SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Pemkab Simalungun gelar Rapat Koordinasi (Rakor) High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Evaluasi Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Rapat yang dipimpin Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih itu berlangsung di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Rabu (04/02/2026).
Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) sekaligus sebagai Sekretaris TP2DD, Simson Sauttua Pardomuan Tambunan melaporkan, ETPD bertujuan untuk meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah.
Kemudian, mengintegrasi sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, meningkatkan efektivitas belanja daerah, mendukung transaksi pembayaran digital masyarakat, mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi.
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih dalam pidato menyampaikan harapannya agar hal-hal yang telah berjalan selama ini semakin baik dari sebelumnya. “Secara teori sudah kita tahu, dan sama-sama tinggal hasilnya yang perlu kita lihat,” ujarnya.
Dijelasakan, UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Bupati mengatakan, pengelolaan pajak dan retribusi bukan sebatas target dan realisasi, tetapi apakah target sudah sesuai dengan potensi yang seharusnya, bagaimana mekanisme uang pajak dan retribusi masuk kedalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), dan apakah pelayanan sudah mempermudah masyarakat dalam pembayaran.
Kemudian, sistem non tunai (CASHLESS) yang sedang marak, telah membawa perubahan dalam pengelolaan pajak dan retribusi di Simalungun.
Kemudian, proses digitalisasi dalam belanja daerah juga menjadi hal yang strategis. Penetapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) online menjadi bukti komitmen pemerintah terhadap pengelolaan belanja daerah yang lebih baik.
Pada Rakor itu dilakukan Penandatanganan Fakta Integritas sebagai wujud nyata komitmen anggota TP2DD dalam mewujudkan pelaksanaan ETPD Kabupaten Simalungun oleh Tim, membahas Roadmap 2024 s/d 2026, dan penyusunan Roadmap 2027 s/d 2029.
Rangkaian Rakor juga dilakukan penyerahan penghargaan P2DD kepada Kecamatan terbaik dalam pembayaran retribusi daerah secara digital (melalui kanal QRIS) Tahun 2025. Sebagai Juara Pertama adalah Kecamatan Raya, Kedua Kecamatan Pamatang Sidamanik, dan Ketiga Kecamatan Raya Kahean.
Sementara Kepala Perwakilan Bank Indonesia KPw Pematangsiantar, Ahmadi Rahman dan Perwakilan Bank Sumut Cabang Pamatang Raya, Elida Dian memaparkan tentang materi pokok yang menjadi bahan pembahasan dalam Rakor.
Rakor diikuti Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Debora DPI Hutasoit, Asisten Pemerintah dan Kesra, Albert R Saragih, para pimpinan perangkat daerah Pemkab Simalungun, Kepala UPTD Pependa Simalungun (Samsat Simalungun), Damran Jaya Nasution, para Direktur RSUD, dan Camat se-Kabupaten Simalungun.(Rm)






