SIANTAR, SENTERNEWS
Bulan pertama menempati lapak atau kios terbuka di eks Gedung IV Pasar Horas Jalan Merdeka Kota Siantar yang terbakar akhir 2024 lalu, para pedagang mulai dikutip retribusi untuk pembayaran sewa tempat, Rabu (21/1/2026).
“Ini hari pertama kita mulai meminta pedagang membayar retibusi lapak. Pembayaran dilakukan melalui qris atau non tunai,” kata Bolmen Silalahi sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ) Kota Siantar.
Dijelaskan, untuk lapak pedagang yang memiliki Kartu Izin Berjualan (KIB) membayar Rp33 ribu per bulan. “Jumlah lapak di kios terbuka itu sebanyak 545 unit,” kata Bolmen Silalahi yang mendatangi pedagang per pedagang didampingi sejumlah petugas lainnya.
Selain kepada pedagang pemilik KIB, ada juga retribusi dari pedagang kaki lima yang menempati lapak di sekitar kios terbuka sebanyak 145 unit, sebesar Rp3.600 perhari. “Pembayaran juga bisa melalui qris,” imbuh Bolmen.
Bagi pedagang yang tidak memiliki rekening untuk menyetor melalui qris, boleh dibayar kontan kepada petugas PD PHJ. Selanjutnya pihak PD-PHJ meneruskannnya melalui qris. Sehingga, pedagang dikatakan tidak perlu repot-repot.
“Para pedagang menyambut dengan positif. Jadi, kita akan terus melakukan jemput bola untuk mempermudah pembayaran retribusi,” kata Bolmen Silalahi sembari mengatakan, sistim jemput bola yang mereka lakukan secara rutin.
Pembayaran melalui qris pada dasarnya dikatakan untuk mempermudah pedagang. Sekaligus mengantisipasi adanya kebocoran pembayaran dan tertib administrasi. Upaya tersebut akan dilakukan secara rutin setiap bulan.
Pantauan di lokasi, pembayaran retribusi berjalan lancar dan para pedagang Apalagi di antara pedagang berjualan ada terpampang spanduk terkait pembayaran rertibusi tersebut.
Saat mendatangi para pedagang satu persatu, tidak ada pedagang mempermasalahkannya. Karena, pembayaran melalui qris memang lebihmudah. Namun, setelah retribusi dibayar dengan lancar, pedagang minta kepada pihak PD PHJ agar selalu aktif melakukan pembersihan lingkungan lapak. Termasuk soal keamanan.
“Kita menyambut dengan positif pembayaran melalui qris. Tapi, itu tadi, PD PHJ kita minta aktif melakukan kebersihan dan keamanan tetap dijaga ,” kata salah seorang pedagang ayam yang diaminini pedagang lainnya.
Sekedar informasi, pasca Gedung IV Pasar Horas terbakar tahun 2024 lalu, pedagang yang direlokasi untuk berjualan menggunakan kios darurat di badan Jalan Merdeka tidak dipungut retribusi. Dan, setelah menempati lapak yang baru menjelang Natal 2025, baru dikenakan retribusi. (In)






