Senter News
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

Penulis: Redaksi Senternews.com
13 Februari 2026 | 08:29 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami penurunan dan tetap. Namun, malah  ada yang bertambah naik.

Fakta itu terungkap pada rapat Ekspose Lanjutan Hasil Pelaksanaan Peninjauan Kembali serta Pendetailan Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kota Siantar. Dipimpin Sekda Junaedi Antonius Sitanggang di ruang data Sekeretariat Pemko Siantar, Kamis (12/02/2026).

“Rapat dilakukan sebagai tindaklanjuti hasil kesepakatan rapat bersama tanggal 13 Januari 2026 tentang hasil pelaksanaan dari peninjauan kembali serta pendetailan ZNT di Kota Pematangsiantar,” kata Junaedi Sitanggang.

Dijelaskan, hasil peninjauan NJOP itu sudah disusun menggunakan tabel. Hasilnya, terjadi penurunan di sejumlah kelurahan  Kecamatan Siantar Marihat, Siantar Martoba, Siantar Sitalasari, Siantar Marimbun dan Siantar Timur. Kemudian, ada yang tidak mengalami perubahan atau tetap.

Kalau yang mengalami penurunan dan tidak berubah itu pada dasarnya dapat diterima peserta rapat. Permasalahan yang didebatkan, justru  yang mengalami kenaikan seperti di  beberapa kelurahan Kecamatan Siantar Timur, Siantar Martoba. Siantar Marimbun.

Misal  di Jalan Saribudolok Kecamatan Marimbun, Tahun 2024 sebesar Rp532 ribu per meter malah melonjak menjadi Rp1,4 juta. Kemudian, di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Naga Pitu yang tahun 2024 sebesar Rp1,1 juta lebih, menjadi Rp3,1 juta lebih.

Karenanya,  peserta rapat mengajukan berbagai pertanyaan kritis tentang metode apa yang digunakan. Apakah tanah yang mengalami kenaikan drastis itu mengandung minyak atau bahkan emas.

Pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) DAZ dan Rekan melalui Ari Brenba Bangun menjelaskan, metode penilaian penentuan nilai ZNT dilakukan dengan mencari harga pasar setiap ZNT.

Kemudian, mengambil  sampel yang ditentukan melalui rata-rata pada zona pertanian, pemukiman, kawasan komersil, zona ekonomi dan lainnya. Dan KJPP hanya melakukan perbandingan tahun 2024 dan tahun 2026.

Karena pemaparan soal kenaikan NJOP tidak efektif, peserta rapat kembali  mengajukan berbagai pertanyaan  dan pernyataan. Seperti disampaikan Notaris Dr Henry Sinaga.

“Kenaikan yang terjadi sepertinya tidak beralasan. Untuk itu, perlu ditolak  karena  alasan kenaikan itu tidak berdasar. Tidak didukung data yang akurat dan akuntabel. Untuk itu, kita minta tidak dilakukan kenaikan,” kata Dr Henry Sinaga.

Selain itu, Dr. Henry Sinaga memnita Sekda agar dilakukan penjuan kembali NJOP  di Kecamatan Kecamatan Siantar Barat, Siantar Utara dan Siantar Selatan.”Ini perlu demi  terciptanya keadilan bagi masyarakat Kota Pematangsiantar,” tegas Dr Henry.

Menanggapi hal itu, Sekda mengatakan, |JOP untuk tiga kecamatan yang belum ditinjau akan dilakukan tahun 2026 ini.

Kemudian kenaikan NJOP akan disempurnakan dengan meninjau ulang  dengan  melakukan perbandingan lebih akurat. Hasilnya akan disampaikan kepada para peserta rapat dan apabila sudah tidak masalah akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Walikota.

Usai rapat,  Dr Henry Sinaga kepada media ini mengucapkan selamat kepada rakyat Siantar yang NJOP nya telah diturunkan Pemko. “Saya akan terus mengawal agar peninjauan kembali soal NJOP dilakukan untuk Kecamatan barat, Siantar Utar dan Siantar Selatan,” katanya mengakhiri.

