SIANTAR SENTERNEWS
Pria berinisial RE (28) diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Siantar melalui Unit Jatanras. Pasalnya, pelaku terlibat pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor jenis Honda Vario 125 warna Hitam BK 2614 TBV.
Penangkapan dilakukan setelah korban berinisial WP (41) melapor kehilangan sepeda motor dari ruang tengah rumahnya, di Perumahan Modern Luxury Sumber Jaya Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.
Sedangkan aksi pencurian dengan membobol rumah korban itu, diketahui korban saat baru bangun tidur dan keluar dari dalam kamar, Rabu, (14/1/2026), pagi sekira pukul 06.00 WIB.
Dan, RE warga Kelurahan Sumber Jaya, juga ditangkap di Kelurahan Sumber Jaya,, Rabu (21/1/2025) malam sekira pukul 21.00 WIB. Saat diintrogasi, mengaku aksi pencurian itu dilakukan bersama temannya berinisial FE yang saat ini belum berhasil ditangkap dan masih diburu.
Selang dua hari setelah pelaku ditahan, Kanit Jatanras bersama Tim berhasil mengamankan sepeda motor pelapor. “Pelaku sedang menjalani proses hukum,” ucap AKP Sandi. (Ad)






