Senter News
Senin, 29 Juni 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Komisioner KPU Siantar, Gina RE Ginting dan Nurbaiyah Siregar

Komisioner KPU Siantar, Gina RE Ginting dan Nurbaiyah Siregar

Para Bacaleg DPRD Siantar Dari 17 Parpol Pemilu 2024  Belum “Aman“

Penulis: Redaksi Senternews.com
16 Mei 2023 | 14:57 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Meski KPU sudah menerima berkas bakal calon Legislatif (Bacaleg) dari 17 Partai Politik (Parpol), Minggu (14/5/2023) lalu, statusnya belum tentu aman atau langsung ditetapkan sebagai Caleg untuk dipilih pada Pemilu 2024 mendatang.

Masalahnya, masih ada verifikasi administrasi para Bacaleg  yang diajukan  17 Parpol tersebut. Dilaksanakan KPU Siantar mulai 15 sampai 23 Juni 2023 mendatang. Verifikasi administrasi tersebut untuk memeriksa berbagai persyaratan pada Bacaleg.

Komisioner KPU Siantar, Nurbaiyah  Siregar dari Devisi Hukum dan Pengawasan didampingi Gina RE Ginting darti Devisi Teknis mengatakan, berkas adminitrasi Bacaleg yang akan diperiksa, orang perorang. Antara lain, KTP, Surat  kesehatan dari  rumah sakit pemerintah.

“Surat keterangan  Bebas Narkoba dikeluarkan rumah sakit pemerintah atau Badan Narkotika Nasional Kota Siantar dan ijazah sesuai nama Bacaleg. Artinya, kalau pakai gelar, harus dilengkapi ijazah sesuai gelar yang dicantumkan,” ujar Nurbaiyah, Selasa (16/5/2023).

Sementara, Gina menjelaskan, Bagi Bacaleg yang pernah menjalani hukuman tindak pidana, harus memiliki surat Bebas Tindak Pidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Mencantumkan kapan mulai masuk dan kapan bebas.

“Sedangkan yang mendapat ancaman 5 tahun penjara, boleh menjadi Bacaleg setelah rentang waktu lima tahun kemuain,” ujarnya sembari mengatakan, bagi Bacaleg yang administrasinya belum lengkap, diperbolehkan melakukan perbaikan mulai 26 Juni sampai 9 Juni 2023.

Selanjutnya, dikembalikan ke KPU di masa waktu mulai 10 Juli sampai 6 Agustus 2023 untuk dilakukan pemeriksaan. Di masa pemeriksaan  itu akan diketahui apakah Bacaleg  masuk kategori TMS (Tidak Memenuhi Syarat) atau MS (Memenuhi Syarat (MS).

Apabila  TMS, dicoret dan kalau MS, diusulkan masuk Daftar Calon Sementara (DCS)  mulai 6 sampai 11 Agustus 2023. Dan masa itu, masyarakat boleh memberi informasi kepada KPU apakah Bacaleg itu memiliki catatan-catatan khusus yang membuatnya batal masuk DCS.

“Tahapan selanjutnya, KPU menyusun DCS dan dilakukan penetapan DCS mulai 12 sampai 18 Agustus. Kemudian, diumumkan tanggal 23 Agustus 2023,” ujar Nurbaiyah yang turut diamini Gina RE Ginting. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Ribuan Warga Padati Car Free Day HUT Bhayangkara ke-80

28 Juni 2026 | 16:49 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Ribuan warga padati Car Free Day dan olahraga bersama dalam. rangka HUT Bhayangkara ke-80 yang digelar  Polres Siantar. Berlangsung...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

IWO Gelar Diskusi Siantar Sebagai Simpul Pariwisata Danau Toba: “Siantar Harus Punya Daya Tarik Supaya Tidak Jadi Kota Mati

27 Juni 2026 | 20:53 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Apabila jalan tol dari Medan ke kawasan Danau Toba Parapat sudah berfungsi, Pematangsiantar harus memiliki daya tarik untuk mengundang...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Reses Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Sinaga SE, Serap Berbagai Aspirasi Masyarakat dan Banyak Sudah Direalisasi     

27 Juni 2026 | 18:44 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Anggota DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga SE, serap sejumlah aspirasi  masyarakat melalui Reses Masa Sidang III.  Berlangsung di lapangan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Keluarga Besar Alm Jaka Jannes Malau Tabur Bunga dan Doa Bersama

27 Juni 2026 | 15:12 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Dahlia Siallagan, ibu almarhum Jaka Jannes Malau tak kuasa membendung air mata saat melakukan tabur bunga dan doa...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Dua Rumah di Jalan Tongkol Siantar Terbakar

27 Juni 2026 | 10:45 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Dua unit rumah terbakar di Jalan Tongkol, Kota Siantar. Untuk menghindari api merayakan lebih hebat, satu rumah terpaksa...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Mulai Robohkan Kios Pasar Dwikora Parluasan yang Terbakar

26 Juni 2026 | 21:16 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Dengan  menggunakan alat berat,  Pemko  Siantar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memulai proses perobohan bangunan kios Pasar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Hanyut di Sungai Bah Tongguran, Warga dan Polsek Tanah Jawa Lakukan Pencarian  

28 Juni 2026 | 19:44 WIB
ANEKA RAGAM

Ribuan Warga Padati Car Free Day HUT Bhayangkara ke-80

28 Juni 2026 | 16:49 WIB
SEREMONIAL

Xtracare PLN UP3 Siantar Salurkan 15 Paket Sembako  

28 Juni 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

IWO Gelar Diskusi Siantar Sebagai Simpul Pariwisata Danau Toba: “Siantar Harus Punya Daya Tarik Supaya Tidak Jadi Kota Mati

27 Juni 2026 | 20:53 WIB
SEREMONIAL

Tabligh Akbar Dirangkai Peresmian Musholla Muslimat Pimpinan Ranting Muhammadiyah Tomuan  

27 Juni 2026 | 19:40 WIB
ANEKA RAGAM

Reses Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Sinaga SE, Serap Berbagai Aspirasi Masyarakat dan Banyak Sudah Direalisasi     

27 Juni 2026 | 18:44 WIB
ANEKA RAGAM

Keluarga Besar Alm Jaka Jannes Malau Tabur Bunga dan Doa Bersama

27 Juni 2026 | 15:12 WIB
ANEKA RAGAM

Dua Rumah di Jalan Tongkol Siantar Terbakar

27 Juni 2026 | 10:45 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Mulai Robohkan Kios Pasar Dwikora Parluasan yang Terbakar

26 Juni 2026 | 21:16 WIB
ANEKA RAGAM

Anggota DPRD Siantar Franz Theodore Sihaloho, Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Reses

26 Juni 2026 | 20:19 WIB
ANEKA RAGAM

Pelarian Terhenti, Pelaku Perampasan Emas Batangan Diringkus Polres Siantar

26 Juni 2026 | 11:57 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Evakuasi Warga Ke RSUD Perdagangan

26 Juni 2026 | 10:38 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata