SIANTAR, SENTERNEWS
Meski KPU sudah menerima berkas bakal calon Legislatif (Bacaleg) dari 17 Partai Politik (Parpol), Minggu (14/5/2023) lalu, statusnya belum tentu aman atau langsung ditetapkan sebagai Caleg untuk dipilih pada Pemilu 2024 mendatang.
Masalahnya, masih ada verifikasi administrasi para Bacaleg yang diajukan 17 Parpol tersebut. Dilaksanakan KPU Siantar mulai 15 sampai 23 Juni 2023 mendatang. Verifikasi administrasi tersebut untuk memeriksa berbagai persyaratan pada Bacaleg.
Komisioner KPU Siantar, Nurbaiyah Siregar dari Devisi Hukum dan Pengawasan didampingi Gina RE Ginting darti Devisi Teknis mengatakan, berkas adminitrasi Bacaleg yang akan diperiksa, orang perorang. Antara lain, KTP, Surat kesehatan dari rumah sakit pemerintah.
“Surat keterangan Bebas Narkoba dikeluarkan rumah sakit pemerintah atau Badan Narkotika Nasional Kota Siantar dan ijazah sesuai nama Bacaleg. Artinya, kalau pakai gelar, harus dilengkapi ijazah sesuai gelar yang dicantumkan,” ujar Nurbaiyah, Selasa (16/5/2023).
Sementara, Gina menjelaskan, Bagi Bacaleg yang pernah menjalani hukuman tindak pidana, harus memiliki surat Bebas Tindak Pidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Mencantumkan kapan mulai masuk dan kapan bebas.
“Sedangkan yang mendapat ancaman 5 tahun penjara, boleh menjadi Bacaleg setelah rentang waktu lima tahun kemuain,” ujarnya sembari mengatakan, bagi Bacaleg yang administrasinya belum lengkap, diperbolehkan melakukan perbaikan mulai 26 Juni sampai 9 Juni 2023.
Selanjutnya, dikembalikan ke KPU di masa waktu mulai 10 Juli sampai 6 Agustus 2023 untuk dilakukan pemeriksaan. Di masa pemeriksaan itu akan diketahui apakah Bacaleg masuk kategori TMS (Tidak Memenuhi Syarat) atau MS (Memenuhi Syarat (MS).
Apabila TMS, dicoret dan kalau MS, diusulkan masuk Daftar Calon Sementara (DCS) mulai 6 sampai 11 Agustus 2023. Dan masa itu, masyarakat boleh memberi informasi kepada KPU apakah Bacaleg itu memiliki catatan-catatan khusus yang membuatnya batal masuk DCS.
“Tahapan selanjutnya, KPU menyusun DCS dan dilakukan penetapan DCS mulai 12 sampai 18 Agustus. Kemudian, diumumkan tanggal 23 Agustus 2023,” ujar Nurbaiyah yang turut diamini Gina RE Ginting. (In)






