Senter News
Minggu, 26 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

PT Alliance Consumer Product Indonesia Sei Mangkei Hiraukan Bipartit & PC FSP KEP SPSI Siantar-Simalungun Laporkan Tripartit ke Disnaker Simalungun.

Penulis: Redaksi Senternews.com
25 Agustus 2025 | 20:50 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN, SENTERNEWS

PT Alliance Consumer Product Indonesia Sei Mangkei  Kabupaten Simalungun lakukan  Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap karyawan atas nama Tegar Wibowo dan Muhammad Alfaldi.

Sementara, Tegar Wibowo dan Muhammad Alfaldi mengatakan, prosedur PHK  dilakukan Ali Dyna Lase, HR Manager bersama para rekan seprofesi di ruangan meeting secara bergantian.

Bahkan, ada dugaan intimidasi akan membawa masalah itu ke jalur hukum apabila  tidak menanda tangani surat PHK PT. Alliance Consumer Product Indonesia dimaksud.

Sementara, Tegar Wibowo dan Muhammad Alfaldi diketahui merupakan karyawan tetap dan  pengurus Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nenawea (PUK FSP KEP SPSI AGN) PT Alliance Consumer Product Indonesia Sei Mangkei.

Terkait dengan itu, Abdul Arif Namora Sitanggang sebagai Ketua Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI AGN Siantar-Simalungun mengambil alih dan menerima kuasa dari anggota Serikat Pekerja PUK FSP KEP SPSI AGN korban PHK sepihak atas nama Tegar Wibowo dan Muhammad Alfaldi dimaksud.

“PHK sepihak itu kita duga cacat hukum dan menodai Undang-Undang Tenaga Kerja dan Undang-Undang  Cipta Kerja  Omnibuslaw yang berkaitan dengan Berserikat Pekerja,” kata Abdul Arif Namora Sitanggang, Senin (25/08/2025).

Dijelaskan, tanggal  17 Juni 2025 Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun  menerbitkan Tanda Bukti Pencatatan. Nomor Surat: 500.15.13.1/182/2025 dan Nomor Bukti Pencatatan: 324/SPSB-DK/2025.

Penjelasan yang tertera, telah diterima Pemberitahuan Pembentukan Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang bernama Unit Kerja PT Alliance Consumer Products Indonesia FSP KEP SPSI, Sah.

“Disayangkan, tanggal 16 juli 2025 kedua pengurus serikat yang juga karyawan perusahaan di  PHK dengan waktu yang bersamaan secara bergantian,” jelas Arif yang  juga menyayangkan sikap perusahaan melalui oknum dari HR Manager yang dinilai semena-mena memberhentikan karyawan atau PHK secara sepihak tersebut.

Selanjutnya  pada hari yang sama, Arif Sitanggang mengajukan surat pembatalan PHK bersama kedua karyawan PHK itu. Namun sama sekali tidak ada jawaban dari  pihak HR Manager PT Alliance Consumer Product Indonesia Sei Mangkei, Ali Dyna Lase.

Selanjutnya Ketua Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI AGN Siantar-Simalungun itu  kembali mengajukan Surat Bipartit Pertama dengan waktu dan tanggal yang sudah ditentukan, HR. Manager yang membalas surat dengan No: 169/ACPI/HR/VII/2025.

Balasan surat dimaksud menyatakan, “Bahwa Kami Manager PT Alliance Consumer Product Indonesia  telah melakukan Bipartit kepada para pihak”.

Namun, Arif mengatakan, surat tersebut tidak jelas ditujukan kepada siapa dan bersama siapa HR. Manager Bipartit. “Itulah  jawaban dari HR.Manager Ali Dyna Lase,” kata Arif lagi.

Tindakan tersebut  menurut Arif  diduga telah melanggar aturan UU Tenaga Kerja dalam Berserikat. Sebab, dalam  PT Alliance Consumer Product Indonesia, lebih dulu dibentuk serikat.

“Bila mana anggota serikat pekerja memiliki permasalahan dalam bekerja, harusnya  dirundingkan  lebih dahulu bersama Ketua Pimpinan Unit Kerja FSP KEP SPSI PT. Alliance Consumer Product Indonesia atas nama  Imam Affandi”.

“Karenanya, HR.Manager kita duga kembali mengkangkangi UU Tenaga Kerja yang berlaku tentang Serikat Pekerja dan itu dapat menimbulkan dampak negatif . Bahkan, diduga dengan sengaja merusak citra atau nama baik manajemen Manager PT Alliance Consumer Product Indonesia Sei Mangkei,” beber Arif.

