SIANTAR, SENTERNEWS
Terkait rencana soal pengelolaan parkir tepi jalan di Kota Siantar diserahkan kepada pihak ketiga, para juru parkir harus dilibatkan dalam proses appraisal yang sedang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Siantar.
Pernyataan itu disampaikan Ramlan Sinaga Ketua Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (SBSI) kepada Komisi III usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan Kota Siantar di ruang Komisi III DPRD Siantar, Senin (02/03/2026).
“Kita para juru parkir mengetahui benar bagaimana potensi titik parkir yang ada di lapangan. Kalau tidak dilibatkan, kami tentu menolak,” kata Ramlan Sinaga.
Terkait pernyataan Ramlan Sinaga itu, ditanggapi Ketua Komisi III Cindira sebagai masukan. Karena akan ada lagi RDP dilakukan terkait pengelolaan parkir kepada pihak ketiga.
Usai menyapaikan aspirasi kepada Komisi III DPRD Siantar, Ramlan Sinaga kepada media ini mengatakan, permasalahan parkir khususnya tentang kenaikan potensi atau setoran sebenarnya jangan dinilai sepihak dengan hanya menyalahkan juru parkir.
Masalahnya ada sejumlah kebijakan dari Dinas Perhubungan dinilai meresahkan para juru parkir. Seperti yang dialami Edison Sitorus yang sudah sejak 15 tahun lalu mengelola parkir di seputaran Jalan Vihara (Sutomo Square).
Pernyataan Ramlan Sinag itu dibenarkan Edison Sitorus. Setoran yang semula Rp70 ribu dinaikkan menjadi Rp 110 ribu perhari dan sebulan Rp3,3 juta. “Tiba-tiba saya diganti dengan nama orang lain. Inikan suatu kebijakan yang tidak masuk akal,” katanya.
Selanjutnya, Ramlan Sinaga mengatakan, Kepala Dinas Perhubungan jangan salah mendengar laporan atau “curhat” dari bawahannya. Karena Kadis belum paham betul karakter bawahannya. Sehingga akan mengundang protes dari para jukir.
“Dengan adanya kenaikan potensi setoran parkir tetapi tidak mampu dipenuhi, berarti dianggap hutang karena sekarang ini secara lisan Dishub bilang itu potensi tarif yang lama, Padahal ada SPT yang dimiliki para juru parkir adanya perubahan potensi,” kata Ramlan.
Karena tak mampu menyetor tarif yang sudah berubah dengan nilai yang tinggi jadi menunggak, akhirnya menjadi hutang dan menjadi juru parkir diperingati kemudian diberhentikan.
Untuk itu, Kadis Perhubungan diminta objektif. Kalau Tim Apraisal melakukan survey penilaian potensi lokasi parkir sehingga terjadi kenaikan, tanpa melibatkan perwakilan juru parkir, Ramlan menilai itu tidak dapat menyelesaikan persoalan.
“Tolong yang terlibat dalam pengawasan supaya diperhatikan, Kadis harus melakukan analisa supaya tidak terjebak dengan permainan itu,” kata Ramlan mengakhiri (In)







