SIANTAR,SENTER NEWS
Soal penyaluran bantuan sosial (Banasos) dari pemerintah di Kota Siantar ternyata menuai permasalahan karena terindikasi dimanfaatkan untuk kepentingan politik jelang Pemilu 2024 yang disebut-sebut melibatkan Lurah maupun RT.
Akibatnya, orang miskin yang sebelumnya sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bansos banyak diabaikan. Terbukti, sejumlah masyarakat sebagai KPM tidak diberi undangan mengambil beras dari Kantor Pos sebagai program Badan Pangan Nasional (Bapanas) di kantor Lurah Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Jumat (2/2/2024).
Ketika diselusuri lebih jauh lagi, penyebab warga tidak menerima undangan itu karena beberapa hal. Antara lain, bagi KPM yang sudah tercantum sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kemudian, ada yang tidak diberi undangan karena ikut unjuk rasa bersama mahasiswa beberapa hari lalu ke Kantor Walikota.
“Saya dan beberapa orang warga tidak diberikan undangan. Kalau katanya yang menerima undangan untuk mengambil beras yang tidak masuk program PKH maupun BNPT, tapi ada juga yang masuk PKH atau BNPT, justru mendapat undangan,” kata ibu rumah tangga boru Pasaribu berstatus janda anak tiga.
Sementara, bagi masyarakat yang ikut berunjukrasa sebelumnya sudah diintimidasi bahwa namanya akan dicoret sebagai penerima Bansos. Sedangkan alasan masyarakat ikut unjukrasa, karena dipaksa membeli sembako dari E Warung. Sementara, sembako dari E Warung itu tidak sesuai kebutuhan dan kualitasnya juga rendah.
“Ini saya sudah bawa Kartu Keluarga. Katanya saya tidak termasuk sebagai penerima beras karena ikut unjuk rasa,” kata ibu rumah tangga lainnya didampingi beberapa warga di depan kantor Lurah Martoba.
Selanjutnya, warga yang tidak mendapat undangan untuk mengambil beras tersebut melihat Lurah Martoba, Ade Kurnia Harchan yang datang ke kantornya. Kemudian, mempertanyakan masalah yang mereka hadapi.
Setelah melakukan dialog, Lurah akhirnya meminta Kartu Keluarga (KK) asli yang dibawa warga. Kemudian, mengatakan bahwa masyarakat yang tidak menerima undangan itu akan diteliti lagi. Kalau namanya ada tercantum maka akan diberi undangan.
Saat sejumlah awak media langsung konfirmasi kepada Lurah Martoba, Ade Kurnia Harchan, sempat membenarkan bahwa warga yang sudah masuk program BNPT dan PKH tidak berhak mendapatkan beras melalui program Bapanas itu.
Namun, ketika dijelaskan ada warga yang masuk BNPT dan PKH tetap menerima undangan untuk mengambil beras di Kantor Pos sebanyak 10 Kg, Mingu (11/2/2024), Lurah seperti berkelit akan meneliti nama-nama tersebut.
“Kalau soal data, kita menerima dari Kantor Pos,” ujarnya sembari mengaku bingung mengapa ada warga yang sebelumnya ada mendapatkan beras tetapi untuk bulan Februari ini tidak dapat.
Kemudian, dikatakan juga ada warga dari kelurahan lain yang justru datang ke Kelurahan Martoba dan ada nama yang ganda tetapi alamatnya berbeda. Dikatakan juga, selama ini tidak ada perbaikan data yang jumlahnya sebanyak 722 Kepala Keluarga.
Namun, kalau nama warga tidak terdaftar sebagai penerima beras tetapi sebelumnya memang selalu mendapatkan berass itu, pihak kelurahan dapat mengeluarkan surat keterangan sebagai solusi untuk dibawa ke Kantor Pos.

Ketika dikonfirmasi lagi ada warga yang tidak menerima undangan karena turut unjuk rasa beberapa hari lalu, Lurah mengatakan tidak ada intimidasi. Namun, mengaku ingin mengetahui siapa saja warga yang ikut unjuk rasa itu.
“Ya, saya ingin mengetahui siapa saja warga yang ikut unjuk rasa. Tujuannya ingin bertanya apa tujuan warga melakukan unjukrasa,” kata Lurah yang juga mengaku belum mengetahui nama warga yang ikut unjukrasa tersebut.
Kemudian, kalau alasan warga yang berunjukrasa karena harus membeli sembako dari E Warung, Lurah mengatakan ketentuannya memang demikian. Kemudian, ketika dikatakan bahwa E Warung sudah dihapus sesuai Surat Edaran dari Kementrian Sosial, Lurah tidak mengetahuinya.
Namun soal E-Warung dikatakan sesuai petunjuk dari Dinas Sosial yang mengeluarkan izin untuk E-Warung yang dikelola relawan kelurahan.
Sementara, di kelruahan lain, mencuat masalah bahwa pembagian Bansos terindikasi dimanfaatkan untuk kepentingan politik menuju Pemliu, dibenarkan warga dari Kecamatan Siantar Martoba. Masalahnya, saat menerima undangan dari pihak Kelutrahan, ada yang melampirkan kartu nama salah seorang Caleg dari partai politik tertentu.
“Kita mendapatkan bukti adanya kartu nama seorang Caleg itu dan sudah kita dokumentasi,” ujar warga sembari mengatakan bahwa mereka diarahkan untuk memilih Caleg sesuai dengan kartu nama tersebut.
Masalah pembagian Bansos tersebut ternyata sudah sampai kepada Komisi I DPRD Siantar yanag menanangani masalah sosial. Untuk itu, pihaknya akan mempelajri masalah dimaksud untuk memanggil camat yang juga menyertakan Lurah.
“Ya, kita akan melakukan rapat internal di Komisi I dulu dalam rangka menanggapi munculnya masalah soal pembagian Bansos itu,” kata Ketua Komisi I, Andika Prayogi Sinaga. (In)