Senter News
Senin, 5 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

Mengapa Pemkab Simalungun Batal Bongkar Tembok Bermasalah Milik Tagor Manik?

Penulis: Redaksi Senternews.com
8 Mei 2024 | 19:47 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Meski sudah mendatangkan alat berat, Pemkab Simalungun didampingi Satpol PP dan kepolisian, tetapi batal membongkar tembok bermasalah di Nagori Rambung Manik, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Berbatasan dengan Dusun Sidomulyo, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Simarimbun, Kota Siantar.

Akibatnya, masyarakat Dusun Sidomulyo heran mengapa tembok milik Tagor Manik  itu tetap dibiarkan berdiri. Padahal, beberapa kali mengundang kecelakaan lalulintas. Sehingga,  warga yang melintas di badan jalan menikung dan menurun/mendaki  di sekitar lokasi, semakin resah.

Berawal dari keresahan yang semakin menjadi itu, masyarakat Sidomulyo mengkuasakan masalahnya kepada  Kantor Hukum Surepno Sarfan SH & Rekan, Advokat-Konsultan Hukum yang beralamat di Medan. Melalui Dewi R Susanna SH, surati Bupati Simalungun, tanggal 27 April 2024. Prihal: Keberatan atas masalah tembok di Jalan Sidumolyu.

“Masyarakat mengkuasakan soal tembok bermasalah yang batal dirobohkan itu kepada advokat agar tembok segera dibongkar karena menyalahi ketentuan yang berlaku,” kata salah seorang perwakilan masyarakat M Sya’ban Siregar didampingi Shah Nurdin dan M Hidayatullah Sakban, Rabu (8/5/2024).

Surat yang disampaikan kepada Bupati Simalungun itu, keberadaan tembok disebut  menyalahi UU No 38 Tahun 204 tentang jalan. Intinya menyatakan dilarang melakukan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan.

Menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) No 34 tahun 2006 tentang Jalan, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN No 11 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi dan Penerbitan Persetujuan Substansi RTRW dan RDTR, terkait dengan sempadan jalan.

Melalui  surat itu juga dinyatakan, berdasarkan fakta dan informasi yang diterima, ternyata ada kesepakatan antara Albert Saragih sebagai Plh Asisten Pemkab Simalungun dengan Tagor Manik sebagai pemilik tembok. Sehingga, tembok tak jadi dibongkar.

Tembok yang bermasalah

Sementara, kesepakatan itu dinilai menyalahi karena tembok menyalahi beberapa ketentuan atau peraturan seperti yang disebut sebelumnya. Karena itu, Pemkab Simalugnun harus melakukan pembongkaran.

Bahkan, perbuatan Tagor Manik yang menghalangi Pemkab Simalungun melaksanakan tugas, harus dilaporkan kepada pihak berwajib dengan dugaan tindak pidana. Sesuai pasal 212 KUHPidana.

Intinya menyatakan, barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan pegawai negeri melaksanakan tugas, terancam hukuman penjara satu tahun empat bulan. Apalagi pendirian tembok diduga tidak memiliki izin dari pihak terkait.

“Masyarakat mengetahui bahwa pihak advokat telah menyurati Bupati Simalungun membongkar tembok bermasalah itu. Sekarang kita masih menunggu tindaklanjut dari Bupati,” kata M Sya’ban Siregar.

Sementara, masyarakat menceritakan, keberadaan tembok bermasalah itu sudah diprotes masyarakat sejak sepuluh tahun lalu. Selain menyalahi ketentuan karena berada di sempadan badan jalan, juga berada di atas jembatan sebagai irigasi pertanian.

Kemudian, karena tembok dengan tinggi mencapai 3 meter membatasi arah pandang pengendera yang melintas di tikungan jalan menurun/mendaki, beberapa kali terjadi kecelakaan lalulintas. Selanjutnya, beberapa kali masyarakat menggelar unjuk rasa ke Pemko Siantar dan ke Pemkab Simalungun.

Anehnya, meski Pemko Siantar berani bertindak tegas merobohkan tembok di wilayah Kota Siantar, Pemkab Simalungun malah melakukan  pembiaran terhadap tembok yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun.

“Kalau surat masyarakat yang disampaikan advokat tidak diitindaklanjuti  Bupati juga atau tidak segera direalisasi, bukan tidak mungkin muncul masalah baru. Sementara, saat ini sedang memasuki tahapan pemilihan Bupati dan Walikota,” kata salah seorang warga mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Polsek Bosar Maligas, Amankan Pengedar Sabu dan Sita Barang Bukti 7,17 Gram  

4 Oktober 2026 | 17:09 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun  bersama masyarakat,  ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Nagori Siringan-ringan, Kecamatan Ujung Padang,...

Read moreDetails
Patroli
SIANTAR-SIMALUNGUN

Antisipasi Balap Liar, Polsek Bosar Maligas Gelar Patroli Gabungan  

4 Oktober 2026 | 12:09 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Untuk mengantisipasi gangguan 3C, yakni curas, curat dan curanmor, serta aksi balap liar,    Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun gelar...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Gerak 08 Sumut dan Brigif TP 36/HM Dampingi Petani Siantar-Simalungun Wujudkan Ketahanan Pangan

3 Oktober 2026 | 18:55 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS DPD Gerak 08 Sumut bersama Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan 36/Harajaon Marpitu (Brigif TP/36 HM), terus berupaya mewujudkan ketahanan pangan...

Read moreDetails
Kedua tersangka dan barang bukti diapit petugas
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dua Pengedar Sabu Diringkus Polres Simalungun 

3 Oktober 2026 | 17:18 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dua pria pengedar narkotika jenis sabu diringkus personel Polres Simalungiun melalui Unit Reskrim Polsek Gunung Malela dari dua lokasi...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Fragmen Teaterikal Peristiwa Bandar Betsy Mengheningkan Ribuan Masyarakat di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026 | 20:05 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS    Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2026, dipimpin  Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, BSc selaku Inspektur...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ibu Kandung Temukan Anaknya meninggal Tergantung, Polsek Gunung Malela Lakukan Olah TKP

28 September 2026 | 21:51 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Saat pulang dari arisan marga, sang ibu terkejut melihat anaknya berinisial JSR (45) dalamkeadaan kaku dengan posisi  tergantung  di...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

Wali Kota Siantar Hadiri Raker MT Silaturahmi Periode 2026-2031

5 Oktober 2026 | 07:52 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polsek Bosar Maligas, Amankan Pengedar Sabu dan Sita Barang Bukti 7,17 Gram  

4 Oktober 2026 | 17:09 WIB
ANEKA RAGAM

Kabel Listrik Ancam Pejalan Kaki dan Pengendara, Satlantas Polres Turun ke Lokasi

4 Oktober 2026 | 16:46 WIB
ANEKA RAGAM

Aksi Tawuran Dibubarkan, 3 Remaja Diamankan Timsus Dayok Mirah Polres  Siantar

4 Oktober 2026 | 16:30 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Antisipasi Balap Liar, Polsek Bosar Maligas Gelar Patroli Gabungan  

4 Oktober 2026 | 12:09 WIB
ANEKA RAGAM

Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Kunker ke Pemko Pematangsiantar

3 Oktober 2026 | 19:20 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Gerak 08 Sumut dan Brigif TP 36/HM Dampingi Petani Siantar-Simalungun Wujudkan Ketahanan Pangan

3 Oktober 2026 | 18:55 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Silaturahmi Kapolres

3 Oktober 2026 | 18:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dua Pengedar Sabu Diringkus Polres Simalungun 

3 Oktober 2026 | 17:18 WIB
ANEKA RAGAM

MUI Pematangsiantar Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi MUI Kabupaten Langkat

3 Oktober 2026 | 16:37 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Sambut Silaturahmi Area Manager BSI Pematangsiantar

2 Oktober 2026 | 21:11 WIB
ANEKA RAGAM

Musabah Diri Mempersiapkan Bekal Untuk Hari Esok

1 Oktober 2026 | 22:07 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata