SIANTAR, SENTER NEWS
Karena perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih tergolong rendah, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siantar tekan Pemko Siantar melalui Tim Anggaran Daerah (TAPD) untuk menaikkan target pada APBD 2024.
Saat dilakukan pembahasan soal PAD, pembahasan KUA-PPAS APBD Siantar 2024 yang berlangsung tertutup antara TAPD dengan Banggar, dipimpin Ketua DPRD Siantar, dari luar ruangan gabungan fraksi tempat dilakukan rapat terdengar ada perdebatan, Selasa (22/8/2023).
Andika Prayogi Sinaga sebagai salah seorang anggota Banggar saat rapat disksor membenarkan, pembahasan soal PAD berlangsung penuh dinamika. Karena, terkait kenaikan target PAD tersebut, Banggar menilai banyak potensi harus digali lebih mendalam.
“Ya, ada beberapa potensi PAD yang dinilai Banggar dapat lebih ditingkatkan lagi. Sehingga, Pemko diminta menaikkan target PAD pada APBD 2024 agar lebih besar dibanding APBD 2022,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga menyatakan, Banggar meminta kenaikan 10 persen dibanding PAD tahun 2022 yang besarannya sekitar Rp 163 miliar. “Kita minta Pemko menaikkan PAD untuk tahun 2024 sebanyak Rp 16 miliar atau 10 persen lebih dari perolehan PAD tahun 2022,” ujarnya.
Sementara, anggota Banggar lainnya, Ilhamasyah Sinaga mengatakan, target PAD Pemko Siantar wajar dinaikkan karena masih tergolong rendah dibanding dengan Kabupaten dan kota lain di Sumatera Utara.
“Siantar merupakan kota terbesar kedua di Sumatera Utara tetapi perolehan PAD nya masih tergolong rendah. Untuk itu, kita minta supaya dinaikkan,” ujarnya sembari mengatakan soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu sektor yang didebatkan.
Dijelaskan, kalau perolehan PBB masih rendah, kemungkinan masyarakat masih belum memiliki kesadaran untuk melakukan pembayaran. Apalagi untuk belanja modal seperti pembangunan infrastruktur yang dilakukan Pemko juga masih rendah.
“Kita minta belanja modal untuk pembangunan harus ditingkatkan. Bagaimana masyarakat tergerak membayar PBB kalau jalan atau drainase di lingkungan rumahnya masih rusak? Jadi, belanja modal yang diperbesar, salah satu motivasi yang harus dilakukan Pemko melalui dinas terkait,” ujar Ilhamsyah.
Arri S Sembiring, Kepala Bagian Asset Pengelolaan Keuangan Daerah Pemko Siantar yang turut membahas KUA-PPAS APBD Siantar tahun 2024 di sela-sela skor rapat mengatakan, pihaknya berusaha maksimal meningkatkan PAD seperti yang diminta DPRD Siantar.
Potensi perolehan PAD paling memungkinkan untuk dinaikkan seperti pajak restoran, hotel dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PBHTB). Sedangkan untuk target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dikatakan masih memiliki sejumlah kendala.
“Karena tidak ada sanksi kepada warga untuk tidak membayar PBB perolehan memang agak susah. Kalau soal adanya kenaikan PBB sebenarnya tidak terlalu signifikan. Untuk itu kita akan berupaya semaksimal mungkin,” ujarnya.
Sementara, usai rapat TAPD Pemko Siantar dengan Banggar DPRD Siantar, kenaikan PAD yang disepakati hanya Rp 8, 6 miliar tidak sampai 10 persen seperti yang ditekankan Banggar. Artinya, dalam Rancangan PAD yang diajukan Pemko sebesar Rp 171, 2 miliar lebih direvisi menjadi Rp 179,8 miliar lebih.
Sehingga melebihi 10 persen dari APBD Siantar tahun 2022 yang perolehan PAD sebesar Rp 165 miliar lebih. Sementara, Retibusi Daerah sebesar Rp 25,9 miliar lebih tidak mengalami kenaikan atau tetap. Demikian juga Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp 10,7 miliar lebih dan Lain-lain PAD yang sah Rp 55,9 miliar lebih. (In)