Senter News
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Tersangka Leo  dan barang bukti

Tersangka Leo dan barang bukti

Nyamar Sebagai Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu 22,45 Gram

Penulis: Redaksi Senternews.com
18 November 2022 | 19:34 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

Berbagai cara dilakukan personil Sat Narkoba Polres Siantar untuk membekuk pelaku penyalahgunaan Narkoba. Terbukti, setelah menyamar sebagai pembeli, berhasil meringkus pengedar sabu di Jalan Nagur, Gg Inpres, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Rabu (16/11/2022) kemarin, sekira jam 01.30 WIB pagi.

Dari pelaku yang juga warga Jalan Nagur ditemukan sejumlah barang bukti. Selain sabu dengan berat total 22,45 gram, juga timbangan digital di dalam tas merek merk Hoashuai. Kemudian, 3 buah sendok terbuat dari pipet, 1 bungkus plastik klip kosong, HP Samsung dan dompet berisi uang senilai Rp 200 ribu.

AKP Rudi Panjaitan sebagai Kasat Narkoba Polres Siantar yang dikonfirmasi, Jumat (18/11/2022), membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka ini mengaku barang bukti sabu diperoleh dari seorang warga Medan berinisial A. Saat pengembangan temannya A sudah duluan melarikan diri,” ucapnya, Jumat (18/11/2022) siang.

Dijelaskan, penangkapan tersangka merupakan hasil informasi dari masyarakat. Sehingga, informasi tersebut langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Kemudian, personel Polisi menyamar sebagai pembeli. Kemudian, disepakati untuk transaksi di Jalan Nagur Gg Inpres.

“Setelah diamankan kami bawa ke rumahnya, dan tersangka ini memberitahukan tempat penyimpanan sabu. Perbuatan tersangka ini diancam Pasal 114 Subs 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan narkotika,” tegasnya mengakhiri. (Tan)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus Pengawasan Kejahatan Dunia Maya dan Penegakan UU ITE

8 September 2025 | 19:15 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Untuk memberi kenyamanan dan memperkuat kerja sama menjaga kamtibmas di era digital, Humas Polres Simalungun  bentuk Tim Cyber khusus...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2025 ke DPRD

8 September 2025 | 19:01 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, secara resmi menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Ajak Orang Tua Didik Anak dengan Baik dan Berakhlak Mulia

8 September 2025 | 09:20 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, mengajak para orang tua untuk memberikan pendidikan terbaik kepada anak-anak mereka...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Telungkup di Atas Kompor Gas, Lansia Ditemukan Tak Bernyawa, Polsek Tanah Jawa Olah TKP

7 September 2025 | 09:44 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Saat  seorang sopir bus yang akan membawa penumpang ke pesta perkawinan di  Siborong-borong melihat ibu Lansia Rismauli Siahaan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Bupati Berpesan Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 13:12 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih dan Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny Hj Darmawati, hadiri peringatan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

PTPN IV Tetap Konversi, 4 Nagori Terancam Banjir Bandang dan Gagal Panen

6 September 2025 | 13:10 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Konversi tanaman teh ke tanaman sawit yang dilakukan PTPN IV Sidamanik, Kabupaten Simalungun, ternyata bukan hanya mengancam dua...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus Pengawasan Kejahatan Dunia Maya dan Penegakan UU ITE

8 September 2025 | 19:15 WIB
ANEKA RAGAM

Hasil Dialog Pemko dan Mahasiswa: Pembatalan Kenaikan NJOP 1000 Persen  Dikoordinasikan ke Mendagri

8 September 2025 | 19:01 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2025 ke DPRD

8 September 2025 | 19:01 WIB
ANEKA RAGAM

Unjukrasa SBSI: PT Rejeki Abadi Sambosar Tak Bayar Hak Buruh Dipidanakan

8 September 2025 | 18:05 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Ajak Orang Tua Didik Anak dengan Baik dan Berakhlak Mulia

8 September 2025 | 09:20 WIB
SEREMONIAL

Wakil Walikota Mewakili Walikota Hadiri dan Saksikan Pelantikan Dimaba TNI AD 595 Prajurit

8 September 2025 | 09:16 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Telungkup di Atas Kompor Gas, Lansia Ditemukan Tak Bernyawa, Polsek Tanah Jawa Olah TKP

7 September 2025 | 09:44 WIB
ANEKA RAGAM

Kolaborasi MUI Pematangsiantar dan Muhammadiyah: Shalat Shubuh Berjamaah & Taushiyah

6 September 2025 | 14:03 WIB
ANEKA RAGAM

Dalam Sehari, 2 Pemain Sabu Dibekuk Polres Siantar

6 September 2025 | 13:17 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Bupati Berpesan Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 13:12 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

PTPN IV Tetap Konversi, 4 Nagori Terancam Banjir Bandang dan Gagal Panen

6 September 2025 | 13:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

2 Nagori Dipastikan Terancam Konversi PTPN IV Sidamanik

5 September 2025 | 21:25 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata