Senter News
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SUMUT
Terdakwa dikawal keluar dari ruang persidangan

Terdakwa dikawal keluar dari ruang persidangan

Pembunuhan Wartawan Berencana, Tiga Terdakwa Dituntut Mati 

Penulis: Redaksi Senternews.com
18 Maret 2025 | 07:22 WIB
Rubrik: SUMUT
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

MEDAN, SENTERNEWS

Tiga terdakwa pembunuh wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu, Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Tarigan, dan Rudi Sembiring dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karo hukuman mati.

Ketiganya dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) Array A Argus mengatakan, tuntutan hukuman mati yang diberikan jaksa menunjukkan bahwa benar pembunuhan berencana telah terjadi.

“Jaksa memberikan tuntutan hukuman mati tentu karena pertimbangan atas fakta yang terungkap di persidangan. Artinya, pembunuhan berencana terhadap almarhum Rico Sempurna Pasaribu memang benar telah terjadi,” kata Array, Senin (17/3/2025).

Dijelaskan,  bila melihat fakta-fakta persidangan selama ini, bahwa ketiga terdakwa memang ada niat menghabisi korban.

Niat yang terencana itu bisa dilihat dari proses mereka memantau rumah korban, lalu membeli bahan bakar minyak (BBM), kemudian membakar kediaman korban.

“Harapan kami kedepan sidang ini harus dipantau hingga pembacaan putusan. Sebab, sebagaimana fakta-fakta persidangan, masih ada pihak lain yang belum diseret ke persidangan,” kata Array.

Pihak yang dimaksud itu adalah Koptu HB, oknum TNI yang disebut Eva Meliana Pasaribu, anak almarhum Rico sebagai orang paling bertanggungjawab dalam kasus ini.

“Kami juga masih menunggu sejauh mana proses penyelidikan yang dilakukan Pomdam I/Bukit Barisan. Sampai sidang tuntutan ini dibacakan, kami sudah dua kali menyerahkan bukti tambahan bersama LBH Medan,” kata Array.

Sejauh ini, belum ada perkembangan apapun terkait laporan tersebut.

Terpisah, Eva Meliana Pasaribu, putri sulung almarhum Rico Sempurna Pasaribu bersyukur para terdakwa dituntut hukuman mati. Dan,  tuntutan itu harus sejalan dengan vonis hakim kedepan.

“Saya berharap pada sidang vonis atau pembacaan putusan nanti, hakim juga memberikan hukuman serupa. Hakim harus menjatuhi hukuman mati terhadap ketiga terdakwa,” kata Eva sembari berharap agar hakim menggunakan hati nuraninya dalam menyidangkan perkara ini karena saat ini sudah hidup sebatang kara. Ayah, ibu, adik dan anaknya menjadi korban kebrutalan para terdakwa.

“Saya mohon sekali kepada majelis hakim, gunakanlah hati nurani dalam memberikan putusan nanti. Saya sudah kehilangan keluarga saya. Jangan sampai saya harus kehilangan rasa keadilan ini lagi,” kata Eva terisak.

Di sisi lain, Eva juga mendesak Pomdam I/Bukit Barisan serius dalam menangani laporannya.

Sudah dua kali Eva bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan KKJ Sumut mendatangi Pomdam I/Bukit Barisan untuk menyerahkan bukti tambahan soal dugaan keterlibatan Koptu HB.

Sampai saat ini, belum ada perkembangan apapun. Bahkan, Koptu HB seolah tak tersentuh hukum.

“Masih ada satu lagi pihak yang paling bertanggungjawab atas kematian keluarga saya. Dia adalah Koptu HB,” kata Eva berharap Koptu HB ini turut diseret ke persidangan.

Sebagai pihak yang dianggap paling bertanggungjawab dalam perkara ini, kata Eva, Koptu HB mestinya turut dijatuhi hukuman karena diduga kuat terlibat perjudian.

Bahkan, Koptu HB patut diduga menjadi pengelola lapak judi di sejumlah tempat yang ada di Kabupaten Karo.

“Saya meminta Panglima TNI dan Pangdam I/Bukit Barisan memproses Koptu HB. Saya meyakini bahwa Koptu HB terlibat, karena dia lah yang sebelumnya terlibat persoalan dengan ayah saya,” kata Eva.

Ia mengatakan, yang punya persoalan secara langsung dalam perkara perjudian adalah Koptu HB dan almarhum ayahnya.

Sedangkan dengan Bulang, kata Eva, dia meyakini hanya sebagai pihak yang disuruh melakukan pembakaran. “Maka dari itu saya meminta agar Koptu HB ikut diproses hukum dan diadili,” kata Eva.

Senada disampaikan oleh Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Tiga terdakwa yang dijatuhi hukuman mati ini adalah orang yang bertindak sesuai pesanan.  Irvan mengatakan, ada dalang di balik peristiwa ini yang belum dijerat hukum.

Orang yang dicurigai sebagai dalang adalah Koptu HB, sebagaimana keterangan Bebas Ginting alias Bulang di persidangan.

“LBH Medan mendesak agar Panglima TNI dan Pangdam I/Bukit Barisan jangan melindungi anggotanya yang bersalah,” kata Irvan.

Ia mendesak agar Koptu HB segera diproses hukum. Terlebih sudah berbulan-bulan laporan LBH Medan dan KKJ Sumut jalan di tempat di Pomdam I/Bukit Barisan.

“Segera proses Koptu HB. Karena di persidangan sudah terang benderang ada dugaan keterlibatan oknum tersebut dalam kasus kematian Rico Sempurna Pasaribu,” tegas Irvan. (rel)

ShareSendShare

Berita Terkait

Ketua Umum  MD KAHMI Pematangsiantar, Anuwar Simangunsong,
SUMUT

MD KAHMI Pematangsiantar Apresiasi Lafran Pane Heritage & Launching 17 Buku MW KAHMI Sumut

23 September 2025 | 16:33 WIB

TAPANULI SELATAN, SENTERNEWS Milad Korps Alumni Himpunan  Mahasiswa Islam (KAHMI) ke-59 yang berlangsung di Padang Sidempuan-Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan yang...

Read moreDetails
SUMUT

Syahriadi Siregar Direktur Baru PT SPMN, PUK SPKEP SPSI PT SPMN Harapkan Kolaborasi

23 September 2025 | 13:57 WIB

TEBING TINGGI, SENTERNEWS PT Sri Pamela Medika Nusantara memiliki nahkoda baru. Senin, (22/9/2025), di Kantor Pusat PT Sri Pamela Medika...

Read moreDetails
SUMUT

DPD KSPSI AGN Sumut Apresiasi Pertemuan SP/SB Dengan Gubsu

15 September 2025 | 15:44 WIB

MEDAN, SENTERNEWS Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) M Bobby Afif Nasution gelar pertemuan dengan beberapa Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sumatera Utara (Sumut)....

Read moreDetails
Roy Marsen Simarmata MH
SUMUT

Momentum Menjaga Pesta Demokrasi Pasca Putusan MK  No 135 Tahun 2024

20 Agustus 2025 | 21:33 WIB

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah, sejatinya bukan sekadar soal kalender politik. Melainkan soal...

Read moreDetails
SUMUT

Hinca Pandjaitan: Gubsu Pimpin Pemusnahan Tempat Narkoba Merupakan Terobosan Besar

18 Agustus 2025 | 17:13 WIB

MEDAN, SENTERNEWS Langkah Gubernur Sumut (Gubsu) Bobby Nasution memimpin  Forkopimda dalam rangka pemusnahan tempat narkoba seperti yang dilakukan di Deli...

Read moreDetails
SUMUT

Barisan Bobby Nasution (BBN) Apresiasi Tindakan Gubsu Bongkar THM Demi Peenyelamatan Generasi Bangsa

15 Agustus 2025 | 09:01 WIB

DELI SERDANG, SENTERNEWS Langkah tegas Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Muhammad Bobby Afif Nasution bersama unsur Forkopimda memberantas narkoba dengan membongkar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Memasuki hari ke-12, Perobohan Gedung IV Pasar Horas Sudah 80 Persen

21 Oktober 2025 | 17:20 WIB
SEREMONIAL

Pawai Ta’aruf Festival Anak Sholeh Indonesia BKPRMI Dilepas Ketua TP PKK Siantar 

21 Oktober 2025 | 17:19 WIB
ANEKA RAGAM

Kontainer Sampah di Siantar Ambil Korban, Dinas Lingkugan Hidup Dituding “Tak Becus”

21 Oktober 2025 | 15:13 WIB
ANEKA RAGAM

Perobohan Masih Berlangsung, Gedung IV Pasar Horas Siantar Nyaris Rata Dengan Tanah

20 Oktober 2025 | 14:55 WIB
SEREMONIAL

Jelang HUT ke 14, Keluarga Besar NasDem Siantar Donor Darah

20 Oktober 2025 | 13:49 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Berharap SBI Menjadi Aspirasi Masyarakat yang Positif dan Agen Perubahan

20 Oktober 2025 | 08:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tim Reskrim Polsek Tanah Jawa  Bekuk Residivis Pembobol Gudang

18 Oktober 2025 | 21:19 WIB
ANEKA RAGAM

Cabai Merah Sumbang Inflasi di Kota Siantar, YoY Kedua Tertinggi di Sumut

18 Oktober 2025 | 20:04 WIB
SEREMONIAL

Wakil Walikota Siantar  Hadiri Peringatan Haornas ke-42 Tahun 2025

18 Oktober 2025 | 20:03 WIB
ANEKA RAGAM

Timbul Marganda Lingga Sosper: Perda Tentang Pengelolaan Sampah Perlu Direvisi

18 Oktober 2025 | 18:17 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bakar Rumah Orangtuanya, Pelaku Diamankan Polsek Tanah Jawa

18 Oktober 2025 | 18:12 WIB
ANEKA RAGAM

Ada Aktivitas Mencurigakan dan Meresahkan di Anda Karaoke, APH Diminta Gelar Razia Rutin

18 Oktober 2025 | 18:12 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata