SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Jajaran Polsek Purba, Polres Simalungun tangani temuan jenazah pria lanjut usia (Lansia), Ardin Hutabarat (73) yang meninggal di rumahnya di Kelurahan Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Rabu (7/10/2026).
“Korban diketahui menderita sakit stroke selama kurang lebih enam tahun,” ucap Kapolsek Purba IPTU Budi Silalahi, Kamis (08/10/2026).
Berdasarkan keterangan anak kandung korban Ijen Imanson Hutabarat, Senin (05/10/2026) pukul 08.30 WIB, korban sempat meminta roti dan telur kepada menantunya, Supiani.
Keesokan harinya, Selasa (06/10/2026), anak korban yang akan berangkat kerja, sempat memanggil korban di rumah. Namun tidak ada jawaban dan berpesan kepada istrinya agar memberikan roti kepada korban.
Rabu (07/10/2026) pukul 07.00 WIB, saksi kembali memanggil korban sebanyak tiga kali tanpa jawaban dansaksi tetap berangkat bekerja.
Namun, sekira pukul 17.00 WIB, setelah memanggil korban dari luar kamar tanpa respons, saksi memutuskan mendobrak pintu kamar yang terkunci dari dalam. Dan, saksi terkejut mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Temuan itu akhirnya disampaikan kepada Ketua RT setempat dan diteruskan ke personel Polsek Purba yang turun ke lokasi. Dipimpin Kapolsek didampingi Kanit Reskrim IPDA L Silalahi SH MH, Kanit Samapta Aiptu JT. Ritonga, dan Kanit Binmas Aiptu H. Manihuruk.
“Dari hasil pemeriksaan Inafis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hasil visum luar dari Puskesmas Tigarunggu juga tidak menemukan bekas kekerasan, baik oleh benda tajam maupun benda tumpul,” terang IPTU Budi Silalahi.
Dari olah TKP, petugas mengamankan barang bukti berupa satu helai baju kaos berkerah warna biru, satu helai celana pendek loreng biru hitam, dan satu bungkus roti manis.
“Kami menyimpulkan bahwa kejadian ini murni non-pidana, mengingat riwayat penyakit stroke yang telah lama diderita korban serta tidak adanya temuan tanda kekerasan dari hasil pemeriksaan medis,” pungkas IPTU Budi Silalahi.(In)






