SIANTAR, SENTERNEWS
Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boru (PPTSB) Cabang Kota Siantar, serahkan berkas Pendaftaran dan Surat Keputusan (SK) susunan pengurus kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Siantar, Rabu (7/6/2023) pagi sekitar jam 10.00 WIB.
Penyerahan berkas dan SK tersebut langsung dihadiri Ketua PPTSB Kota Siantar, Drs Risbon Sinaga MM, Wakil Ketua Sangapson Sinaga, Sekretaris Drs Edoard Sinaga, Bendahara St Hotman Siregar didampingi sejumlah pengurus dari masing masing Komisi.
Sementara, kehadiran para pengurus PPTSB di ruangan Kepala Badan Kesbangpol, disambut dengan kehangatan oleh Kepala Kesbangpol Kota Siantar, Ali Akbar dan jajarannya. Sehingga, pertemuan berlangsung begitu komunikatif.
Sebelum menyerahkan berkas, Risbon Sinaga lebih dulu memperkenalkan pengurus yang hadir dan posisi masing-masing di kepengurusan PPTSB Cabang Kota Siantar. Bahkan, dikatakan bahwa PPTSB adalah organisasi yang telah terdaftar di Kemenkumham.
“Untuk PPTSB cabang Kota Siantar, terdiri dari 38 sektor dengan jumlahnya sekitar 15 Ribu orang,” ujar Risbon mengenalkan organisasi PPTSB dan menyatakan siap mendukung program Pemko Siantar ke depannya.
Sementara, Ali Akbar menyambut baik kedatangan pengurus PPTSB Cabang Kota Siantar untuk menyerahkan berkas dan SK Kepengurusan untuk didaftarkan pada Kesbangpol Kota Siantar.Setelah diserahkan, berkas akan diperiksa.
“Terima kasih atas kehadirannya. Untuk berkasnya, akan kita lakukan pengecekan dan diharapkan ada dicantumkan nomor kontak untuk kita hubungi apabila ada berkas yang kurang. Pengecekan ini tidak lama, sore sudah bisa selesai,” ujarnya.
Dijelaskan juga, mengenai alur dari pengajuan kegiatan atau dana hibah dari Pemko Siantar untuk organisasi masyarakat.
Selanjutnya, Risbon Sinaga berharap setelah Surat Keputusan dari Kesbangpol mengenai PPTSB Cabang Kota Siantar selesai dan berkenan diserahkan langsung oleh Wali Kota Siantar, dr Susanti Dewayani SpA. Sekaligus agenda audensi.
Terkait dengan audiensi dengan Wali Kota, Ali Akbar Siregar mengetakan agar PPTSB Cabang Kota Siantar lebih dulu mengajukan surat audensi kepada Bagian Umum yang diteruskan Bagian Prokopim (Protokol dan Komunikasi Pimpinan).
“Selanjutnya, Bagian Prokopim akan mengatur jadwal audensi dan kami dari Kesbangpol nantinya pasti akan mendampingi Ibu Wali Kota,” jelas Ali Akbar.
Setelah berbincang, Risbon Sinaga didampingi para pengurus, menyerahkan berkas kepada Ali Akbar dan ditutup dengan foto bersama. (In)