Senter News
Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS NASIONAL

LBH Medan: Indonesia Harus Keluar dari Keanggotaan BoP dan Batalkan Perjanjian Dagang dengan Amerika Serikat

Penulis: Redaksi Senternews.com
3 Maret 2026 | 14:40 WIB
Rubrik: NASIONAL
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

MEDAN, SENTERNEWS

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Indonesia untuk segera keluar dari keanggotaan Board of Peace (BoP) dan membatalkan perjanjian dagang dengan Amerika Serikat yang dibungkus dalam skema Agreement on Reciprocal Trade (ART).

Pasalnya, BoP telah terbukti secara hukum bertentangan dengan Konstitusi R I dan merugikan kepentingan nasional, serta berimplikasi pada dukungan terhadap agresi dan praktik imperialisme modern.

Sikap itu merupakan kewajiban konstitusional dan tanggung jawab historis Indonesia sebagai negara yang lahir dari perjuangan anti penjajahan sesuai Pembukaan UUD 1945, “Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.

Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menegaskan Indonesia adalah negara hukum. Sehingga setiap bentuk kerja sama internasional wajib tunduk pada hukum, termasuk hukum internasional dan tidak boleh bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia serta kedaulatan bangsa.

Pasal 11 UUD 1945 juga secara eksplisit mensyaratkan persetujuan DPR dalam perjanjian internasional yang berdampak luas dan mendasar. Sehingga tidak boleh ada komitmen geopolitik strategis yang dilakukan secara tertutup atau tanpa akuntabilitas publik.

LBH Medan menilai keterlibatan Indonesia dalam BoP mencederai prinsip bebas aktif karena BoP sendiri didirikan dan dipimpin negara yang secara terang-terangan melanggar perdamain dunia dan terlibat dalam pelanggaran HAM terkait kejahatan kemanusian dan genosida terhadap Palestina.

Bahkan Amerika mendukung penuh Israel dalam perang melawan Iran. Karena itu, BoP yang didirikan Amerika hanya “Manipulatif” semata dan jelas bertentang dengan Konstitusi, Pancasila dan Duham.

Fakta dukungan Amerika Serikat terhadap kebijakan agresif Israel, termasuk dalam serangan terhadap Iran, menunjukkan bahwa kepemimpinan Amerika dalam BoP tidak netral dan sarat kepentingan geopolitik.

Serangan lintas batas tanpa mandat tegas Dewan Keamanan melanggar Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang melarang penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial dan kemerdekaan politik suatu negara.

Prinsip non-intervensi dan larangan agresi merupakan norma _jus cogensele merupakan pelanggaran Piagam PBB, tindakan militer yang berdampak luas terhadap warga sipil melanggar Konvensi Jenewa 1949 dan prinsip hukum humaniter internasional. Termasuk prinsip pembedaan antara kombatan dan warga sipil serta prinsip proporsionalitas dalam penggunaan kekuatan bersenjata.

Dalam hukum internasional, setiap negara memiliki kewajiban erga omnes untuk tidak membantu, mendukung, atau membiarkan terjadinya pelanggaran berat seperti agresi dan genosida.

Di sisi lain, perjanjian dagang AS–Indonesia dalam bentuk ART juga menimbulkan persoalan kedaulatan ekonomi. Klaim pemberian tarif 0 % terhadap ribuan produk Indonesia tidak dapat dilepaskan dari berbagai persyaratan, kuota, dan ketentuan teknis yang berpotensi membatasi akses riil dan memperkuat ketergantungan struktural terhadap pasar Amerika.

Perjanjian dagang Indonesia-AS mengandung klausul yang membatasi kebijakan industri nasional, mengharuskan pemenuhan kuota impor tertentu, atau menekan Indonesia dalam posisi tawar yang lemah/ tidak setara, maka hal itu bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Perjanjian dagang tidak boleh menjadi instrumen dominasi ekonomi terselubung yang mereduksi kedaulatan nasional.

Hal ini menunjukkan adanya kegelisahan luas di masyarakat sipil bahwa keterlibatan dalam BoP dan pengesahan ART dapat menjadi preseden buruk bagi arah politik luar negeri Indonesia dan secara keseluruhan merugikan rakyat.

Integritas bangsa sebagai negara non-blok yang bebas aktif akan tergerus apabila Indonesia terseret dalam orbit kepentingan kekuatan besar yang terlibat konflik bersenjata dan praktik dominasi global.

Prinsip bebas aktif mengharuskan Indonesia aktif memperjuangkan perdamaian, bukan berdiri di tengah tanpa sikap ketika hukum internasional dilanggar secara terang-terangan.

LBH Medan memandang langkah Presiden Prabowo Subianto yang berencana melakukan pendekatan diplomatik ke Teheran untuk mendamaikan Iran dengan Israel dan Amerika Serikat sebagai langkah yang patut disayangkan dan merupakan tindakan bunuh diri secara politik serta bertentang dengan hukum.

Maka dari itu LBH Medan mendesak Presiden Prabowo harus keluar dari BoP dan segera membatalkan perjanjian dagang dengan AS yang jelas merugikan bangsa Indonesia. Serta mendesak untuk menyatakan sikap tegas dan terbuka mengecam agresi militer serta praktik imperialisme modern.

Tidak hanya itu LBH Medan juga mendesak DPR RI untuk memastikan Prabowo keluar dari BoP dan melakukan pembatalan perjanjian dagang dengan AS.(Rel)

ShareSendShare

Berita Terkait

NASIONAL

Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi: Ini Daftar Harganya

18 April 2026 | 20:48 WIB

JAKARTA,  SENTERNEWS Mulai Sabtu (18/04/2026), pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM, resmi menyesuaikan harga BBM nonsubsidi sesuai dengan harga pasar global....

Read moreDetails
NASIONAL

Diskusi KN-LWF Indonesia, GMKI PSS, AMAN Tano Batak: “Pemuda Untuk Hutan, Hutan Untuk Masa Depan”

1 April 2026 | 17:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS KN-LWF Indonesia bersama GMKI Pematangsiantar-Simalungun (PSS) dan AMAN Wilayah Tano Batak, gelar diskusi (Ngopi & Nalar) dengan topik...

Read moreDetails
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB

Oleh  : Yukyy Sitompul Publik kembali  dikejutkan dengan tindakan kekerasan berupa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Peristiwa...

Read moreDetails
Fawer Sihite dan  Kapolri
NASIONAL

Ketua ILAJ Minta Kapolri & Dubes Jepang Bongkar Dugaan Bisnis Gelap Getah dan Narkoba Bernilai Puluhan Miliar di PT Bridgestone

12 Maret 2026 | 21:36 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Sihite, meminta Kapolri & Dubes Jepang untuk turun tangan langsung mengusut...

Read moreDetails
NASIONAL

Gary Siagian Aktivis Mahasiswa “ Pemerintah Indonesia Semakin Bobrok” 

24 Februari 2026 | 22:38 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Gary Siagian Aktivis Mahasiswa yang selalu mengamati tentang berbagai dinamika negara Indonesia di masa sekarang ini, menyatakan semakin...

Read moreDetails
NASIONAL

Jaga Stabilitas Harga, PalmCo Genjot Produksi CPO dan Minyak Goreng  

22 Februari 2026 | 23:45 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS   Sebelum tiba bulan Ramadhan 1447 H/2026 M, Holding Perkebunan PTPN III (Persero) melalui subholding PTPN IV PalmCo...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Peringati Hari Jadi Simalungun ke-193: Keluarga Besar Kesenian Reog Ponorogo (KRJP-S) Doa Bersama Demi Keselamatan Bangsa

18 April 2026 | 21:24 WIB
NASIONAL

Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi: Ini Daftar Harganya

18 April 2026 | 20:48 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar  Diwakili Wakil Walikota Hadiri  Peringatan  Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun

18 April 2026 | 20:12 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pesta Rakyat Hari Jadi ke-193 Simalungun: Refleksi Sejarah dan Penguatan Komitmen Pembangunan

18 April 2026 | 20:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Mayat Dalam Parit Ditangani Polsek Gunung Malela

18 April 2026 | 15:43 WIB
ANEKA RAGAM

Halal Bihalal MUI Siantar dan Mukerda IV: Perbedaan Pendapat di Kalangan Umat Islam Jangan Diartikan Sebagai Kebebasan Tanpa Batas

18 April 2026 | 15:37 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemuda Pelopor Ahmad Fauzi : “Memeriahkan HUT 193 Kabupaten Simalungun, Doakan Bupati dan Wakil Bupati Tetap di Jalur Visi Misi Agar Tidak Salah Jalan”

17 April 2026 | 22:52 WIB
SUMUT

Edis Galingging Aktivis Katolik: Dukung DPRD Sumut Gelar RDP Terkait Penggelapan Uang Umat Katolik Aek Nabara Rp28 Miliar

17 April 2026 | 19:13 WIB
ANEKA RAGAM

Jumat Kantor Walikota Sepi, Pemko Siantar Laksanakan WFH

17 April 2026 | 18:54 WIB
ANEKA RAGAM

Perjuangan SBSI Berhasil, Hak 8 Pekerja Eks PT RAS Dikabulkan Kementerian Ketenagakerjaan

17 April 2026 | 18:20 WIB
ANEKA RAGAM

Kerukunan Antar Umat Beragama : Menjaga Kearifan Lokal dan Penguatan Peran Pemuda Lintas Agama

17 April 2026 | 08:24 WIB
ANEKA RAGAM

Bersengketa Sampai MA, Gubsu Minta Cari Lahan Baru SMAN 5 Siantar

17 April 2026 | 08:09 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata