SIANTAR, SENTERNEWS
Saat melarikan sepeda motor CB 150 R warna merah BK 2714 VBG hasil curian, pelajar SMU bersinial GAP (21) dibekuk personel Jatanras Sat Reskrim Polres Siantar di Simpang Jalan Ade Irma-Jalan Mojopahit, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Kamis (27/4/2023).
Ceritanya, pelaku warga Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun itu melakukan aksi pencurian sepeda motor di Mess STIK Siantar, Jalan Adam Malik, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.
Aksi pencurian itu diketahui, Agus Siswanto (26) sebagai pemilik sepeda motor setelah bangun tidur. Karena saat itu korban ada menerima informasi bahwa neneknya meninggal, berencana pulang ke rumahnya di Huta Mohon III, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
Ketika berjalan ke tempat parkir Mess untuk mengambil sepeda motor, korban terkejut karena sepeda motornya sudah raib. Selanjutnya korban membangunkan adiknya Rahmad Dandi untuk menanyakan dimana sepeda motor tersebut.
Meski sempat dicari di sekitar Mess dan ditanya kepada Wak Jamal sebagai penjaga Mess, hasilnya sia-sia. Karena sepeda motor itu tetap tidak kelihatan. Kemudian, korban didampingi adiknya Rahmad Dandi, melapor ke Polres Siantar.
Kanit 1 Jatanras Satu Reskrim Polres Pematangsiantar Ipda Lizar Hamdani SH mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan personel yang melakukan penyamaran untuk jual beli sepeda motor. Setelah memastikan barang bukti sepeda motor hasil curian, pelaku langsung diamankan dan diboyong ke Mako Polres Siantar.
“Dari hasil cek fisik nomor mesin dan rangka memang benar sepeda motor itu milik korban yang hilang dicuri.” jelas Ipda Lizar pada Jumat (28/4/2023) siang. (Tn)