SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Pengungkapan kasus Narkoba yang ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun di tahun 2025 sebanyak 219 kasus. Meningkat sebesar 29,41 persen dibanding tahun 2024 sebanyak 204 kasus.
“Kaleidoskop kinerja Sat Res Narkoba sepanjang tahun 2025 menjadi gambaran nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Charles N. Nababan SH, Rabu (31/122025).
Dijelaskan, peningkatan kinerja ini sejalan dengan tema rilis akhir tahun, “Aktualisasi Transformasi Polri Untuk Masyarakat”. Langsung dipimpin Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH SIK MM, di Aula Andar Siahaan Mako Polres Simalungun, Selasa (30/12/2025).
Meski jumlah kasus yang diungkap meningkat, jumlah penyelesaian perkara relatif stabil. Tahun 2024, sebanyak 185 kasus narkoba berhasil diselesaikan hingga tahap P21. Dan, tahun 2025, jumlah penyelesaian tercatat sebanyak 186 kasus.
Dari sisi jumlah tersangka, Sat Res Narkoba Polres Simalungun juga mencatat tren peningkatan. Tahun 2024, sebanyak 231 orang tersangka. Tahun 2025 meningkat menjadi 277 orang atau naik sebesar 16,61 persen.
“Peningkatan jumlah tersangka ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba yang kami ungkap semakin luas, mulai dari pengedar hingga pengguna,” ucap AKP Charles.
Barang bukti yang berhasil diamankan tahun 2025. Jenis sabu tahun 2024 sebanyak 1.589,87 gram. Tahun 2025, menjadi 1.742,64 gram atau naik sebesar 8,76 persen.
Lonjakan signifikan terlihat pada barang bukti ganja. Tahun 2024, sebanyak 912,85 gram dan tahun 2025 menjadi 2.193,92 gram atau naik sebesar 58,39 persen. Selain itu, pada tahun 2025 Sat Res Narkoba juga berhasil mengamankan biji ganja sebanyak 20,68 gram. Sedangkan tahun 2024 tidak ditemukan sama sekali.
Untuk barang bukti pohon ganja, tahun 2025 tidak ditemukan dan tahun 2025 sebanyak 24 batang pohon ganja. Barang bukti ekstasi tahun 2024 39 butir, tahun 2025 menjadi 125 butir atau meningkat sebesar 68,8 persen.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang memaparkan, perbandingan data tindak pidana narkoba menunjukkan peningkatan kinerja Sat Res Narkoba. Tahun 2024 tercatat 201 laporan tindak pidana, 185 perkara P21, dan 231 tersangka. Sedangkan tahun 2025 tercatat 219 laporan tindak pidana, 186 perkara P21, dan 277 tersangka.
Kepada masyarakat dihimbau agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana narkotika kepada pihak kepolisian dengan memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang bebas pulsa. (In)






