Senter News
Jumat, 15 Mei 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Banggar DPRD dan TAPD Pemko saat rapat pembahasan KUA-PPAS 2024 diskors

Banggar DPRD dan TAPD Pemko saat rapat pembahasan KUA-PPAS 2024 diskors

PAD Siantar Rendah, DPRD Tekan Pemko Naikkan Target

Penulis: Redaksi Senternews.com
22 Agustus 2023 | 21:55 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Karena perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih tergolong rendah, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siantar tekan Pemko Siantar melalui Tim Anggaran Daerah (TAPD) untuk menaikkan target pada APBD 2024.

Saat dilakukan pembahasan soal PAD, pembahasan KUA-PPAS APBD Siantar 2024 yang berlangsung tertutup antara TAPD dengan Banggar, dipimpin Ketua DPRD Siantar, dari luar ruangan gabungan fraksi tempat dilakukan rapat terdengar ada perdebatan, Selasa (22/8/2023).

Andika Prayogi Sinaga sebagai salah seorang anggota Banggar  saat rapat disksor membenarkan, pembahasan soal  PAD berlangsung penuh dinamika. Karena, terkait  kenaikan target PAD tersebut, Banggar menilai banyak potensi harus digali lebih mendalam.

“Ya, ada beberapa potensi PAD yang dinilai Banggar dapat lebih ditingkatkan lagi. Sehingga, Pemko diminta menaikkan target PAD pada APBD 2024 agar lebih besar dibanding APBD 2022,” ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga menyatakan, Banggar meminta kenaikan 10 persen dibanding  PAD tahun 2022 yang besarannya sekitar Rp 163 miliar. “Kita minta Pemko menaikkan PAD untuk tahun 2024 sebanyak Rp 16 miliar atau 10 persen lebih dari perolehan PAD tahun 2022,” ujarnya.

Sementara, anggota Banggar lainnya, Ilhamasyah Sinaga mengatakan, target PAD  Pemko Siantar wajar dinaikkan karena masih tergolong rendah dibanding dengan Kabupaten dan kota lain di Sumatera Utara.

“Siantar merupakan kota terbesar kedua di Sumatera Utara tetapi perolehan PAD nya masih tergolong rendah. Untuk itu, kita minta supaya dinaikkan,” ujarnya sembari mengatakan soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu sektor yang didebatkan.

Dijelaskan, kalau perolehan PBB masih rendah, kemungkinan masyarakat masih belum memiliki kesadaran untuk melakukan pembayaran. Apalagi untuk belanja modal seperti pembangunan infrastruktur yang dilakukan Pemko juga masih rendah.

“Kita minta belanja modal untuk pembangunan harus ditingkatkan. Bagaimana masyarakat tergerak membayar PBB kalau jalan atau drainase di lingkungan rumahnya masih rusak? Jadi, belanja modal yang diperbesar, salah satu motivasi yang harus dilakukan Pemko melalui dinas terkait,” ujar Ilhamsyah.

Arri S Sembiring, Kepala Bagian Asset Pengelolaan Keuangan Daerah Pemko Siantar yang turut membahas KUA-PPAS APBD Siantar tahun 2024 di sela-sela skor rapat mengatakan, pihaknya  berusaha maksimal meningkatkan PAD seperti yang diminta DPRD Siantar.

Potensi  perolehan PAD paling memungkinkan untuk dinaikkan seperti pajak restoran, hotel dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PBHTB). Sedangkan untuk  target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dikatakan masih memiliki sejumlah kendala.

“Karena tidak ada sanksi kepada warga untuk tidak membayar PBB perolehan memang agak susah. Kalau soal adanya kenaikan PBB sebenarnya tidak terlalu signifikan. Untuk itu kita akan berupaya semaksimal mungkin,” ujarnya.

Sementara, usai rapat TAPD Pemko Siantar dengan Banggar DPRD Siantar, kenaikan PAD yang disepakati hanya  Rp 8, 6 miliar tidak sampai 10 persen seperti yang ditekankan Banggar.  Artinya, dalam  Rancangan PAD yang diajukan Pemko sebesar Rp 171, 2 miliar lebih  direvisi menjadi Rp 179,8 miliar lebih.

Sehingga melebihi  10 persen dari APBD Siantar tahun 2022 yang perolehan PAD sebesar Rp 165 miliar lebih.  Sementara, Retibusi Daerah sebesar Rp 25,9 miliar lebih tidak mengalami kenaikan atau tetap. Demikian juga Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp 10,7 miliar lebih dan Lain-lain PAD yang sah Rp 55,9 miliar lebih. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails
HEADLINE

Dumas “Mark Up” Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar: Kejari Siantar Periksa Sejumlah Pejabat Pemko

2 April 2026 | 15:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid 19 senilai Rp14,5 miliar yang disampaikan...

Read moreDetails
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

STAI Samora Pematangsiantar Dukung Penuh Festival Anak Soleh Indonesia XIII

15 Mei 2026 | 19:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

IRT Meninggal Duduk dan Membusuk di Rumahnya, Dievakuasi Polsek Gunung Malela

15 Mei 2026 | 14:11 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Heboh! Buaya Ditemukan di Tengah Jalan 

14 Mei 2026 | 21:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Lompat Tembok Rumah dan Kabur ke Ladang Ubi, Residivis Sabu Dibekuk Polsek Dolok Batu Nanggar

14 Mei 2026 | 20:30 WIB
ANEKA RAGAM

Krisis Kepercayaan Diri Mahasiswa Muslim di Era Digital: Analisis Ketergantungan Smartphone Dalam Perspektif Pendidikan Islam Kontemporer

14 Mei 2026 | 20:01 WIB
SEREMONIAL

Demi Peningkatakan Kemampuan Mahasiswa, STAI Samora Siantar Seminar “Public Speaking For Gen Z”

14 Mei 2026 | 08:59 WIB
ANEKA RAGAM

Kelompok Cipayung dan OKP di Siantar Tolak Hasil Musda KNPI XIV dan Desak Musda Luar Biasa

13 Mei 2026 | 22:35 WIB
ANEKA RAGAM

Meski Hujan Deras, Unjukrasa  di Kantor PLN Pematangsiantar Memanas

13 Mei 2026 | 16:55 WIB
ANEKA RAGAM

Simulasi Sispamkota : Personel Polres Siantar dan Pengunjukrasa Terlibat Bentrok  

13 Mei 2026 | 15:34 WIB
SEREMONIAL

Wisuda Lansia Dihadiri Walikota Siantar

13 Mei 2026 | 08:17 WIB
ANEKA RAGAM

PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun Demo di Depan Kantor Kanwil DJP Sumut II dan PT PLN Siantar

12 Mei 2026 | 21:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kabur Pakai Mobil Sedan, Dua Maling Anak Lembu Dimassakan dan Diserahkan ke Polres Simalungun

12 Mei 2026 | 20:51 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata