SIANTAR, SENTERNEWS
Proses penyelidikan penganiayaan yang dialami Septiano S. Damanik (21), pemuda penyandang disabilitas yang dikeroyok karena dituduh menculik anak, masih berjalan. Atau masih dalam penyelidikan (Lidik).
Pernyataan itu disampaikan Kapolres Siantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Akp Sandi Riz Akbar STrK SIK MH melalui keterangan pers, Jumat malam (30/01/2026).
“Hingga saat ini Sat Reskrim masih lakukan proses lidik,” ujarnya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi teman teman Septiano yang datang ke Polres memberikan dukungan untuk mendapatkan keadilan yang sebenarnya.
Dijelaskan, penyelidikan tersebut untuk memfaktakan kejadian secara rinci dan melakukan klarifikasi terhadap saksi saksi dan terlapor.
Bahkan, Satuan Reskrim akan membawa korban ke Psikolog untuk dilakukan pemeriksaan dan pendampingan dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar. (Rel)