Terkait dengan itu juga, Ketua FSP KEP SPSI Siantar-Simalungun kembali menyurati Bipartit ke 2 sampai ke 3  dengan melibatkan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei yang dipimpin Haris dan itu juga sama sekali tidak terlaksana.

Selanjutnya, Ketua FSP KEP SPSI AGN Siantar-Simalungun mengajukan Surat Penyataan Sikap Kepada Ketua Pimpinan Daerah Sumatera Utara FSP KEP SPSI, Rio Affandi Siregar SSOS MH.

Kemudian, Rio Affandi Siregar SSOS MH mengatakan, “Lanjutkan Bung.. ajukan Tripartit kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun. Sampai ke Pengadilan Hubungan Industrial pun kita siap memperjuangkan hak-hak  Tenaga Kerja yang dihianati,”.

Sementara, Arif Sitanggang berharap kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Simalungun Riando Parlindungan Purba S SOS MAP, menindaklanjuti dan membuat jadwal Tripartit secepatnya terkait soal PHK sepihak yang dilakukan  PT Alliance Consumer Product Indonesia.(Rel)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Berharap SBI Menjadi Aspirasi Masyarakat yang Positif dan Agen Perubahan

20 Oktober 2025 | 08:46 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, berharap organisasi Semangat Baru Indonesia (SBI) menjadi organisasi penyalur aspirasi masyarakat...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tim Reskrim Polsek Tanah Jawa  Bekuk Residivis Pembobol Gudang

18 Oktober 2025 | 21:19 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun bekuk residivis pelaku pembobol gudang timbangan kelapa sawit dan kios pupuk...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bakar Rumah Orangtuanya, Pelaku Diamankan Polsek Tanah Jawa

18 Oktober 2025 | 18:12 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Beberapa jam setelah melakukan pembakaran dua unit rumah di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan,...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Rumah Baca Pelita Bangsa Berdiskusi Hangat Bersama Sekda Simalungun

10 Oktober 2025 | 16:32 WIB

SIMALUNGUN , SENTERNEWS Rumah Baca Pelita Bangsa berkesempatan bertemu Sekda Pemkab Simalungun, Mixnon Simamora  didampingi Perwakilan Dinas Tenaga Kerja. Berlangsung...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Wakil Bupati Simalungun: Pemkab Simalungun Siap Bersinergi Dengan Pemprovsu Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

10 Oktober 2025 | 16:15 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Pemkab Simalungun  dukung penuh program perlindungan pekerja rentan di Sumatera Utara. Hal itu ditandai dengan kehadiran Wakil Bupati...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Dorong Optimalisasi PAD Melalui Penguatan Pengawasan dan ETPD

10 Oktober 2025 | 07:45 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Pemkab Simalungun  serius menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), gelar Rapat...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Safari Dakwah MUI Sumut di Siantar: Mulai Safari Magrib, Pencerahan Para Muallaf dan Safari Shubuh

26 Oktober 2025 | 09:59 WIB
ANEKA RAGAM

ISPA di Siantar Meningkat: Alami Infesi Saluran Pernapasan? Segera ke Faskes

25 Oktober 2025 | 16:44 WIB
SUMUT

Deninteldam I/BB Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Hutan Sibuatan Tanah Karo

25 Oktober 2025 | 15:39 WIB
ANEKA RAGAM

MUI Pematangsiantar : Pembinaan Muallaf Memperkuat Aqidah

25 Oktober 2025 | 15:28 WIB
ANEKA RAGAM

Kasus ISPA di Siantar Meningkat, Warga Dihimbau Terapkan Protokoler Kesehatan 

24 Oktober 2025 | 16:02 WIB
SEREMONIAL

Kendalikan Inflasi, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah Keliling

23 Oktober 2025 | 20:43 WIB
ANEKA RAGAM

Petani di Siantar Sambut Positif Penurunan HET Pupuk Bersubsidi

23 Oktober 2025 | 19:39 WIB
ANEKA RAGAM

Guru Agama Informal Penerima Insentif Minimal Mengajar Setahun

23 Oktober 2025 | 19:39 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Bersyukur, Aspirasi Hasil Reses Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Sinaga Direalisasi

23 Oktober 2025 | 15:02 WIB
SEREMONIAL

Wakil Walikota Siantar Irup Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di  Ponpes Mahabbaturrosul SAW

22 Oktober 2025 | 18:22 WIB
ANEKA RAGAM

Perda Status PD PHJ Menjadi Perumda PHJ & Perda Penyertaaan Modal, Idealnya Disahkan Sebelum Pengesahan APBD Siantar 2026

22 Oktober 2025 | 17:30 WIB
ANEKA RAGAM

Memasuki hari ke-12, Perobohan Gedung IV Pasar Horas Sudah 80 Persen

21 Oktober 2025 | 17:20 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata