ASAHAN, SENTER NEWS
Aksi pemerkosaan terhadap 2 Anak Baru Gede (ABG) yang dilakukan 10 orang pria di Desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan, Jumat (14/4/20230 kemarin, mulai terungkap.
Pasalnya, seorang dari 10 pelaku berhasil diringkus Personel Polres Asahan disalah satu rumah kos-kosan Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Sabtu, (15/04/2023).
Fakta tersebut disampaikan Kapolres Asahan , AKBP Rocky H Marpaung SH SIK MH saat konferensi pers di halaman Mapolres Asahan. Sabtu (29/04/2023). Turut hadir Kasat Reskrim, Kanit UPPA Asahan pejabat Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkab Asahan, pihak KPAD Asahan, dan LPPAI.
“Kita berhasil meringkus seorang pelaku dan pelaku lain yang identitasnya sudah kita ketahui, masih diburu,” ujar Kapolres sembari mengatakan agar pihak keluarga pelaku dapat menyerahkan pelaku ke Mapolres Asahan.
Dijelaskan, peristiwa tragis itu berawal saat korban dijemput salah seorang pelaku menggunakan sepeda motor yang kemudian korban mengajak seorang temannya lagi. Mereka berbonceng tiga dan dibawa bertemu dengan para pelaku lainnya di Desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane.
Selanjutnya, korban dicekoki minuman keras dan dibawa ke areal sawit. Kemudian, di tempat yang sepi dan jauh dari pemukiman penduduk itu, para pelaku menggerayangi kedua korban.
Esok harinya, Sabtu ( 15/04/2023), kedua korban dibawa ke salah satu rumah kos di Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan. Di rumah kos itu, para pelaku melakukan pemerkosaan secara bergantian.
Setelah puas melampiaskan nafsunya, para pelaku meninggalkan korban begitu saja. Kemudian, korban pulang kerumah dan memberitahukan kejadian yang mereka alami kepada keluarga masing-masing. Sehingga, peristiwa itu langsung dilaporkan ke Mapolres Asahan.
Setelah laporan korban diterima, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus 1 dari 10 pelaku. “Kita menyarankan agar pihak keluarga pelaku menyerahkan pelaku ke Mapolres Asahan,” ujar Kapolres lagi.
Kemudian, sejumlah instansi pemerintahan Kabupaten Asahan khususnya perlindungan perempuan dan anak serta organisasi perlindungan anak serta rekan-rekan pers diharap turut bekerjasama mengungkap kasus tersebut.
“Saya mohon kerjasamanya, sebab kasus ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Kapolres mengakhiri. (red)