BATUBARA, SENTERNEWS
Karena terlibat penggunaan Narkoba, oknum polisi Polres Batubara berinisial AW berpangkat Briptu, ditangkap bersama temannya berinisial CKN di salah satu hotel di Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Peristiwa itu dibenarkan Kasi Propam Polres Batubara AKP Ruslan Tambunan. Bahkan sesuai berita yang dilansir dari Antara, penangkapan AW, Kamis (4/5/2023) berawal dari pengaduan istrinya ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Batu Bara. Karena, suaminya itu sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Propam langsung meluncur ke lokasi dan melakukan penggerebekan. Hasilnya, petugas menemukan alat isap sabu dan sebutir pil ekstasi. Setelaha test urine, pelaku dinyarakan positif. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polres Simalungun untuk penanganan proses lanjutan.
Kasatresnarkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono SH, Sabtu (6/5/2023) menyatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan personel Polres Batubara terjerat kasus Narkoba dan AW bersama temannya masih menjalani pemeriksaan. (red)