SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Untuk memberi kenyamanan dan memperkuat kerja sama menjaga kamtibmas di era digital, Humas Polres Simalungun bentuk Tim Cyber khusus yang bertugas mengantisipasi dan menanggulangi kejahatan di dunia maya.
“Pembentukan tim ini merupakan respons proaktif terhadap meningkatnya kejahatan siber yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Senin (8/9/2025).
Dijelaskan, Tim dibentuk untuk menjawab tantangan keamanan digital yang semakin kompleks di era teknologi informasi saat ini. Fungsi utama sebagai polisi siber yang bertugas menjaga keamanan dunia maya melalui tiga pilar utama: pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap kejahatan siber.
Selain itu, tim ini juga berperan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keamanan digital dan Undang-Undang ITE.
Ruang lingkup tugas Tim Cyber Polres Simalungun meliputi investigasi kejahatan digital seperti peretasan dan penipuan online, analisis bukti digital melalui forensik siber, dan penggunaan patroli siber untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan di ruang digital.
Salah satu fokus utama tim, melakukan patroli siber untuk memantau aktivitas di ruang digital secara intensif. Melalui patroli siber ini, tim dapat mendeteksi potensi kejahatan sejak dini dan mengawasi penyebaran konten ilegal, ujaran kebencian, atau informasi bohong (hoaks) yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
“Tim ini melakukan patroli siber untuk memantau aktivitas di ruang digital, mendeteksi potensi kejahatan sejak dini, dan mengawasi penyebaran konten ilegal, ujaran kebencian, atau hoaks yang dapat meresahkan masyarakat,” ucap AKP Verry Purba lagi.
Aspek edukasi juga menjadi prioritas utama dalam program kerja Tim Cyber Polres Simalungun. Tim ini bertugas mengedukasi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan cara menghindari kejahatan siber, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi UU ITE.
“Kami akan mengedukasi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan cara menghindari kejahatan siber, serta meningkatkan kesadaran akan UU ITE. Edukasi ini sangat penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban atau pelaku kejahatan siber,” jelas AKP Verry Purba.
Dalam menjalankan tugasnya, Tim Cyber Polres Simalungun akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait dan Polda Sumatera Utara untuk melaksanakan penegakan hukum siber yang efektif. Koordinasi lintas instansi ini diperlukan untuk menciptakan sinergi dalam penanggulangan kejahatan siber.
“Polres Simalungun akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait dan Polda Sumut untuk melaksanakan penegakan hukum siber yang efektif. Kerja sama ini mutlak diperlukan mengingat kejahatan siber tidak mengenal batas wilayah,” tegas AKP Verry Purba.
Cara kerja Tim Cyber Polres Simalungun dirancang dengan pendekatan sistematis dan profesional. Dalam menjalankan patroli siber, tim melakukan pengawasan intensif terhadap aktivitas di internet dan media sosial untuk mendeteksi potensi pelanggaran hukum.
“Kami melibatkan ahli bahasa, pidana, dan ITE untuk mengkaji konten yang terindikasi melanggar UU ITE sebelum melakukan penindakan. Hal ini untuk memastikan objektivitas dan akurasi dalam penegakan hukum,” ucap AKP Verry Purba.
Dalam pelaksanaan penegakan hukum, Tim Cyber menerapkan pendekatan bertahap yang dimulai dengan memberikan peringatan melalui pesan kepada akun yang terindikasi melanggar ketentuan hukum.
“Kami memberikan peringatan melalui pesan kepada akun yang terindikasi melanggar dan dapat memberikan panggilan klarifikasi jika peringatan tidak diindahkan. Pendekatan ini memberikan kesempatan kepada pelanggar untuk memperbaiki perilakunya,” jelas AKP Verry Purba.
Pembentukan Tim Cyber ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam beraktivitas di dunia maya sekaligus meningkatkan kesadaran digital masyarakat Simalungun dalam menggunakan teknologi informasi secara bijak dan bertanggung jawab. (In)