Untuk kesekian kalinya, personel Polres Simalungun membekuk beberapa pemain tebak angka atau togel yang terdiri dari penulis. Namun, bandarnya sampai saat ini masih berkeliaran atau belum diketahui di mana, karena belum tertangkap.
Teranyar, Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa Polres meringkus pembeli dan penjual judi jenis togel dari warung milik Pak Sairin, di Huta Karang Tengah, Nagori Bah Jambi II, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Kamis (10/11/2022) kemarin.
Plt Kapolsek Tanah Jawa AKP Dharma Oktaviardi menerangkan, penangkapan tersangka pembeli dan penjual judi togel ini, berkat laporan dari warga setempat. Awalnya, yang dirtangkap pria berinisial T (59), warga Huta Karang Tengah Bah Jambi II, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Kamis (10/11/2022) sekira jam 19.00 WIB malam.
Saat diinterogasi tersangka T, nyanyi kalau nomor judi togel hongkong dibeli dari tersangka ES alias Gus (62) warga Huta Cinta Dame I, Nagori Bah Jambi II, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan tersangka ES alias Gus yang disebutkan pula biasa mangkal di warung Pak Sairin sekalian menjual nomor judi togel hongkong berhasil dibekuk. Lengkap barang bukti selembar kertas kecil bertuliskan nomor tebakan dan uang Rp 10 ribu.
“Kalau ES ngaku sudah dua minggu menjual judi togel hongkong dan mendapat upah 20 persen. Nomor judi togel hongkong itu selanjutnya disetorkan lagi ke B yang masih dalam penyelidikan,” tegas Plt Kapolsek Tanah Jawa AKP Dharma Oktaviardi. (Tan)