Senter News
Rabu, 8 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Walikota memimpin rapat

Walikota memimpin rapat

Pemko Siantar Perpanjang Program Penghapusan Denda PBB-P2 Hingga 31 Oktober 2025

Penulis: Redaksi Senternews.com
5 Oktober 2025 | 08:35 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Pemko Siantar di bawah kepemimpinan Walikota Wesly Silalahi memberlakukan kebijakan Perpanjangan Program Penghapusan Sanksi Administrasi (Penghapusan Denda) Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Penghapusan denda itu untuk seluruh tahun pajak dan masyarakat diminta memanfaatkan program tersebut sebelum tanggal 31 Oktober 2025.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Siantar Arri Suaswandhy Sembiring, menerangkan perpanjangan penghapusan denda itu mengingat ttingginya semangat dan antusias masyarakat Kota Siantar memanfaatkan Kebijakan Penghapusan Sanksi Administrasi atau Penghapusan Denda Pembayaran PBB-P2 tersebut.

“Setiap hari masyarakat yang datang secara langsung untuk membayar PBB-P2 di Loket Pembayaran Pajak Daerah di Kantor BPKPD Kota Pematangsiantar,” terang Arri, Sabtu (05/10/2025).

Lebih lanjut Arri menjelaskan, selain memberi keringanan kepada masyarakat Kota Siantar  membayar kewajiban PBB-P2, program kebijakan penghapusan denda itu turut membawa dampak positif pada penerimaan pajak daerah pada sektor PBB-P2.

Hal ini, lanjutnya, dapat dilihat dari meningkatnya realisasi PBB-P2 hingga tanggal 31 September 2025, yaitu Rp9.181.402.324. Sedangkan realisasi PBB-P2 per tanggal 30 September 2024 yaitu Rp7.564.128.879.

“Karena itu, dengan ini kami mengumumkan dan mengajak masyarakat yang memiliki objek pajak PBB-P2 yang berada di wilayah Pemerintah Kota Pematangsiantar, khususnya kepada masyarakat yang belum memanfaatkan program kebijakan Penghapusan Denda ini,” katanya.

Untuk itu, sebelum tanggal 31 Oktober 2025 masyarakat dihimbau melakukan pembayaran  langsung ke Loket Pembayaran Pajak Daerah di Kantor BPKPD Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka No. 8.

Dikatakan, dengan melakukan pembayaran pajak daerah dengan tepat waktu, masyarakat turut berperan serta dalam pembiayaan pembangunan di Kota Siantar agar menjadi lebih Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Launching Bantuan Pangan Alokasi Februari-Maret 2026

8 April 2026 | 16:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar Wesly Silalahi  didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi,Launching Bantuan Pangan Alokasi Februari-Maret 2026. Berlangsung...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan 3 Perguruan Tinggi

7 April 2026 | 20:15 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar Wesly Silalahibersama tiga perguruan tinggi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pengembangan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

MTQN Siantar Selatan Dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mewakili Walikota

7 April 2026 | 18:36 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar Wesly Silalahi  diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan, membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) Tingkat...

Read moreDetails
Franz Thedore Sihaloho  Amd
ANEKA RAGAM

Keputusan Walikota Siantar Soal Sanksi Disiplin ASN Dianulir BKN, Harus Jadi Pembelajaran  

7 April 2026 | 16:54 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait sanksi yang diberikan Walikota Siantar melalui Sekda, Junaedi Antonius Sitanggang kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Puskesmas Kahean,...

Read moreDetails
Korban dan Kanit Unit PPA
ANEKA RAGAM

Proses di Polres Siantar, Kasus Suami Sayat Wajah Istri Masuk Tahap Sidik 

7 April 2026 | 16:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Penganiayaan “sadis” yang dilakukan sang suami berinisial An (28) kepada istronya berinisial  YA (24) dengan cara menyayat wajah...

Read moreDetails
Jalan amblas dan Frengki Boy Saragih
ANEKA RAGAM

Frengki Boy Saragih: Sebelum Amblas di Jalan Gereja Siantar Semakin Parah, Segera Diperbaiki !

6 April 2026 | 20:13 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Lobang yang semakin menganga di Jalan Propinsi, tak jauh dari Mall Irian Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Launching Bantuan Pangan Alokasi Februari-Maret 2026

8 April 2026 | 16:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Gubuk Narkoba Digerebek, Dirubuhkan dan Dibakar Polsek Bosar Maligas

8 April 2026 | 08:01 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan 3 Perguruan Tinggi

7 April 2026 | 20:15 WIB
ANEKA RAGAM

MTQN Siantar Selatan Dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mewakili Walikota

7 April 2026 | 18:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

BPK-RI Perwakilan Provsu Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Simalungun   

7 April 2026 | 16:56 WIB
SEREMONIAL

Kapolres Siantar Bagikan Kaporlap kepada Personil

7 April 2026 | 16:54 WIB
ANEKA RAGAM

Keputusan Walikota Siantar Soal Sanksi Disiplin ASN Dianulir BKN, Harus Jadi Pembelajaran  

7 April 2026 | 16:54 WIB
ANEKA RAGAM

Proses di Polres Siantar, Kasus Suami Sayat Wajah Istri Masuk Tahap Sidik 

7 April 2026 | 16:53 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Soroti Soal APBD 2026: BEM Universitas Efarina Bersama Aliansi BEM Simalungun Bawa Tikus ke DPRD Simalungun

7 April 2026 | 08:21 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kabur Lewat Atap Seng, Maling Beraksi di 6 TKP Dibekuk Polsek Bangun

6 April 2026 | 21:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Wanita Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya, Polres Lakukan Olah TKP

6 April 2026 | 20:55 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Gerak Cepat Bongkar Peredaran Sabu, Pelaku  Diserahkan ke Polisi

6 April 2026 | 20:25 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata