Pengedar sabu di Kampung Bah Bayu, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (8/11/2022) kemarin, dibekuk personil Sat Narkoba Polres Simalungun dan diberi hadiah gelang kembar alias gari.
Dari hasil tersangka berinisial DS (36), warga Kelurahan Kerasaan 1, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun itu, berhasil diamankan sejumlah barang bukti seperti sabu seberat 3,68 Gram, timbangan digital, Hape merk VIVO dan uang tunai Rp 350 ribu.
Pengangkapana tersangka DS tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono. “Karena menguasai narkoba jenis sabu, tersangka DS ditangkap berdasarkan informasi warga.” ucapnya, Rabu (9/11/2022) sore.
Saat tersangka DS akan ditangkap, personel Polres Simalungun lebih dulu menggerbek rumah tersangfka yang selama ini memang dicuriasi sebagai lokasi tranmsaksi Narkoba. Penggerebekan menyertakan Gamot setempat. Sehingga, pelaku berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti.
Saat diintrogasi, tersangka DS mengakui barang bukti sabu miliknya yang akan diedarkan diperoleh dari seseorang pria yang mengantarkan barang haram itu saat bertemu di daerah Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
“Kami sedang berupaya melakukan pengembangan dan proses penyelidikan. Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, tersangka DS dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun,” tandas AKP Adi. (Tan)