SIANTAR, SENTERNEWS
Saat rapat kerja dengan Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Siantar, Komisi III DPRD Siantar, menyoroti tentang keberadaan Lampu Penenerangan Jalan Umum (LPJU) yang banyak padam atau tidak berfungsi.
Rapat kerja terkait Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 itu dipimpin Ketua Komisi IIII, Cindira. Dihadiri para pesonel Komisi III dan Kadis PRKP Kota Siantar Christina Risfani Sidauruk didampingi para kepala bagian. Berlangsung di ruang Komisi III, Kamis (17/07/2025).
Komisi III mengatakan, dari Reses DPRD Siantar yang dilakukan beberapa hari lalu, paling dominan disampaikan masyarakat terkait kerusakan lampu jalan.
“Soal lampu jalan selalu jadi masalah. Bahkan, kalau ada lampu jalan yang rusak diperbaiki, seminggu kemudian hilang atau tidak berfungsi lagi karena dicuri,” ujar Andika Prayogi Sinaga dari Komisi III.
Terkait dengan itu, Andika Prayogi mengatakan di Kota Siantar mungkin ada “bajing loncat” yang naik ke tiang lampu jalan mencuri bola lampu jalan. “Untuk itu, jelas butuh pengawasan,” kata Andika Prayogi politisi Partai Hanura itu.
Jangan anggaran untuk lampu jalan habis nyatanya hilang karena lemahnya pengawasan. Untuk itu, PRKP perlu bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan pengawasan.
Pada kesempatan itu, disampaikan juga tentang lampu jalan yang padam di sejumlah lokasi agar dipasang atau diperbaiki. Termasuk di seputaran Rumah Dinas Walikota, Jalan Gunung Simanuk-manuk dan lokasi lain. Bila perlu menambah tiang lampu jalan.
Salah satu lampu jalan yang perlu dipasang di sekitaran Jalan Rel Kereta Api (Bangsal) belakang Gedung IV Pasar Horas yang diduga sebagai lokasi rawan transaksi narkoba. Bila perlu, di lokasi itu dipasang CCTV.
Apabila anggaran tidak mampu memenuhi kebutuhan, Komisi III menyarankan agar dilakukan penambahan anggaran. Masalahnya, anggaran yang ada menurut Kadis PRKP hanya untuk pengadaan lampu jalan sekitar 3000 unit. Sedangkan jumlah lampu jalan di Kota Siantar sekitar 14 ribu unit.
EVALUASI
Hal lain yang menjadi sorotan, terkait ketidakhadiran Kepala Bidang (Kabid) Penerangan, Juang Sijabat. Bahkan, dalam beberapa kali pertemuan dengan Komisi III, beberapa kali tidak hadir.
Sementara, Kadis PRKP Christina Risfani Sidauruk mengaku sudah memanggil yang bersangkutan untuk turut rapat kerja, tetapi tidak hadir.
Karenanya, Komisi III kecewa dan merekomendasi agar jabatan Kabid dimaksud direkomendasi untuk dievaluasi. Hal itu diperkuat Tongam Pangaribuan dari Komisi III setelah rapat kerja selesai. Masalahnya, Kabid Penerangan itu dinilai tidak patuh terhadap atasan dan mungkin merasa tidak perlu menghadiri rapat kerja di Komisi III.
“Masak sudah dipanggil Kadis tidak mau datang. Padahal dia membidangi soal tiang listrik dan lampu jalan. Jadi wajar Komisi III membuat rekomendasi evaluasi kinerjanya dan posisi jabatannya,” kata politisi dari Fraksi Partai NasDem itu. (In)






