Senter News
Sabtu, 13 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Pernyataan Lamtoras Soal Tanah Adat, DPP PPAB Simalungun Surati Presiden

Pernyataan Lamtoras Soal Tanah Adat, DPP PPAB Simalungun Surati Presiden

Pernyataan Lamtoras Soal Tanah Adat, DPP PPAB Simalungun Surati Presiden

Penulis: Redaksi Senternews.com
25 Januari 2023 | 12:14 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN, SENTER NEWS

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partumpuan Pemangku Adat Budaya (PPAB) Simalungun, menyatakan, keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) tidak memiliki tanah adat di Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Pernyataan itu disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo melalui surat No 07/DPP-PPAB.Simalungun/ST/I/2023. Hal, penegasan tanah ulayat/tanah adat Simalungun. Ditandatangani Ketua Umum DPP PPAB Simalungun Jantoguh Damanik SSos dan Sekretaris Jenderal Akher Afrullah Sinaga SE. Dikirim, Selasa (24/1/2023).

Tembusan surat, Ketua DPR-RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kantor Staf Presiden RI dan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawarni. Panglima TNI, Kapolri, Gubsu, Bupati Simalungun, DPRD Simalungun, Kapolres Simalungun, organisasi dan institusi Simalungun.

“Berdasarkan sejarah Simalungun, tidak ada tanah adat keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas di Desa Sihaporas,” ujar Ketua Umum DPP PPAB Simalungun Jantoguh Damanik SSos didampingi Ketua Dewan Hukum DPP PPAB Simalungun, Hermanto Sipayung melalui keterangan pers, Selasa (24/1/2023).

Dijelaskan, marga Ambarita merupakan pendatang di Simalungun. Bukan keturunan dari salah satu kerajaan di Simalungun yang diawali dengan fase Kerajaan Nagur yang berkembang menjadi Kerajaan Berempat (Harajaon Maropat). Terdiri dari Kerajaan Siantar (marga Damanik), Kerajaan Panei (marga Purba Dasuha), Kerajaan Silau (marga Purba Tambak) dan Kerajaan Tanah Jawa (marga Sinaga).

Selanjutnya, Harajaon Maropat, menjadi Harajaon Marpitu (Kerajaan Bertujuh). Selain Kerajaan Berempat tersebut, tiga diantaranya, Kerajaan Raya (marga Saragih Garingging), Kerajaan Purba (marga Purba Pak-pak) dan Kerajaan Silimahuta (marga Girsang).

“Marga Ambarita bukan salah satu marga dari suku Simalungun dan wilayah hukum adat Simalungun tidak boleh diklaim masyarakat pendatang sebagai tanah adatnya. Kalau terjadi terjadi, diduga terjadi pemalsuan hak yang tidak dapat dibenarkan,” katanya.

Dijelaskan juga, yang berhak menyatakan atau memiliki tanah adat di wilayah Simalungun, ahli waris Harajaon Simalungun dan marga-marga suku Simalungun. Hal itu merupakan salah satu hasil Forum Group Diskusi (FGD) PPAB bekerjasama dengan Pemkab Simalungun.

FGD juga menyertakan nara sumber, ahli hukum adat Prof Dr Rosnidar Sembiring SH MH dan Prof Dr Hasim Purba SH MHum dari Univerisitas Sumatera Utara (USU) dan Jantoguh Damanik SSos sebagai Ketua Umum PPAB.

“Apabila Pemerintah RI dan pemerintah daerah akan menetapkan peraturan tentang tanah adat di Kabupaten Simalungun, harus mengacu kepada kriteria yang telah disimpulkan melalui FGD,” ujar Jantoguh Damanik.

Ditegaskan lagi, pada masa kerajaan Simalungun, Desa Sihaporas Kecamatan Sidamanik, merupakan wilayah Kerajaan Siantar (marga Damanik). Maka kalau ada pernyataan sekelompok masyarakat Nagori (Desa) Sihaporas menyatakan memiliki tanah adat keturunan Ompu Lamtoras, suku Simalungun merasa terganggu.

Hermanto Sipayung mengatakan, marga-marga di luar Simalungun memang ada memiliki tanah di Simalungun. Hanya saja, jangan lahan yang ditempati itu diklaim sebagai tanah adat. Apalagi ada kelompok tertentu seperti LSM yang tidak paham sejarah dan adat Simalungun terkesan mengenyampingkan keberadaan Harajaoan Simalungun dan suku Simalungun.

“Surat sudah kita sampaikan, untuk itu, kita menunggu jawaban dari Bapak Presiden,” ujarnya sembari mengatakan kemungkinan DPP PPAB Simalungun, akan menempuh jalur hukum terkait permasalahan yang diklaim sebagai tanah adat tersebut. (In)

 

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Komitmen Bupati Simalungun : Pelayanan Prima Prioritas, Utamakan KTP dan KK

12 September 2025 | 21:11 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Saat  Dr H Anton Achmad Saragih didampingi Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga kunjungan kerja  ke Kantor Camat Bandar,...

Read moreDetails
Aksi bakar ban di halaman kantor Kejari Simalungun
SIANTAR-SIMALUNGUN

Unjukrasa GMMUR : Pendidikan di Simalungun Diamputasi, Tangkap Pelakunya!

12 September 2025 | 19:47 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Dengan mengusung spanduk dan poster, puluhan massa yang terdiri dari mahasiswa dan orang tua murid dari Gerakan Mahasiswa...

Read moreDetails
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Dengan mengusung tema, "Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045", Pemkab Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Kembali Beraksi, Bongkar Jaringan Sabu 35,25 Gram

10 September 2025 | 19:48 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali membongkar jaringan narkotika jenis sabu. Teranyar, ringkus dua pelaku dengan barang bukti 35,25 gram...

Read moreDetails
Pelaku dan barang bukti diapit petugas
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Tanah Jawa dari Sergei

10 September 2025 | 19:46 WIB

SIMALUNGUN. SENTERNEWS Personel Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun ciduk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) jenis Honda CRF 150 warna hitam...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Lantas Polres Simalungun : Pelajar Target Sasaran “Polantas Menyapa”

10 September 2025 | 08:37 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Melalui program "Polantas Menyapa" dengan target sasaran para pelajar dilaksanakan Polres Simalungun di Jalan Asahan Km.6 depan Kantor...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Komitmen Bupati Simalungun : Pelayanan Prima Prioritas, Utamakan KTP dan KK

12 September 2025 | 21:11 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar : Perobohan Gedung IV Pasar Horas Ditunda, Bisa Jadi “Bom Waktu”

12 September 2025 | 19:49 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Unjukrasa GMMUR : Pendidikan di Simalungun Diamputasi, Tangkap Pelakunya!

12 September 2025 | 19:47 WIB
ANEKA RAGAM

Komisi III DPRD Siantar Kembali Desak BPBD Tanggulangi Banjir Pondok Legok

12 September 2025 | 15:07 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Terima Audiensi Pengurus dan Atlet Wushu Kungfu Naga Sakti Siauw Lim Sie

12 September 2025 | 08:52 WIB
ANEKA RAGAM

Atap Balairung Penjual Ikan Pajak Parluasan Selesai Diperbaiki

12 September 2025 | 08:39 WIB
ANEKA RAGAM

Tuntutan Penghentian Kantor DPRD Siantar Disampaikan ke Kejari

12 September 2025 | 08:09 WIB
ANEKA RAGAM

Dialog Pemko Siantar Bersama Pedagang, Gedung IV Pasar Horas Segera Dirobohkan

11 September 2025 | 20:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siswa Nakal dan Guru Tidak Disiplin di Siantar Bakal Masuk “Barak” Militer

11 September 2025 | 18:19 WIB
SEREMONIAL

TP PKK Kota Siantar Hadiri dan Saksikan Monitoring Lomba Pelaksanaan IVA Test

10 September 2025 | 21:43 WIB
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Diminta “Pintar-Pintar” Cari Modal Usaha, Pengurus Koperasi Merah Putih Mulai “Apatis” 

10 September 2025 | 19:51 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata