SIANTAR, SENTER NEWS
Ketahuan menjual chip Higgs Domino, personil Jatanras Sat Reskrim Polres Siantar ringkus pria berinisial SNL (27) dari Story Café, Jalan Kasat, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Jumat (31/3/2023) kemarin malam.
Dari pelaku berstatus mahasiswa salah satu universitas Kota Siantar yang tinggal di Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat itu, diamankan barang bukti uang pecahan Rp 100 ribu dan chip Higgs Domino senilai 1B seharga Rp 65 ribu.
Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SE mengatakan, pelaku ditangkap saat menjual chip Higgs Domino kepada saksi Ananda Azwar (17) yang masih satu kampung dengan pelaku, menggunakan alat Hand phone merk Redmi warna hitam.
“Kami periksa Hapenya, benar lagi menjual chip Higgs Domino, dan pelaku juga mengakui baru menjualnya kepada saksi. Peaku diancam Pasal 303 KUHP tindak pidana perjudian,” tegas Banuara didampingi Kanit 1 Sat Reskrim Ipda Lizar Hamdani, Minggu (2/4/2023) siang. (Tn)