Rapat tersebut juga dihadiri .Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pematangsiantar, Alwi Andrian Lumban Gaol, Johannes Sakti Sembiring dari LSM Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Pematangsiantar,  Anthony Damanik dari  Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun, Perwakilan Perbankan dan lainnya.(In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

DPRD Siantar Tak Diberitahu Soal Pembelian Eks Rumah Covid-19 Rp14,5 Miliar dan Pansus Minta Dokumen Tahapan

10 Februari 2026 | 17:14 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Saat Panitia Khusus (Pansus) tentang  Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah...

Read moreDetails
Pansus DPRD Siantar
HEADLINE

Pansus DPRD Siantar Semakin “Curiga” Soal Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar

5 Februari 2026 | 20:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ditemukan sejumlah kejanggalan terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang dilakukan Pemko Siantar. Sehingga, dugaan...

Read moreDetails
HEADLINE

Melalui Pansus, DPRD Siantar Usut Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19

29 Januari 2026 | 13:27 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Melalui rapat paripurna, DPRD Siantar resmi membentuk komposisi Panitia Khusus  (Pansus) dugaan penyimpangan prosedur administrasi dan dugaan dugaan...

Read moreDetails
Aksi Pedang Demokrasi
HEADLINE

Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19, Panggil dan Periksa Walikota !

29 Januari 2026 | 13:26 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dengan menhgusung spanduk dan puluhan poster, massa dari Pedang Demokrasi (Pemuda Pejuang Demokrasi) unjuk rasa di depan kantor...

Read moreDetails
?????????????????????????????????????????????????????????
HEADLINE

DPRD Siantar Bentuk Pansus: Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Banyak Kejanggalan

27 Januari 2026 | 17:50 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah tiga fraksi di DPRD Siantar mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tentng pembelian lahan dan bangunan Eks Rumah...

Read moreDetails
Daud Simanjuntak
HEADLINE

DPRD Siantar : Pembentukan Pansus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid 19 Seharga Rp14,5 Miliar Melalui Rapat Paripurna

26 Januari 2026 | 20:45 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Siantar yang dihadiri 9 anggota, telah melakukan rapat  penentuan jadwal Rapat Paripurna pembentukan Pansus...

Read moreDetails

Berita Terbaru

NEWS

Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0207/Sml dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih

15 Februari 2026 | 21:11 WIB
ANEKA RAGAM

Lima Sepeda Motor Knalpot Blong Ditertibkan Polres Siantar  

15 Februari 2026 | 19:19 WIB
ANEKA RAGAM

Mobil Carry Hangus Terbakar Jadi Tontonan Warga

15 Februari 2026 | 19:05 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Jelang Ramadhan Sat Reskrim Polres Simalungun Awasi Harga Sembako

14 Februari 2026 | 08:15 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Motif  Kematian Misterius Chu Wen Lee, Diungkap Polres Simalungun

13 Februari 2026 | 21:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Gelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Jelang Ramadhan  

13 Februari 2026 | 19:41 WIB
SEREMONIAL

Budi Utari Siregar Mewakili Walikota Buka Musrenbang Siantar Utara

13 Februari 2026 | 19:40 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Deklarasikan 10 Persen dari Gaji Setiap Bulan Untuk BAZNAS

13 Februari 2026 | 19:40 WIB
ANEKA RAGAM

Bahas Dugaan Penyimpangan dan Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Pansus DPRD Siantar Butuh Perpanjangan Waktu  

13 Februari 2026 | 19:09 WIB
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB
ANEKA RAGAM

Dinas Kominfo Siantar Tandatangani Perjanjian Kinerja  

12 Februari 2026 | 21:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ditemukan di Bondar, Motif Kematian Chu Wan Lee Didalami Polres Simalungun

12 Februari 2026 | 20:47 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata