SIMALUNGUN,SENTER NEWS
Tim Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun langsung melakukan reaksi cepat merespons laporan masyarakat terkait operasional tambang pasir yang diduga ilegal di sungai Bah Bolon, Simponi, Desa Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (9/1/2026).
“Begitu ada laporan, kami langsung terjun ke lapangan melakukan penyidikan. Ini bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, Jumat (9/1/2026) pukul 08.30 WIB.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, mengingat tambang pasir ilegal termasuk dalam kategori tindak pidana yang merugikan negara dan merusak lingkungan hidup.
Sementara, Kanit-II Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Gagas Dewanta Aji yang memimpin tim langsung melakukan olah TKP di area pinggir Sungai Bah Bolon. Hasilnya, ditemukan bekas galian pasir mencurigakan.
“Tim penyidik menemukan bukti nyata berupa lubang-lubang bekas galian yang tersebar di sepanjang tepi sungai. Kondisi tanah yang rusak menunjukkan telah terjadi eksploitasi dalam skala yang cukup besar, ” katanya.
Dijelaskan, bekas galian yang ditemukan itu disebut penambangan sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, volume tanah yang digali juga tidak sedikit. Hanya saja, tidak ada satupun aktivitas penambangan yang sedang berlangsung.
“Kami tidak menemukan kegiatan penggalian saat penyelidikan. Excavator dan alat berat lainnya juga sudah tidak ada. Yang tersisa hanya bekas galian,” ujar Gagas.
Untuk mendapatkan gambaran lengkap, tim meminta keterangan dari masyarakat sekitar. Dan, disebutkan bahwa kegiatan galian pasir itu sudah tidak beroperasi sejak sekitar satu minggu lalu. “Kemungkinan pelaku mendapat bocoran akan ada penyelidikan,” jelas Gagas memaparkan hasil wawancara.
Herison mencurigai pelaku sengaja menghentikan operasi sementara untuk menghindari penangkapan. Untuk memastikan tambang ilegal ini tidak beroperasi lagi, Polres Simalungun telah menyusun rencana tindak lanjut (RTL) yang strategis dan terukur.
“Pertama, kami akan segera koordinasi dengan pemerintah setempat. Kami akan melibatkan camat, kepala desa, dinas ESDM, dan instansi terkait lainnya untuk bersama-sama mengawasi lokasi ini,” ungkap Herison.
Gagas menambahkan, pengawasan ketat akan terus dilakukan di lokasi. “Tim kami akan rutin melakukan patroli ke area ini. Kami juga akan memasang informan di lapangan untuk memantau perkembangan,” ujar Gagas.
Semua hasil penyelidikan ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapat arahan strategis lebih lanjut. “Kami berkomitmen menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas. Masyarakat bisa percaya pada Polri,” ucap Herison.
Tim Pidsus juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan. “Kami sangat mengharapkan masyarakat terus melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Hubungi kami kapan saja, kami siap melayani,” ajak Gagas kepada warga.(In)






