SIANTAR, SENTER NEWS
Pasien ODGJ yang tinggal di Yayasan Sinar Harapan Kasih Bapa (SHKB), terima Bantuan sosial (Bansos) berupa sembako dari Polres Siantar. Langsung diserahkan Wakapolres Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK MH, Selasa (9/5/2023) siang.
Penyerahan Bansos di komplek Gereja Penyebaran Injil, Jalan Pengairan, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Simarimbun, Kota Siantar itu, turut disaksikan, Kasat Sabhara AKP August B Manihuruk SH, Kasat Binmas AKP Jahrona Sinaga SH.
Kasi Propam AKP Sri Surtiyati, Kapolsek Siantar Marihat AKP Robert Santoni Purba, Bhayangkari Polsek Siantar Marihat, Personil Polsek Siantar Marihat, dan Pdt Maiden Panjaitan selalu pemilik Yayasan ODGJ Sinar Harapan Kasih Bapa.
Wakapolres Kompol Pardamean SH SIK, MH menyampaikan, bantuan itu sebagai salah satu perhatian Polres Siantar untuk mewujudkan program pemberian bantuan sosial kepada ODGJ yang menempati Yayasan milik pribadi Pdt Maiden Panjaitan untuk menampung ODGJ dan mengasuh serta melayani dengan doa bagi ODGJ.
“Bantuan berupa sembako ini untuk keperluan kehidupan sehari-hari semoga bantuan ini bisa bermanfaat,” kata Kompol Pardamean.
Sementara, Pdt Maiden Panjaitan, mengucapkan terimakasih atas kehadiran Polres Siantar dan jajarannya di Yayasan Sinar Harapan Kasih Bapa yang peduli dan melihat langsung keadaan Yayasan yang menampung pasien ODGJ.
“Bansos yang kami terima sangat besar manfaatnya. Kami juga berdoa agar Kapolres dan jajarannya tetap diberkati dan diberi kesehatan dalam melaksanakan tugas di kota Pematangsiantar,” ucap Pdt Maiden mengakhiri. (Tn)