Senter News
Minggu, 12 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Gusmiyadi

Gusmiyadi

Pembongkaran Tembok di Sidomulyo, Jangan  Menunggu Konflik

Penulis: Redaksi Senternews.com
15 Agustus 2023 | 20:51 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Sebelum terjadi konflik, saatnya dilakukan pembongkaran terhadap tembok di tikungan Jalan Sidomulyo, Kecamatan Siantar Simarimbun yang berbatasan dengan Nagori Rambung Manik, Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun.

Pernyataan itu disampaikan anggota DPRD Sumatera Utara, Gusmiyadi SE yang telah menerima surat keberatan dari masyarakat untuk selanjutnya disampaikan kepada Ketua DPRD Sumatera Utara dan Gubernur Sumatera Utara.

“Tembok yang membuat pandangan pengendara terhalang saat melintas di sekitar lokasi  sangat berbahaya karena sering terjadi kecelakaan lalulintas. Apalagi masalahnya sudah mencuat sejak tahun 2020, tetapi tidak kunjung tuntas,” ujar Gusmiyadi SE, Selasa (15/8/2023).

Ditegaskan, alasan pembongkaran tembok  di tikungan dan memakan badan jalan serta menutup jembatan sebagai Daerah Aliran Sungai (DAS) itu, sudah ada surat dari  Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kota Siantar tertanggal 1 April 2020.

“Informasi yang saya terima melalui surat masyarakat dengan melampirkan surat PUTR,   tembok itu pada dasarnya tinggal melakukan eksekusi. Disini perlu keberanian pihak Pemko Siantar dan Pemkab Simalungun menegakkan peraturan,” ujarnya.

Lebih lanjut Gusmiyadi mengatakan, sejatinya Pemkab dan DPRD Simalungun, Pemko maupun DPRD Siantar harus tegas mengeksikusi atau membongkar tembok tersebut. Namun, karena tidak ada tindaklanjut sampai hampir tiga tahun lebih, masyarakat akhirnya menyampaikannya kepada Gubernur dan DPRD Sumatera Utara.

“Ya, selama tiga tahun ini masyarakat sepertinya bingung  kemana harus mengadu. Karena mengalami kebuntuan, akhirnya mengadu ke Gubernur dan DPRD Sumut. Jadi, jangan lagi menunggu terjadi konflik karena ada pembiaran, “ imbuh politisi Gerindra itu.

Meski pada dasarnya penyelesaian masalah ada di tingkat daerah, Gusmiyadi mengatakan berusaha membawanya ke tingkat Sumatera Utara karena sudah disampaikan masyarakat yang sangat keberatan dengan permasalahan dimaksud.

Gusmiyadi yang bergabung di Komisi D termasuk membahas pariwisata, mengatakan punya peluang  melakukan pembahasan karena di balik tembok bermasalah itu, ada lokasi rekreasi atau wisata.

“Saya akan berupaya berkoordinasi dengan Ketua DPRD Sumut dan pihak terkait di Pemprov Sumut,” ujar Gusmiyadi sembari kembali berharap agar permasalahan itu tidak berlarut-larut hingga akhirnya mengundang konflik.

“Pokoknya ini tugas kita bersama dengan Pemkab dan DPRD Simalungun dan Wali Kota maupun DPRD Siantar. Apalagi Komisi II DPRD Simalungun sudah turun meninjau lokasi,” kata  Gusmiyadi yang juga mengatakan bahwa masyarakat juga menyurati Bupati dan DPRD Simalungun serta Wali Kota maupun DPRD Siantar.

Sekedar informasi, surat masyarakat kepada berbagai pihak terkait itu juga melampirkan tandatangan warga yang jumlahnya sebanyak 100 orang. Disampaikan, beberapa hari terakhir,   lengkap dengan tanda terima.

“Selain ditandatangan 100 orang warga, surat yang kita sampaikan itu juga dibubuhi stempel pihak kepala lingkungan dari tiga RW dan RT,” ujar  tokoh masyarakat Syah Nurdin MR. Surat itu intinya meminta kepada pihak terkait untuk membongkat tembok yang menyalahi peraturan dan sangat meresahkan.

Sebelumnya, surat  PUPR Kota Siantar dengan tembusan Satpol PP Kota Siantar, tertanggal 1 April 2020 menyatakan,  bangunan dimaksud melanggar UU RI No 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Pasal 12 ayat 1. Intinya menyatakan, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.

Kemudian, melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No 34 Tahun 2006, Peraturan Daerah (Perda) Kota Siantar No 1 Tahun 2013 tentang rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pasalnya, tembok dan bangunan tersebut telah memakan badan jalan. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Jaringan Pengedar Sabu 15,94 Gram Dibongkar Polres Simalungun

12 April 2026 | 08:22 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Dalam semalam, tim gabungan Unit I dan Unit II Sat Narkoba Polres Simalungun bongkar  jaringan pengedar sabu dengan menangkap...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tak Kunjung Pulang Bawa Sepeda Motor, Orang Tua Melapor ke Polsek Gunung Malela

12 April 2026 | 08:22 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Karena anaknya Okarana Ambarita (20) yang membawa Honda Supra 125 warna hitam BK 4128 TBC sudah sepekan tak pulang...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Silvia Pelajar 15 Tahun Sempat Hilang Telah Pulang

12 April 2026 | 00:00 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Silvia Armaya Purba (15), pelajar putri yang dilaporkan hilang sejak, Senin pagi (06/04/ 2026), akhirnya kembali ke rumah dengan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026 | 23:41 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Simalungun, dengan tema," Penguatan Jati Diri Budaya Menuju Simalungun Maju dan Berdaya Saing",...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Katanya Bantuan Material Perbaikan Jalan dari Anak Rantau Dibiarkan, Pangulu Bilang Sudah Dikerjakan

11 April 2026 | 16:17 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Keinginan anak- anak perantau asal Nagori Siatasan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, bertolak belakang dengan Pangulunya. Pasalnya, rencana...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

GMKI-PSS: Momentum Hari Jadi Kabupaten Simalungun Harus Menjadi Ruang Refleksi Kejujuran Atas Capaian dan Kegagalan Pembangunan

11 April 2026 | 08:49 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Momentum Hari Jadi Kabupaten Simalungun ke 193 seharusnya tidak hanya menjadi ajang perayaan seremonial yang penuh simbol dan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

Walikota Buka MTQN ke-58 Siantar Martoba

12 April 2026 | 08:40 WIB
ANEKA RAGAM

Truk Bermuatan Cabe dan  Jeruk Terguling

12 April 2026 | 08:23 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Jaringan Pengedar Sabu 15,94 Gram Dibongkar Polres Simalungun

12 April 2026 | 08:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tak Kunjung Pulang Bawa Sepeda Motor, Orang Tua Melapor ke Polsek Gunung Malela

12 April 2026 | 08:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Silvia Pelajar 15 Tahun Sempat Hilang Telah Pulang

12 April 2026 | 00:00 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026 | 23:41 WIB
SEREMONIAL

Al Jam’iyatul Washliyah Pematangsiantar Halal Bihalal & Musda, Ishak Hutasuhut Kembali Memimpin Periode 2026-2031  

11 April 2026 | 23:27 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Katanya Bantuan Material Perbaikan Jalan dari Anak Rantau Dibiarkan, Pangulu Bilang Sudah Dikerjakan

11 April 2026 | 16:17 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

GMKI-PSS: Momentum Hari Jadi Kabupaten Simalungun Harus Menjadi Ruang Refleksi Kejujuran Atas Capaian dan Kegagalan Pembangunan

11 April 2026 | 08:49 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ditendang Masuk Parit, Korban Dicakar dan Dipukuli, Pelaku Diamankan Polsek Perdagangan

11 April 2026 | 08:47 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Jaringan Penggelapan Dump Truck Dibongkar Polsek Perdagangan

10 April 2026 | 17:14 WIB
ANEKA RAGAM

Direktur Pro-Public Institute Soroti Odong-odong Masih Beroperasi di Pusat Kota Siantar 

10 April 2026 | 14:09 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata