masalah tembok di Jalan Sidumolyu.

“Masyarakat mengkuasakan soal tembok bermasalah yang batal dirobohkan itu kepada advokat agar tembok segera dibongkar karena menyalahi ketentuan yang berlaku,” kata salah seorang perwakilan masyarakat M Sya’ban Siregar didampingi Shah Nurdin dan M Hidayatullah Sakban, Rabu (8/5/2024).

Surat yang disampaikan kepada Bupati Simalungun itu, keberadaan tembok disebut  menyalahi UU No 38 Tahun 204 tentang jalan. Intinya menyatakan dilarang melakukan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan.

Menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) No 34 tahun 2006 tentang Jalan, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN No 11 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi dan Penerbitan Persetujuan Substansi RTRW dan RDTR, terkait dengan sempadan jalan.

Melalui  surat itu juga dinyatakan, berdasarkan fakta dan informasi yang diterima, ternyata ada kesepakatan antara Albert Saragih sebagai Plh Asisten Pemkab Simalungun dengan Tagor Manik sebagai pemilik tembok. Sehingga, tembok tak jadi dibongkar.

Tembok yang bermasalah

Sementara, kesepakatan itu dinilai menyalahi karena tembok menyalahi beberapa ketentuan atau peraturan seperti yang disebut sebelumnya. Karena itu, Pemkab Simalugnun harus melakukan pembongkaran.

Bahkan, perbuatan Tagor Manik yang menghalangi Pemkab Simalungun melaksanakan tugas, harus dilaporkan kepada pihak berwajib dengan dugaan tindak pidana. Sesuai pasal 212 KUHPidana.

Intinya menyatakan, barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan pegawai negeri melaksanakan tugas, terancam hukuman penjara satu tahun empat bulan. Apalagi pendirian tembok diduga tidak memiliki izin dari pihak terkait.

“Masyarakat mengetahui bahwa pihak advokat telah menyurati Bupati Simalungun membongkar tembok bermasalah itu. Sekarang kita masih menunggu tindaklanjut dari Bupati,” kata M Sya’ban Siregar.

Sementara, masyarakat menceritakan, keberadaan tembok bermasalah itu sudah diprotes masyarakat sejak sepuluh tahun lalu. Selain menyalahi ketentuan karena berada di sempadan badan jalan, juga berada di atas jembatan sebagai irigasi pertanian.

Kemudian, karena tembok dengan tinggi mencapai 3 meter membatasi arah pandang pengendera yang melintas di tikungan jalan menurun/mendaki, beberapa kali terjadi kecelakaan lalulintas. Selanjutnya, beberapa kali masyarakat menggelar unjuk rasa ke Pemko Siantar dan ke Pemkab Simalungun.

Anehnya, meski Pemko Siantar berani bertindak tegas merobohkan tembok di wilayah Kota Siantar, Pemkab Simalungun malah melakukan  pembiaran terhadap tembok yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun.

“Kalau surat masyarakat yang disampaikan advokat tidak diitindaklanjuti  Bupati juga atau tidak segera direalisasi, bukan tidak mungkin muncul masalah baru. Sementara, saat ini sedang memasuki tahapan pemilihan Bupati dan Walikota,” kata salah seorang warga mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Pansus P3K DPRD Simalungun Habiskan Anggaran, Hasilnya  “Senyap Ditelan Bumi”

13 April 2026 | 07:46 WIB

SIMALUNGUN.SENTERNEWS Pemerhati sosial dan politik Kabupaten Simalungun, Ahmad Fauzi  kritisi kinerja Panitia Khusus (Pansus) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Pansus...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dikejar Sampai Medan, Polsek Gunung Maligas Bekuk Maling Yamaha NMAX dan Laptop Lintas Wilayah  

12 April 2026 | 17:58 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Pelarian pelaku pencurian sepeda motor dan laptop berinsisial WHS (24), warga Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar berakhir...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ketua ILAJ Desak, Sebagai “Kado” Hari Jadi ke-193 Simalungun,Copot Kepala Inspektorat  

12 April 2026 | 17:29 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Momentum peringatan Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun, Sabtu (11/04/ 2026), harusnya menjadi refleksi serius bagi perbaikan tata kelola...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pengedar Sabu Berstatus Mahasiswa Dibekuk Polsek Bosar Maligas  

12 April 2026 | 17:29 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Pria yang disebut berstatus mahasiswa berinisial WUS (22), diringkus personel Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun  di Jalan Perjuangan, Kelurahan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Jaringan Pengedar Sabu 15,94 Gram Dibongkar Polres Simalungun

12 April 2026 | 08:22 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Dalam semalam, tim gabungan Unit I dan Unit II Sat Narkoba Polres Simalungun bongkar  jaringan pengedar sabu dengan menangkap...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tak Kunjung Pulang Bawa Sepeda Motor, Orang Tua Melapor ke Polsek Gunung Malela

12 April 2026 | 08:22 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Karena anaknya Okarana Ambarita (20) yang membawa Honda Supra 125 warna hitam BK 4128 TBC sudah sepekan tak pulang...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Korban Kedua Pengeroyokan di Jalan Merpati Melapor ke Polres Siantar

13 April 2026 | 21:14 WIB
ANEKA RAGAM

ISMEI  Siap Lakukan Kontrol Sosial Kinerja Pemprovsu Dalam Pemulihan Pasca Bencana

13 April 2026 | 20:49 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Diwakili Wakil Walikota Sampaikan Nota Pengantar LKPJ

13 April 2026 | 20:02 WIB
ANEKA RAGAM

DPP GARANSI dan AMPPUH Demo dan Laporan Walikota Siantar ke KPK

13 April 2026 | 19:42 WIB
ANEKA RAGAM

Suami Sayat Wajah Istri. Akhirnya Diamankan Polres Siantar

13 April 2026 | 18:31 WIB
ANEKA RAGAM

Soal Kasus Eks Rumah Singgah Covid-19, Kejari Siantar Kembali Periksa Sejumlah Pihak

13 April 2026 | 17:49 WIB
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Tekan Tingkat Pengangguran Melalui Strategi dan Inovasi

13 April 2026 | 08:59 WIB
SEREMONIAL

Siantar Martoba Terima Trofi Juara Umum MTQN  dari Walikota

13 April 2026 | 08:12 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pansus P3K DPRD Simalungun Habiskan Anggaran, Hasilnya  “Senyap Ditelan Bumi”

13 April 2026 | 07:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dikejar Sampai Medan, Polsek Gunung Maligas Bekuk Maling Yamaha NMAX dan Laptop Lintas Wilayah  

12 April 2026 | 17:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ketua ILAJ Desak, Sebagai “Kado” Hari Jadi ke-193 Simalungun,Copot Kepala Inspektorat  

12 April 2026 | 17:29 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata