SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Pemkab Simalungun serius menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), gelar Rapat Evaluasi PAD Triwulan III Tahun Anggaran 2025.
Rapat evaluasi PAD yang berlangsung di Ruang Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya itu dihadiri para pimpinan perangkat daerah terkait, seluruh camat se-Kabupaten Simalungun, serta jajaran BPKPD Kabupaten Simalungun, , Kamis (9/10/2025).
Sekda Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora yang membuka rapat mewakili Bupati Simalungun melalui sambutannya, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menggali potensi PAD.
Sekda juga menyoroti perlunya peningkatan efisiensi pengelolaan keuangan daerah melalui sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), dan menegaskan bahwa peningkatan PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab BPKPD, melainkan gerakan bersama seluruh unsur pemerintahan daerah.
“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah adalah tanggung jawab kita semua. Mulai dari OPD, camat, hingga perangkat nagori. Semua harus ikut berperan aktif dalam menggali potensi dan memastikan setiap transaksi daerah tercatat secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sekda juga menekankan pentingnya komitmen, kedisiplinan, dan integritas aparatur dalam mendorong transformasi digital transaksi keuangan daerah.
Dengan sistem transaksi elektronik, seluruh arus penerimaan daerah dapat terpantau secara real time, sehingga dapat menekan potensi kebocoran dan memperkuat transparansi publik.
Ditegaskan juga, Pemkab Simalungun bertekad untuk terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan keuangan dan pajak daerah. Langkah-langkah yang akan diambil meliputi pengawasan internal yang lebih kuat serta penerapan sistem digital yang terintegrasi.
“Kita ingin PAD menjadi sumber kekuatan ekonomi daerah yang mandiri. Karena itu, kita harus terus memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, dan membangun kesadaran kolektif aparatur serta masyarakat untuk taat pajak,” tutup Mixnon.
Sebelumnya, Plt Kepala BPKPD Kabupaten Simalungun, Simson Sauttua Pardomuan, melaporkan sejumlah tantangan dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah pada Triwulan III Tahun Anggaran 2025.
Tantangan tersebut meliputi pelaporan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di sektor perhotelan, restoran, dan hiburan yang belum optimal; Kepatuhan wajib pajak (WP) di kawasan wisata yang masih rendah, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C) di beberapa kecamatan yang belum seluruhnya terlapor.
Selain itu, keterbatasan SDM di sejumlah UPTD pajak, rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar PBB, serta keterbatasan akses pembayaran di teller.
Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, BPKPD merekomendasikan beberapa langkah strategis. Antara lain; Optimalisasi PBJT dengan penerapan alat perekam transaksi di objek pajak potensial.
Kemudian, penguatan koordinasi lintas sektor antara OPD, pemerintah kecamatan, dan nagori, pendataan ulang objek PBB untuk menggali potensi baru; Penambahan tenaga pajak di UPTD pada wilayah prioritas, serta sosialisasi aktif kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait pentingnya kepatuhan pajak dan retribusi.(Rm)